Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

image-gnews
Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Aan Suhanan memastikan akan ada tersangka lain dalam peristiwa kecelakaan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 Mei 2024.

"Betul, bisa saja bertambah. Tergantung fakta-fakta hukum yang ada," kata Aan di Kantor Korlantas, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Mei 2024. Saat ini polisi baru menetapkan satu tersangka, yakni sopir bernama Sadira.

Dia mengatakan penyidikan peristiwa kecelakaan yang menewaskan 11 korban itu juga akan dilakukan kepada pengusaha bis. Penyidikan itu, kata dia, akan berjalan sesuai fakta hukum atau aturan berlaku. "Artinya nanti ada fakta hukum yang mengarah kepada pengusaha, tentu penyidikan akan diarahkan ke sana," tutur dia.

Dia menambahkan, penyidikan soal perubahan bentuk bus dari deck menjadi high deck. Perubahan bentuk bus itu akan diterapkan Pasal, kemudian untuk perubahan bentuk bus tadi itu ada Pasal 270 ayat tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nanti akan diterapkan. "Karoseri kemudian pengusaha, kami terapkan pasal itu. Jadi (tersangka) bisa saja terus bertambah," ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasca-kecelakaan bus rombongan perpisahan siswa SMK Lingga Kencana, Wali Kota Depok Mohammad Idris, mengeluarkan surat edaran tentang kegiatan study tour oleh satuan pendidikan. Surat Nomor 429/278-Huk diterbitkan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 64/PK.01/Kesra tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan.

Rombongan guru dan siswa SMK Lingga Kencana mengalami kecelakaan saat hendak pulang menuju Depok setelah kunjungan ke Bandung. Salah satu bus kecelakaan di mengalami kecelakaan di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu, 11 Mei 2024. Sebanyak 11 orang tewas dalam kecelakaan ini, yakni 9 siswa, 1 guru dan seorang lagi warga Subang.  

Pilihan Editor: Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


SMP Negeri 8 Depok Sangkal Bullying Siswa Berkebutuhan Khusus, KPAI: Masalah Serius

3 jam lalu

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarpras SMP Negeri 8 Depok Siti Rukiah saat dikonfirmasi soal aksi bullying di sekolah tersebut, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
SMP Negeri 8 Depok Sangkal Bullying Siswa Berkebutuhan Khusus, KPAI: Masalah Serius

KPAI menyebut SMP 8 Depok terindikasi mengabaikan laporan orang tua korban bullying.


Bantah Ada Bullying ke Siswa Berkebutuhan Khusus, SMP 8 Depok: Hanya Melempar Kerikil, Bukan Batu

1 hari lalu

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarpras SMP Negeri 8 Depok Siti Rukiah saat dikonfirmasi soal aksi bullying di sekolah tersebut, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bantah Ada Bullying ke Siswa Berkebutuhan Khusus, SMP 8 Depok: Hanya Melempar Kerikil, Bukan Batu

SMP Negeri 8 Depok membantah telah terjadi bullying terhadap salah seorang siswa berkebutuhan khusus. Mereka disebut bercanda melempar kerikil.


Siswa Berkebutuhan Khusus di Depok Jadi Korban Bullying hingga Lukai Diri Sendiri, Orang Tua Lapor Polisi

1 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying. Shutterstock
Siswa Berkebutuhan Khusus di Depok Jadi Korban Bullying hingga Lukai Diri Sendiri, Orang Tua Lapor Polisi

Siswa berkebutuhan khusus di SMP Negeri 8 Depok diduga menjadi korban bullying teman sekolahnya hingga pukul kaca jendela kelas.


Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok Meita Irianty

4 hari lalu

Meita Irianty tersangka kasus penganiayaan anak di daycare Depok saat digiring anggota Unit PPA Reskrim di Mapolres Metro Depok, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok Meita Irianty

Tersangka kasus penganiayaan anak di Daycare Depok, Meita Irianty, akan segera menjalani persidangan.


Kapolres Boyolali Alami Kecelakaan di Tol Batang, Ajudan dan Sopir Meninggal Dunia

4 hari lalu

Mobil Toyota Kijang Innova warna hitam B 2739 UFZ yang ditumpangi bekas Wamen PU Achmad Hermanto Dardak kecelakaan di Jalan Tol  Batang-Pemalang, Jateng, arah ke Jakarta pada Sabtu pagi, 20 Agustus 2022. Hermanto wafat akibat kecelakaan ini, sedangkan pengendara mobil terluka. FOTO: Antara
Kapolres Boyolali Alami Kecelakaan di Tol Batang, Ajudan dan Sopir Meninggal Dunia

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Boyolali, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yoga mengalami kecelakaan lalu lintas di ruas jalan tol Pemalang Batang KM 346+800, Selasa dini hari, 1 Oktober 2024. Dari informasi yang dihimpun Tempo, peristiwa terjadi saat Muhammad Yoga sedang dalam perjalanan menuju Jakarta.


Paspampres Minta Maaf atas Insiden Bus Tabrak Halte Transjakarta di Petamburan

4 hari lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Paspampres Minta Maaf atas Insiden Bus Tabrak Halte Transjakarta di Petamburan

Satu unit bus milik Pasukan Pengamanan Presiden menabrak pilar Halte Transjakarta Petamburan kemarin. Paspampres minta maaf atas kejadian itu.


Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara, Email dan iCloud Dimusnahkan

5 hari lalu

Yoga Prasetyo alias Yoga Pratama, terdakwa polisi gadungan mengaku jenderal yang menipu taruna akademi militer (Akmil) di Depok. Foto : Istimewa
Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara, Email dan iCloud Dimusnahkan

Yoga Prasetyo, 24 tahun, polisi gadungan dan terdakwa kasus penipuan taruna akademi militer atau Akmil di Depok divonis 2 tahun 4 bulan penjara.


Imam Budi Hartono Pastikan Program Berobat Pakai KTP Depok Tetap Jalan Terus

5 hari lalu

Pasangan yang diusung PKS dan Golkar, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq usai pengundi nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok untuk Pilkada 2024 di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda, Kecamatan Beji, Senin malam, 23 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Imam Budi Hartono Pastikan Program Berobat Pakai KTP Depok Tetap Jalan Terus

Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono akan melanjutkan program berobat hanya menggunakan KTP dan perluasan perlindungan kesehatan untuk pekerja.


Pengunjung Alun-alun Wilayah Barat Depok di Akhir Pekan Tembus 15 Ribu Orang

5 hari lalu

Desain Alun-Alun Hutan Kota di Kecamatan Sawangan dan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat. Foto: Pemkot Depok
Pengunjung Alun-alun Wilayah Barat Depok di Akhir Pekan Tembus 15 Ribu Orang

Taman Alun-alun dan Hutan Kota Wilayah Barat Depok pada akhir pekan kemarin pengunjungnya mencapai 15 ribu orang lebih.


Bagian Tubuh yang Lebih Rentan Cedera Berat karena Kecelakaan

6 hari lalu

Jasa Marga evakuasi korban kecelakaan di Ruas Jalan Tol Batang-Semarang KM 405+200 arah Semarang, Sabtu 22 Juni 2024. FOTO: Jasa Marga
Bagian Tubuh yang Lebih Rentan Cedera Berat karena Kecelakaan

Pakar menyebut bagian tubuh atau tungkai bawah meliputi panggul hingga kaki merupakan titik rawan cedera berat akibat kecelakaan lalu lintas.