Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hubungan Kenneth Koh dan Rudy Salim di Balik Kasus 9 Mobil Mewah yang Ditahan Bea Cukai

image-gnews
Sembilan mobil mewah yang dikirim melaui ATA Carnet oleh Speedline Industries kepada Prestige Motor Automotive yang diamankan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta karena melebihi jangka waktu reekspor. Dokumentasi Istimewa
Sembilan mobil mewah yang dikirim melaui ATA Carnet oleh Speedline Industries kepada Prestige Motor Automotive yang diamankan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta karena melebihi jangka waktu reekspor. Dokumentasi Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama pengusaha Rudy Salim terseret dalam kasus 9 mobil mewah yang diimpor pengusaha Malaysia Kenneth Koh. Kasus itu terungkap setelah Kenneth Koh mengadukan Bea Cukai Soekarno Hatta ke Kejaksaan Agung. 

Kenneth Koh lapor setelah merasa kehilangan sembilan mobil mewah yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta. 

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial X, Koh melaporkan lembaga tersebut melalui kuasa hukumnya, Johny Politon dari kantor OC Kaligis & Associates. “Pihak Bea Cukai dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang atas sembilan unit mobil mewah,” ujar suara dalam video itu.

Namun Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan sembilan supercar milik Kenneth Koh masih ada.

“Dilepas gimana? Ada disimpan di Bea Cukai, diamankan. Pindah tempat ke Cikarang,” ujar Nirwala saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa, 14 Mei 2024.

Di tengah kisruh penahanan mobil mewah itu, nama Rudy Salim turut disebut-sebut terlibat dalam impor sementara supercar oleh perusahaan Kenneth Koh, Speedline Industries Sdn Bhd. Lantas, apa hubungan Kenneth Koh dan Rudy Salim dalam kasus mobil mewah itu? 

Rudy Salim Bekerja Sama dengan Kenneth Koh Untuk Datangkan Mobil Mewah

Berdasarkan laporan Majalah Tempo, Rudy Salim disebutkan membeli 14 mobil mewah dari Inggris. Untuk mendatangkan mobil mewahnya ke Indonesia, Rudy memilih memanfaatkan sistem impor sementara atau ATA Carnet agar biaya impor mobil mewah itu lebih irit.

“Kalau dikirim langsung, pajaknya hampir dua kali lipat harga mobil,” ucap seorang sumber kepada Tempo.

Rudy lalu mencari kenalan yang bisa mendatangkan mobil mewahnya melalui sistem ATA Carnet. Pada 2019, seorang kolega kemudian memperkenalkan Rudy dengan Kenneth Koh, pengusaha sekaligus mantan pembalap dari Malaysia.

Berkecimpung di dunia balap membuat Kenneth koh sudah terbiasa mengurus ATA Carnet di Malaysian International Chamber of Commerce and Industry (MICCI), Kamar Dagang dan Industri Internasional Malaysia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TPPU Andhi Pramono, KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta

1 hari lalu

Mantan Kepala kantor pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi  Pramono, seusai menjalani pemeriksan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024. Tim penyidik KPK juga telah menyita berbagai aset milik tersangka dengan nilai ekonomis mencapai Rp.76 miliar terkait perkara tersebut. TEMPO/Imam Sukamto
TPPU Andhi Pramono, KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta

Penyidik KPK memanggil bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono untuk dimintai keterangan perihal kepemilikan dan perolehan harta.


Sri Mulyani Permudah Impor Jenazah Hingga Organ Tubuh Lewat Aturan Baru

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers disaksikan Ketua tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo - Gibran Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo - Gibran Ahmad Muzani usai melakukan pertemuan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Presiden dan Wakil Presiden terpilih,Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka itu membahas transisi pemerintahan dan RAPBN 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Permudah Impor Jenazah Hingga Organ Tubuh Lewat Aturan Baru

Pengiriman jenazah dan abu jenazah hingga organ tubuh manusia kini dipermudah oleh Bea Cukai. Dampak aturan baru ihwal rush handling.


Irwan Mussry Hadir Sebagai Saksi di Sidang Eko Darmanto Hari Ini di PN Surabaya

11 hari lalu

Pengusaha Irwan Mussry usai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Irwan dimintai keterangannya soal tersangka mantan Kepala Bea Cukai Kementerian Keuangan Yogyakarta, Eko Darmanto dalam penyidilkan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI.TEMPO/Imam Sukamto
Irwan Mussry Hadir Sebagai Saksi di Sidang Eko Darmanto Hari Ini di PN Surabaya

Direktur PT Time International, Irwan Daniel Mussry atau Irwan Mussry, hadir sebagai saksi dalam persidangan bekas Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto


PT Antam Diduga Pernah Hindari Pajak Impor Emas yang Didatangkan dari Hong Kong Melalui Singapura, Begini Modusnya

11 hari lalu

Dua dari empat tersangka korupsi tata niaga emas PT Antam menggunakan rompi tahanan keluar dari ruang pemeriksaan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
PT Antam Diduga Pernah Hindari Pajak Impor Emas yang Didatangkan dari Hong Kong Melalui Singapura, Begini Modusnya

PT Antam diduga pernah memasukkan emas ke Indonesia dengan cara mengubah kode HS.


Selain Emas 'Aspal', PT Antam Diduga Pernah Ubah Kode Impor Emas yang Berpotensi Rugikan Negara Rp 2,9 Triliun

11 hari lalu

Emas fine gold Antam. Foto: logammulia.com.
Selain Emas 'Aspal', PT Antam Diduga Pernah Ubah Kode Impor Emas yang Berpotensi Rugikan Negara Rp 2,9 Triliun

PT Antam diduga pernah terlibat dalam penyelewengan importasi emas batangan di Bea Cukai Soekarno-Hatta


Bea Cukai Klaim Telah Bebaskan 95 Persen dari 26.514 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

12 hari lalu

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung, Priok, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Namun nilai ekspor mengalami penurunan secara tahunan. Tempo/Tony Hartawan
Bea Cukai Klaim Telah Bebaskan 95 Persen dari 26.514 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Ditjen Bea Cukai mengklaim telah mengeluarkan 95 persen dari 26.514 kontainer yang tertahan di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.


KPK Titipkan Sejumlah Mobil Mewah dari Lamborghini hingga Rubicon di Rupbasan Samarinda

13 hari lalu

KPK lakukan penitipan mobil mewah di Rupbasan Samarinda. Foto: Kemenkumham
KPK Titipkan Sejumlah Mobil Mewah dari Lamborghini hingga Rubicon di Rupbasan Samarinda

KPK menitipkan sejumlah mobil mewah di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda, Kalimantan Timur.


Top 3 Hukum: KPK Ingatkan Irwan Mussry Kooperatif, KPK Curiga Ada Upaya Melindungi Sesama Hakim

14 hari lalu

Pengusaha Irwan Mussry usai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Irwan dimintai keterangannya soal tersangka mantan Kepala Bea Cukai Kementerian Keuangan Yogyakarta, Eko Darmanto dalam penyidilkan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI.TEMPO/Imam Sukamto
Top 3 Hukum: KPK Ingatkan Irwan Mussry Kooperatif, KPK Curiga Ada Upaya Melindungi Sesama Hakim

Tiga laporan yang masuk Top 3 Hukum adalah berita tentang KPK ingatkan Irwan Mussry agar kooperatif hadir di sidang.


Kemendag Sebut Bahan Peledak Impor yang Tertahan di Pelabuhan Sudah Ditangani Bea Cukai

15 hari lalu

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso usai memberikan keterangan pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Minggu, 19 Mei 2024. Tujuh komoditas yang tak lagi diperlukan pertimbangan teknis (pertek) dari Kementerian Perindustrian yaitu, barang elektronik, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik dan perbekalan rumah tangga, alas kaki, pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, tas, dan katup. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemendag Sebut Bahan Peledak Impor yang Tertahan di Pelabuhan Sudah Ditangani Bea Cukai

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag menyebut bahan peledak impor milik PT Pindad Persero sudah ditangani Bea Cukai


KPK Ingatkan Irwan Mussry Kooperatif dalam Sidang Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Eko Darmanto

15 hari lalu

Pengusaha Irwan Mussry usai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Irwan dimintai keterangannya soal tersangka mantan Kepala Bea Cukai Kementerian Keuangan Yogyakarta, Eko Darmanto dalam penyidilkan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI.TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ingatkan Irwan Mussry Kooperatif dalam Sidang Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Eko Darmanto

Irwan Mussry tidak hadir dalam pemanggilan pertama pada sidang kasus gratifikasi eks Kepala Bea Cukai Eko Darmanto.