TEMPO.CO, Tangerang - Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, Devi Karmawan, pria dalam kasus mayat dalam toren, diduga sempat pesta sabu di sebuah rumah kosong di dekat rumahnya. Polisi pun sempat mendatangi kediaman Devi, yang diduga merupakan bandar sabu, untuk melakukan penangkapan.
Menurut Bambang, sebelum penemuan mayat Devi dalam toren air di Gang Samid Sian, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, polisi menangkap AA, seorang kurir narkoba. Dari tangan kurir itu, polisi mendapat barang bukti sabu seberat 1,16 gram. Saat itu petugas mendapatkan beberapa nama yang diduga merupakan jaringan narkoba AA.
Polisi pun melakukan penelusuran yang mengarah ke tempat AA terakhir memakai barang haram tersebut, tidak jauh dari tempat tewasnya Devi. Namun saat melakukan penggeledahan, polisi tidak mendapati seorang pun di rumah kosong itu.
Pada Senin, 27 Mei 2024, warga Gang Samid Sian, Pondok Aren, menemukan mayat dalam toren, yang belakangan diketahui adalah jasad Devi. Pada saat penemuan mayat dalam toren itu itu, AA memberikan keterangan bahwa Devi Karmawan alias DK, adalah bos narkoba yang menyuruhnya mengambil sabu di wilayah Jakarta Barat.
Kapolsek Pondok Aren mengatakan, dari hasil autopsi terhadap jasad Devi Karmawan ditemukan beberapa fakta. "Yang bersangkutan negatif alkohol tapi terkait narkotika, urine tersebut positif ganja dan metamfetamin (sabu)," ujarnya, Rabu 29 Mei 2024.