Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

image-gnews
Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Eko akan disidang dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI.TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Eko akan disidang dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI.TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Kepala Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto tidak hanya didakwa menerima gratifikasi. Ia juga didakwa melakukan perbuatan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 5 angka 4 dan angka 6 UU RI Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Ia juga didakwa melanggar Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Eko Darmanto menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sejak 8 Desember 2023. "Melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, yaitu perbuatan yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan," kata jaksa KPK Luki Dwi Nugroho dalam surat dakwaan yang diterima Tempo, Selasa, 14 Mei 2024.

Dari hasil gratifikasi itu, bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta ini dinyatakan melakukan TPPU meliputi pembayaran pembangunan rumah di atas sebidang tanah yang terletak di Perumahan Gading Pelangi Indah Jalan Pelangi Ungu 6 Blok C-5-B Kavling Nomor 39, Jakarta Utara; satu unit apartemen Susun Green Pramuka City Tower Scarlet, lantai 9, Nomor H6.

Eko Darmanto juga mengalihkan pembiayaan atas pembelian sebidang tanah dan bangunan di Perumahan Bali View Blok B.08 Nomor 7 Kelurahan Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan; empat bidang tanah di Desa Cibeuteung Udik, Ciseeng, Kabupaten Bogor; dua bidang tanah di Desa Karihkil, Ciseeng, Kabupaten Bogor; satu unit apartemen Grand Taman Melati Margonda 2 Tower C, lantai 15, Nomor 31.

Berikutnya, membayarkan fasilitas kredit dengan jenis Pinjaman Rekening koran (PRK) yang bersifat revolving dengan jaminan berupa satu unit rumah Sertifikat Hak Milik No. 113 dengan luas 240 meter persegi. Ada juga satu unit mobil Mini Cooper warna biru metalik tahun 2015, nomor polisi B 1031 WOD; satu unit mobil Suzuki Baleno; satu unit mobil BMW 53011 LUX G30 warna hitam metalik, tahun 2018 bernomor polisi B 1190 UAH; satu unit Mercedes Benz CLA 200 AMG;

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada pula satu unit mobil Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4x2; satu unit mobil Mazda warna Merah Metalik; satu mobil Chevrollet Bellair; mobil merek Chevrolet warna kombinasi putih hijau; satu unit mobil merek Fargo warna merah; dan satu mobil jeep model Willys warna hijau.

Tidak hanya mobil, ada pula satu unit sepeda motor Harley Davidson tipe Road Glide tahun 2013; satu unit sepeda motor Harley Davidson warna kombinasi cokelat putih; satu sepeda motor Harley Davidson, warna oranye; satu unit motor Harley Davidson tipe FLSTFB; satu unit motor Honda warna biru putih.

KPK turut menyita 10 tas wanita dengan brand Hermes-Paris; Gucci; Balenciaga; tas wanita kulit hitam Saint Laurent; Goyard; Tory Burch; Loup Noir; dan Bottega Veneta.

Pilihan Editor: Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Didakwa Terima Gratifikasi Rp23,5 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


UMY Punya Gedung Asrama Mahasiswa Baru, Begini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah

15 jam lalu

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) resmi mengoperasikan asrama mahasiswa barunya, UMY Student Dormitory, di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
UMY Punya Gedung Asrama Mahasiswa Baru, Begini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah

Gedung modern UMY Student Dormitory bisa menampung lebih dari seribu mahasiswa.


Hindari Macet, Perhatikan Rekayasa Lalu Lintas Wayang Jogja Night Carnival 2024

21 jam lalu

Keriuhan perhelatan Wayang Jogja Night Carnival 2023. Dok. Istimewa
Hindari Macet, Perhatikan Rekayasa Lalu Lintas Wayang Jogja Night Carnival 2024

Puncak peringatan HUT ke-268 Kota Yogyakarta bakal diwarnai gelaran street art Wayang Jogja Night Carnival Senin 7 Oktober 2024 mulai sore hingga malam di kawasan Tugu Yogyakarta.


Belasan Event Menarik Bakal Hadir Di Ajang Kustomfest 2024 Akhir Pekan Ini di Yogyakarta

1 hari lalu

Ajang Kustomfest 2018. Tempo/Pribadi Wicaksono
Belasan Event Menarik Bakal Hadir Di Ajang Kustomfest 2024 Akhir Pekan Ini di Yogyakarta

Pameran modifikasi kendaraan terbesar di Tanah Air, Kustomfest, bakal kembali digelar akhir pekan ini di kawasan Jogja Expo Center (JEC) Yogyakarta, Sabtu-Minggu, 5-6 Oktober 2024.


Bong Suwung Stasiun Tugu Steril, Daop 6 Yogyakarta Siapkan Akses Baru Leluasa

1 hari lalu

Sterilisasi kawasan Bong Suwung yang berada di sisi barat Stasiun Tugu Yogyakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Bong Suwung Stasiun Tugu Steril, Daop 6 Yogyakarta Siapkan Akses Baru Leluasa

PT. KAI Daop 6 Yogyakarta pekan ini baru selesai melakukan sterilisasi kawasan Bong Suwung di wilayah emplasemen bagian barat Stasiun Yogyakarta.


Razia Marak, Asosiasi Wisata Yogyakarta Desak Kontrol Ketat Penjualan Minuman Beralkohol

1 hari lalu

Operasi penutupan usaha miras ilegal di Sleman Yogyakarta. Dok. Istimewa
Razia Marak, Asosiasi Wisata Yogyakarta Desak Kontrol Ketat Penjualan Minuman Beralkohol

Pelaku industri pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendesak adanya kontrol ketat dari pemerintah daerah atas masih maraknya penjualan minuman beralkohol.


Kisah 6,5 Juta Gulden Sultan Hamengkubuwono IX untuk Kas Negara, Sukarno pun Menangis

2 hari lalu

Sultan Hamengkubuwono IX. Dok. Museum Hamengku Buwono IX Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat
Kisah 6,5 Juta Gulden Sultan Hamengkubuwono IX untuk Kas Negara, Sukarno pun Menangis

Sultan Hamengkubuwono IX menyumbang 6,5 juta gulden untuk Indonesia melalui Sukarno. Dana itu dijadikan kas negara di awal kemerdekaan RI.


Rekam Jejak Sultan Hamengkubuwono IX untuk Indonesia: Memilih Bersama NKRI

2 hari lalu

Sultan Hamengkubuwono IX setelah dinobatkan, 18 Maret 1940. Dok. Perpustakaan Nasional/ Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat
Rekam Jejak Sultan Hamengkubuwono IX untuk Indonesia: Memilih Bersama NKRI

Kontribusi Sultan Hamengkubuwono IX untuk Indonesia terekam dalam sejarah. Ia mendukung Sukarno-Hatta dengan segala daya upaya.


Sita Rp372 Miliar Kasus TPPU Duta Palma, Kejagung: Tidak Ada Perintangan Penyidikan

2 hari lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar (ketiga dari kiri) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (kedua dari kanan) bersama para Kasubdit saat Konferensi Pers di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Oktober 2024. Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan penyitaan uang tunai senilai Rp372 miliar dalam perkara dugaan TPPU yang dilakukan oleh PT Asset Pacific yang ada di bawah naungan PT Duta Palma Group. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sita Rp372 Miliar Kasus TPPU Duta Palma, Kejagung: Tidak Ada Perintangan Penyidikan

Penyitaan itu berdasarkan pengembangan penyidikan dalam perkara bos Duta Palma, Surya Darmadi, dan eks Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman.


Janji Prabowo Bangun 3 Juta Rumah, Colliers: Sulit Diwujudkan dalam Waktu Singkat

2 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto akan merealisasi program 3 juta rumah setiap tahun. Mengapa program tersebut diragukan?
Janji Prabowo Bangun 3 Juta Rumah, Colliers: Sulit Diwujudkan dalam Waktu Singkat

Janji Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk membangun 3 juta rumah per tahun dinilai sulit diwujudkan dalam waktu singkat. Apa alasannya?


Kejaksaan Agung Klaim Sita Rp372 Miliar dalam Kasus TPPU Duta Palma

3 hari lalu

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar berbicara kepada media saat Konferensi Pers terkait Penyitaan uang hasil TPPU dengan Tindak Pidana Asal Tindak Pidana Korupsi Duta Palma Group Tersangka PT. Aset Pasific senilai 450 Miliar Rupiah, Senin, 30 Oktober 2024. Abdul Qohar mengatakan kasus korupsi dengan tersangka korporasi Duta Palma Group merupakan pengembangan kasus korupsi terkait perizinan perkebunan sawit Bos Duta Palma, Surya Darmadi. TEMPO/Ilham Balindra
Kejaksaan Agung Klaim Sita Rp372 Miliar dalam Kasus TPPU Duta Palma

Penyitaan ini berhubungan dengan dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan PT Asset Pacific yang berada di bawah naungan PT Duta Palma Group.