Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hubungan Kenneth Koh dan Rudy Salim di Balik Kasus 9 Mobil Mewah yang Ditahan Bea Cukai

image-gnews
Sembilan mobil mewah yang dikirim melaui ATA Carnet oleh Speedline Industries kepada Prestige Motor Automotive yang diamankan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta karena melebihi jangka waktu reekspor. Dokumentasi Istimewa
Sembilan mobil mewah yang dikirim melaui ATA Carnet oleh Speedline Industries kepada Prestige Motor Automotive yang diamankan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta karena melebihi jangka waktu reekspor. Dokumentasi Istimewa
Iklan

Kenneth yang tertarik dengan tawaran bisnis Rudy akhirnya bersepakat untuk bekerja sama. Mobil-mobil mewah tersebut lalu didatangkan ke Malaysia menggunakan jasa angkut Golden Horse Corporation Limited dan Cars Auto Cargo Pte Ltd.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agar bisa masuk ke Indonesia, Rudy kemudian menyuruh Andi, pegawainya sekaligus Direktur PT Devtan Cipta Kreasi, untuk menandatangani dokumen ATA Carnet sembilan mobil mewah itu.

Awalnya Rudy akan menggunakan bendera PT Nusa Raya Kencana untuk mendatangkan kesembilan mobil itu. Namun, birokrasi permohonan ATA Carnet lewat perusahaan ternyata lebih rumit. Itu sebabnya Andi sendiri yang menandatangani dokumen impor ATA Carnet dengan Speedline Industries sekaligus sebagai penjamin.

Pada akhir 2019, Kenneth mengirimkan sembilan mobil mewah tersebut ke Bandara Soekarno-Hatta. Lima mobil tersisa akan dikirimkan, jika kerja sama berjalan lancar. Adapun, sembilan mobil yang sudah dikirimkan Kenneth, yaitu empat Lamborghini dari berbagai tipe, tiga Aston Martin, satu Rolls Royce, dan satu McLaren.

Gejala kerja sama tidak baik mulai muncul antara Kenneth dan Rudy. Rudy mulai malas berkomunikasi dengan Kenneth, begitu juga dengan Andi. Kenneth meminta mobil diekspor kembali ke Malaysia untuk menghindari denda. Kenneth juga mengungkapkan bahwa dari awal Rudy tidak berniat untuk mengembalikan mobil tersebut. 

Izin ATA Carnet hanya berlaku satu dan bisa diperpanjang satu tahun lagi. Namun, Rudy tetap diam, sedangkan Kenneth sudah berkali-kali menerima surat berisi perintah pengembalian mobil mewah tersebut dari Bea Cukai. Kemudian, pada akhir 2022, Kenneth memberanikan diri untuk menemui pejabat kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta yang turut dihadiri Rudy. 

“Pertemuan itu memutuskan kami tetap membayar denda,” ujar Kenneth, pada 9 Maret 2023. 

Kenneth mengatakan Bea Cukai menjatuhkan denda Rp8,8 miliar untuk sembilan mobil mewah tersebut kepada perusahannya, Speedline Industries Sdn Bhd. Jika denda itu tak dibayar dan mobil tak dikembalikan, dendanya akan membengkak menjadi Rp56 miliar dan semua tagihan ini ditujukan kepada Speedline. 

Sementara itu, Rudy sebagai pemilik Prestige Image Motorcars tidak dikenai denda. Namun, Rudy ikut terlibat lantaran mobil yang dikirim Speedline tidak kunjung keluar. Selain itu, mobil tersebut juga milik Rudy yang dibeli di Inggris dari berbagai sumber.

Menurut Rudy Salim, perusahaan Kenneth Koh seharusnya mengambil jaminan dari Malaysian International Chamber of Commerce and Industry (MICCI) untuk membayar denda. Dia juga mengatakan Bea Cukai seharusnya menagih ke Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) agar dapat kepada MICCI. Sebab, berdasarkan ketentuan ATA Carnet, Kadin yang seharusnya menjamin mobil mewah ini.

Baca Selengkapnya: Denda Selangit Lamborghini Crazy Rich

RADEN PUTRI

Pilihan Editor:Kecelakaan Bus Rombongan Study Tour Siswa MIN 1 Pesisir Barat, Bus Masuk Jurang di Tanjakan Sedayu Lampung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecelakaan Porsche Tabrak Truk di Jalan Tol Dalam Kota Rabu Dini Hari, Pengemudi Tewas

2 hari lalu

Sebuah mobil Porsche type Cayman menabrak sebuah truk di Tol Dalam Kota sebelum GT Kuningan 2 pada Rabu 19 Juni 2024 dini hari. Akibat kecelakaan ini, pengemudi Porsche meninggal dunia dan seorang penumpangnya selamat. FOTO/TMC Polda Metro Jaya
Kecelakaan Porsche Tabrak Truk di Jalan Tol Dalam Kota Rabu Dini Hari, Pengemudi Tewas

Mobil mewah bermerek Porsche mengalami kecelakaan menabrak truk di Tol Dalam Kota pada dini hari tadi, Rabu, 19 Juni 2024.


TPPU Andhi Pramono, KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta

6 hari lalu

Mantan Kepala kantor pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi  Pramono, seusai menjalani pemeriksan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024. Tim penyidik KPK juga telah menyita berbagai aset milik tersangka dengan nilai ekonomis mencapai Rp.76 miliar terkait perkara tersebut. TEMPO/Imam Sukamto
TPPU Andhi Pramono, KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta

Penyidik KPK memanggil bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono untuk dimintai keterangan perihal kepemilikan dan perolehan harta.


Sri Mulyani Permudah Impor Jenazah Hingga Organ Tubuh Lewat Aturan Baru

7 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers disaksikan Ketua tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo - Gibran Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo - Gibran Ahmad Muzani usai melakukan pertemuan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Presiden dan Wakil Presiden terpilih,Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka itu membahas transisi pemerintahan dan RAPBN 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Permudah Impor Jenazah Hingga Organ Tubuh Lewat Aturan Baru

Pengiriman jenazah dan abu jenazah hingga organ tubuh manusia kini dipermudah oleh Bea Cukai. Dampak aturan baru ihwal rush handling.


Irwan Mussry Hadir Sebagai Saksi di Sidang Eko Darmanto Hari Ini di PN Surabaya

16 hari lalu

Pengusaha Irwan Mussry usai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Irwan dimintai keterangannya soal tersangka mantan Kepala Bea Cukai Kementerian Keuangan Yogyakarta, Eko Darmanto dalam penyidilkan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI.TEMPO/Imam Sukamto
Irwan Mussry Hadir Sebagai Saksi di Sidang Eko Darmanto Hari Ini di PN Surabaya

Direktur PT Time International, Irwan Daniel Mussry atau Irwan Mussry, hadir sebagai saksi dalam persidangan bekas Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto


PT Antam Diduga Pernah Hindari Pajak Impor Emas yang Didatangkan dari Hong Kong Melalui Singapura, Begini Modusnya

17 hari lalu

Dua dari empat tersangka korupsi tata niaga emas PT Antam menggunakan rompi tahanan keluar dari ruang pemeriksaan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
PT Antam Diduga Pernah Hindari Pajak Impor Emas yang Didatangkan dari Hong Kong Melalui Singapura, Begini Modusnya

PT Antam diduga pernah memasukkan emas ke Indonesia dengan cara mengubah kode HS.


Selain Emas 'Aspal', PT Antam Diduga Pernah Ubah Kode Impor Emas yang Berpotensi Rugikan Negara Rp 2,9 Triliun

17 hari lalu

Emas fine gold Antam. Foto: logammulia.com.
Selain Emas 'Aspal', PT Antam Diduga Pernah Ubah Kode Impor Emas yang Berpotensi Rugikan Negara Rp 2,9 Triliun

PT Antam diduga pernah terlibat dalam penyelewengan importasi emas batangan di Bea Cukai Soekarno-Hatta


Bea Cukai Klaim Telah Bebaskan 95 Persen dari 26.514 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

17 hari lalu

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung, Priok, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Namun nilai ekspor mengalami penurunan secara tahunan. Tempo/Tony Hartawan
Bea Cukai Klaim Telah Bebaskan 95 Persen dari 26.514 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Ditjen Bea Cukai mengklaim telah mengeluarkan 95 persen dari 26.514 kontainer yang tertahan di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.


KPK Titipkan Sejumlah Mobil Mewah dari Lamborghini hingga Rubicon di Rupbasan Samarinda

18 hari lalu

KPK lakukan penitipan mobil mewah di Rupbasan Samarinda. Foto: Kemenkumham
KPK Titipkan Sejumlah Mobil Mewah dari Lamborghini hingga Rubicon di Rupbasan Samarinda

KPK menitipkan sejumlah mobil mewah di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda, Kalimantan Timur.


Top 3 Hukum: KPK Ingatkan Irwan Mussry Kooperatif, KPK Curiga Ada Upaya Melindungi Sesama Hakim

20 hari lalu

Pengusaha Irwan Mussry usai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Irwan dimintai keterangannya soal tersangka mantan Kepala Bea Cukai Kementerian Keuangan Yogyakarta, Eko Darmanto dalam penyidilkan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI.TEMPO/Imam Sukamto
Top 3 Hukum: KPK Ingatkan Irwan Mussry Kooperatif, KPK Curiga Ada Upaya Melindungi Sesama Hakim

Tiga laporan yang masuk Top 3 Hukum adalah berita tentang KPK ingatkan Irwan Mussry agar kooperatif hadir di sidang.


Kemendag Sebut Bahan Peledak Impor yang Tertahan di Pelabuhan Sudah Ditangani Bea Cukai

20 hari lalu

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso usai memberikan keterangan pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Minggu, 19 Mei 2024. Tujuh komoditas yang tak lagi diperlukan pertimbangan teknis (pertek) dari Kementerian Perindustrian yaitu, barang elektronik, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik dan perbekalan rumah tangga, alas kaki, pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, tas, dan katup. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemendag Sebut Bahan Peledak Impor yang Tertahan di Pelabuhan Sudah Ditangani Bea Cukai

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag menyebut bahan peledak impor milik PT Pindad Persero sudah ditangani Bea Cukai