Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok Meita Irianty

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Meita Irianty tersangka kasus penganiayaan anak di daycare Depok saat digiring anggota Unit PPA Reskrim di Mapolres Metro Depok, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Meita Irianty tersangka kasus penganiayaan anak di daycare Depok saat digiring anggota Unit PPA Reskrim di Mapolres Metro Depok, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Polres Metro Depok menyerahkan tersangka kasus penganiayaan anak di daycare Wensen School Indonesia, Meita Irianty, ke Kejaksaan Negeri Depok pada hari ini, Selasa, 1 Oktober 2024. Dengan penyerahan itu, Meita, tinggal menunggu berkasnya masuk ke pengadilan untuk menjalani persidangan.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Depok Muhammad Arief Ubaidillah mengatakan penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas perkara lengkap alias P21.

"Berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum, karena sudah lengkap atau P21, jadi tersangka dikirim ke kejaksaan pada hari ini, untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti," kata Ubaidillah.

Soal kapan perkara itu akan disidangkan, Ubay menjelaskan pihaknya masih akan melakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Selama waktu itu, JPU akan menyelesaikan berkas dakwaan dan kemudian melimpahkan perkara ini ke pengadilan. 

"Jadi sebelum 20 hari, JPU akan melimpahkan perkara ini ke pengadilan untuk dilakukan persidangan," terang Ubay.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ubay mengungkapkan, Meita Irianty diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak. Meita dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 Junto Pasal 80 Ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak Junto pasal 65 ayat 1 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal lima tahun (penjara)," ungkap ubay.

Ubay menegaskan setelah dilakukan pemeriksaan dari tim dokter, saat ini kondisi tersangka dalam keadaan sehat dan langsung dilakukan penahanan. "Kita titipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Cilodong Depok sampai jadwal persidangan," ucap Ubay.

Polres Depok menetapkan Meita Irianty sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak setelah menerima laporan dari orang tua korban. Penganiayaan itu terjadi di daycare Wensen School Indonesia di Jalan Putri Tunggal, No. 42  RT. 09/03, Kelurahaan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Korban disebut mengalami luka memar dan juga trauma secara psikologis. 

Peristiwa itu terekam kamera keamanan atau CCTV (Closed Circuit Television) yang terdapat di penitipan anak itu. Polisi telah menyita rekaman kamera keamanan itu. Kepada penyidik, Meita pun mengakui perbuatannya. Dia mengakui melakukan penganiayaan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara, Email dan iCloud Dimusnahkan

1 hari lalu

Yoga Prasetyo alias Yoga Pratama, terdakwa polisi gadungan mengaku jenderal yang menipu taruna akademi militer (Akmil) di Depok. Foto : Istimewa
Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara, Email dan iCloud Dimusnahkan

Yoga Prasetyo, 24 tahun, polisi gadungan dan terdakwa kasus penipuan taruna akademi militer atau Akmil di Depok divonis 2 tahun 4 bulan penjara.


Daycare di BSD Serpong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Membiarkan Terjadinya Kekerasan

1 hari lalu

Muhammad Rizky Firdaus bersama tim kuasa hukum mendatangi Polres Tangerang Selatan dan melaporkan pemilik daycare ternama atas dugaan pembiaran penganiayaan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Daycare di BSD Serpong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Membiarkan Terjadinya Kekerasan

Salah satu orang tua melaporkan sebuah daycare di BSD Serpong ke Polres Metro Tangerang Selatan atas dugaan membiarkan terjadinya kekerasan.


Imam Budi Hartono Pastikan Program Berobat Pakai KTP Depok Tetap Jalan Terus

1 hari lalu

Pasangan yang diusung PKS dan Golkar, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq usai pengundi nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok untuk Pilkada 2024 di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda, Kecamatan Beji, Senin malam, 23 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Imam Budi Hartono Pastikan Program Berobat Pakai KTP Depok Tetap Jalan Terus

Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono akan melanjutkan program berobat hanya menggunakan KTP dan perluasan perlindungan kesehatan untuk pekerja.


Pengunjung Alun-alun Wilayah Barat Depok di Akhir Pekan Tembus 15 Ribu Orang

1 hari lalu

Desain Alun-Alun Hutan Kota di Kecamatan Sawangan dan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat. Foto: Pemkot Depok
Pengunjung Alun-alun Wilayah Barat Depok di Akhir Pekan Tembus 15 Ribu Orang

Taman Alun-alun dan Hutan Kota Wilayah Barat Depok pada akhir pekan kemarin pengunjungnya mencapai 15 ribu orang lebih.


Dua Paslon di Pilkada Depok Umbar Janji: Bantuan Modal untuk Perempuan hingga Semua Jadi Sarjana

7 hari lalu

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok saat pengundian nomor urut yang digelar KPU di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda, Kecamatan Beji, Senin malam, 23 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua Paslon di Pilkada Depok Umbar Janji: Bantuan Modal untuk Perempuan hingga Semua Jadi Sarjana

Dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok saling umbar janji usai mendapatkan nomor urut di Pilkada Depok.


Modus Penipuan Tukar Uang Receh di SPBU, Petugas Tertipu Rp 1 Juta

8 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Modus Penipuan Tukar Uang Receh di SPBU, Petugas Tertipu Rp 1 Juta

Seorang petugas SPBU di Depok ditipu Rp 1 juta.


Kasus Jual Beli Bayi Lintas Jawa-Bali, Polisi Dalami Latar Belakang 11 Ibu Hamil

10 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi jajarannya konferensi pers pengungkapan sindikat TPPO lintas provinsi di Aula Atmani, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Jual Beli Bayi Lintas Jawa-Bali, Polisi Dalami Latar Belakang 11 Ibu Hamil

Polisi tengah mendalami latar belakang 11 perempuan hamil yang ditampung di yayasan ilegal di Bali. Diduga terlibat sindikat jual beli bayi.


Selidiki Sindikat Jual Beli Bayi di Depok, Polda Bali Periksa 15 Saksi

10 hari lalu

Pelaku TPPO lintas provinsi saat digelandang ke Polres Metro Depok, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah.
Selidiki Sindikat Jual Beli Bayi di Depok, Polda Bali Periksa 15 Saksi

Polisi masih mengusut kasus sindikat jual beli bayi Jawa-Bali. Polda Bali mulai bergerak dan telah memeriksa 15 saksi.


Wali Kota Depok Resmikan Alun-alun Wilayah Barat Senilai Rp58 Miliar, Ini Fasilitasnya

11 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris didampingi Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono dan OPD saat meresmikan Taman Alun-Alun dan Hutan Kota Depok wilayah Barat di Kecamatan Sawangan dan Bojongsari, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Wali Kota Depok Resmikan Alun-alun Wilayah Barat Senilai Rp58 Miliar, Ini Fasilitasnya

Pemerintah Kota Depok meresmikan Taman Alun-Alun dan Hutan Kota Depok wilayah Barat di Kecamatan Sawangan dan Bojongsari senilai Rp58 miliar


Dedi Mulyadi Beberkan Solusi Sejumlah Permasalahan di Depok

12 hari lalu

Calon Gubernur Jawa Barat dari KIM Dedi Mulyadi saat menghadiri tasyakuran pelantikan Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra Gerry Wahyu Riyanto di Kecamatan Tapos, Depok, Selasa malam, 3 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dedi Mulyadi Beberkan Solusi Sejumlah Permasalahan di Depok

Dedi Mulyadi membeberkan sejumlah permasalahan di Depok saat KDM Menyapa di Lapangan BFC Kampung Banjaran Pucung, RT 02/05 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Rabu malam, 18 September 2024.