TEMPO.CO, Jakarta - Gaduh kabar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah dikuntit oleh anggota Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 ternyata sampai ke telinga Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Kepala negara langsung turun tangan dan ikut buka suara atas permasalahan tersebut.
Jokowi mengatakan sudah memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kedua petinggi itu dimintai keterangan soal dugaan penguntitan personel.
“Sudah saya panggil tadi,” ucap Jokowi saat ditemui usai acara inagurasi pengurus Gerakan Pemuda Ansor di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Mei 2024.
Namun Jokowi enggan menjelaskan lebih lanjut apa yang dibahasnya bersama Kapolri dan Jaksa Agung tentang insiden penangkapan anggota Densus 88 yang ketahuan menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah.
Presiden meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit, yang mendampinginya dalam acara di Istora Senayan itu, untuk menjelaskan. “Tanyakan ke Kapolri langsung,” ujarnya.
Akan tetapi Listyo menolak memberikan keterangan soal dugaan penguntitan yang dilakukan anggotanya terhadap Jampidsus. Kapolri mengatakan saat ini tidak ada masalah dengan Jaksa Agung.
“Emang nggak ada masalah, nggak ada apa-apa juga,” kata Listyo.