TEMPO.CO, Jakarta - Nama pengusaha Rudy Salim terseret dalam kasus 9 mobil mewah yang diimpor pengusaha Malaysia Kenneth Koh. Kasus itu terungkap setelah Kenneth Koh mengadukan Bea Cukai Soekarno Hatta ke Kejaksaan Agung.
Kenneth Koh lapor setelah merasa kehilangan sembilan mobil mewah yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial X, Koh melaporkan lembaga tersebut melalui kuasa hukumnya, Johny Politon dari kantor OC Kaligis & Associates. “Pihak Bea Cukai dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang atas sembilan unit mobil mewah,” ujar suara dalam video itu.
Namun Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan sembilan supercar milik Kenneth Koh masih ada.
“Dilepas gimana? Ada disimpan di Bea Cukai, diamankan. Pindah tempat ke Cikarang,” ujar Nirwala saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa, 14 Mei 2024.
Di tengah kisruh penahanan mobil mewah itu, nama Rudy Salim turut disebut-sebut terlibat dalam impor sementara supercar oleh perusahaan Kenneth Koh, Speedline Industries Sdn Bhd. Lantas, apa hubungan Kenneth Koh dan Rudy Salim dalam kasus mobil mewah itu?
Rudy Salim Bekerja Sama dengan Kenneth Koh Untuk Datangkan Mobil Mewah
Berdasarkan laporan Majalah Tempo, Rudy Salim disebutkan membeli 14 mobil mewah dari Inggris. Untuk mendatangkan mobil mewahnya ke Indonesia, Rudy memilih memanfaatkan sistem impor sementara atau ATA Carnet agar biaya impor mobil mewah itu lebih irit.
“Kalau dikirim langsung, pajaknya hampir dua kali lipat harga mobil,” ucap seorang sumber kepada Tempo.
Rudy lalu mencari kenalan yang bisa mendatangkan mobil mewahnya melalui sistem ATA Carnet. Pada 2019, seorang kolega kemudian memperkenalkan Rudy dengan Kenneth Koh, pengusaha sekaligus mantan pembalap dari Malaysia.
Berkecimpung di dunia balap membuat Kenneth koh sudah terbiasa mengurus ATA Carnet di Malaysian International Chamber of Commerce and Industry (MICCI), Kamar Dagang dan Industri Internasional Malaysia.