Menurut keterangan dari AA, ketika dia membawa pulang narkoba dari Jakarta Barat, mereka sepakat bertemu di rumah kosong untuk mengecak dan membagi barang tersebut. Pada saat itu, Devi Karmawan juga ikut mengkonsumsi sabu.
"Sesuai dengan tersangka, di belakang ini mereka make bareng saat ngecak termasuk si DK ini," ujarnya.
Bambang mengatakan, berdasarkan keterangan AA, ada beberapa orang lain yang ikut menikmati narkoba yang dibawanya, bukan cuma Devi. Dua pria berinisial P dan D itu kini masih diburu polisi.
"Selanjutnya pelaku (AA) selain menjual pelaku memakai. Kemudian di tempat rumah kosong itu juga pelaku memakai bersama. Proses pengambilan hari Jumat di Cengkareng," ujarnya.
Bahkan, kata Kapolsek, saat itu AA mengatakan sabu itu diserahkan di rumah DK. "Setelah kita lakukan interogasi terhadap AA, pelaku menyampaikan yang bersangkutan mengambil barang diserahkan di rumah DK dan tim opsnal mengarah ke rumah itu," ujarnya.
Namun rumah DK dalam kondisi kosong. "Mengingat rumah DK kosong, kami balik kanan. Selanjutnya tim melakukan pengembangan kasus kembali kerumah P dan Dwi DPO. Mereka jaringan narkoba sudah beberapa kali karena komunikasi terakhir saat Jumat itu," ujarnya.
MUHAMMAD IQBAL
Pilihan Editor: Profil Bambang Gatot Ariyono, Eks Dirjen Minerba ESDM yang Jadi Tersangka Korupsi Timah