Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Tangkap Penjual Video Porno Anak, KPAI: Anak-anak Indonesia Disasar Jadi Talent Industri Seks

Reporter

image-gnews
Konferensi pers kasus penjualan video porno anak via telegram, di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Mei 2024.
Konferensi pers kasus penjualan video porno anak via telegram, di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Mei 2024.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Soliha, mengatakan anak-anak korban pembutan video pornografi akan menghadapi dua kerentanan utama.

Pertama, mereka menjadi subjek dalam penyebaran konten kejahatan pornografi anak dalam industri yang menghasilkan keuntungan finansial besar. Kedua, anak-anak korban video porno anak tersebut rentan dijajakan ke pasar sebagai pekerja seks, yang ujungnya membuat mereka tergantung kepada konsumen.

"Hal ini tidak hanya berlaku untuk konten pornografi anak tetapi juga pornografi secara umum," kata Mariyati kepada wartawan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat, 31 Mei 2024.

Kerentanan tersebut, diungkap Mariyati menanggapi pengungkapan kasus penjualan video pornografi anak oleh tim Polda Metro Jaya. Penjual video pornografi anak ini bernama Deky Yanto, 25 Tahun. Dia mempromosikan konten mesum itu di delapan akun X. Sejumlah akun X tersebut bernama @balapcan, @tumbzuk, @tumpvuk, @criespyy, @cerzkam, @tizmbul, @ambifl, serta @chejuyek_dina.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Hendri Umar Mengatakan, Deky menjajakan konten video porno anak melalui link telegram. "Link itu terhubung ke akun Telegram yang menjual konten asusila anak di bawah umur yang bernama REAL ADMIN GRUP," kata Hendri.

Maryatati menjelaskan, di akhir Mei 2024, data penjualan konten pornografi anak menunjukkan hasil yang mengkhawatirkan. Contohnya dalam kasus “Konten Porno Indo Bocil”, tercatat pelaku mendapakan ratusan juta rupiah. 

Dia menjelaskan, secara keseluruhan pendapatan dari penjualan konten pornografi anak, orang dewasa, atau kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta judi online mencapai hampir dua ratus triliun rupiah pada akhir Mei 2024. "Ini menunjukkan indikasi besar bahwa anak-anak menjadi talent dalam industri seks, yang sangat memprihatinkan," tutur Maryati.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Maryati menuturkan, kasus perdaganan video asusila ini menunjukkan kondisi yang kian memperihatinkan. Terutama anak-anak yang dieksploitasi dalam konten video porno. "Mereka sekarang sedang berada di sekolahan atau bermain dilingkungan sekolah, tetapi ternyata ada bagian hidup yang mereka sangat viral yaitu sedang dijual belikan dalam bentuk video pornografi," ujar dia.

Maryati mengatakan berbagai pihak harus memberikan perlindungan,  pemulihan, dan pengembalian mereka yang menjadi korban ke dalam kehidupan normal dan wajar.. "Ini menjadi target utama untuk anak-anak yang butuh perlindungan kita,” ucap dia.

Maryati mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap kasus pornografi anak ini. Namun, ia juga menegaskan bahwa kasus ini harus dikejar hingga ke akar-akarnya. "Bukan hanya terhadap pelaku penyebaran, tetapi juga produsen konten pornografi tersebut," katanya.

HILMI NUR SYA'BANI

Pilihan Editor: Penjual Video Porno Anak Ditangkap di Bekasi, Jajakan Konten di Medsos dengan Harga Ratusan Ribu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Akan Serahkan Polantas yang Ketahuan Pungli di Jalan Tol ke Bid Propam

3 jam lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman meminta maaf usai seorang polantas viral di TikTok terima pungli saat di jalan tol, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Akan Serahkan Polantas yang Ketahuan Pungli di Jalan Tol ke Bid Propam

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman "Kami akan serahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)"


Polantas Ketahuan Pungli di Jalan Tol, Polda Metro Jaya Minta Maaf

4 jam lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Polantas Ketahuan Pungli di Jalan Tol, Polda Metro Jaya Minta Maaf

Polda Metro Jaya minta maaf usai polantas viral menerima pungli di jalan tol.


Bukan Mencari Kebenaran, LBH Padang Klaim Kompolnas Melegitimasi Polda Sumbar

8 jam lalu

Kompolnas sudah memiliki modal untuk mendalami kasus tewasnya seorang remaja pelajar SMP di Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.
Bukan Mencari Kebenaran, LBH Padang Klaim Kompolnas Melegitimasi Polda Sumbar

Setelah Kompolnas turun dalam kasus Afif Maulana, pernyataan dari Polda Sumbar menyatakan korban terpeleset.


Kapolda Metro Jaya Imbau Tokoh Masyarakat Berpesan tentang Larangan Main Judi Online

10 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai salat Jumat di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kapolda Metro Jaya Imbau Tokoh Masyarakat Berpesan tentang Larangan Main Judi Online

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengimbau para tokoh masyarakat agar memberi pesan soal larangan bermain judi online.


Polisi Sebut 45 Bungkus Sabu yang Disita di RS Fatmawati Berasal dari Palembang

13 jam lalu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan 45 paket sabu di parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Polisi juga mengincar kurir di Bintaro Sektor 9 saat hendak transaksi, Tangerang Selatan, Kamis, 4 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Sebut 45 Bungkus Sabu yang Disita di RS Fatmawati Berasal dari Palembang

Sabu asal Palembang tersebut merupakan produk edar jaringan internasional.


Pakar Ungkap Modus Penipuan Digital: Investasi Crypto hingga Cek Khodam

15 jam lalu

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
Pakar Ungkap Modus Penipuan Digital: Investasi Crypto hingga Cek Khodam

Polisi diminta cepat mempelajari modus-modus penipuan baru yang dikemas dengan teknologi


Polisi Sita 45 Kg Sabu Senilai Rp 45 Miliar di RS Fatmawati

1 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan 45 paket sabu di parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Polisi juga mengincar kurir di Bintaro Sektor 9 saat hendak transaksi, Tangerang Selatan, Kamis, 4 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Sita 45 Kg Sabu Senilai Rp 45 Miliar di RS Fatmawati

Dari 45 kilogram tersebut, sabu itu dipisah menjadi 45 bungkus paket.


Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila Dinilai Lama dan Berbelit-belit, Polisi Bilang Normal

1 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (kiri) didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila Dinilai Lama dan Berbelit-belit, Polisi Bilang Normal

Proses hukum kasus pelecehan seksual disebut normal karena UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual harus melibatkan mitra dari kepolisian.


Penemuan Mayat Perempuan tanpa Busana di Kos Cipayung, Penyebab Kematian Masih Didalami

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Penemuan Mayat Perempuan tanpa Busana di Kos Cipayung, Penyebab Kematian Masih Didalami

Pengusutan kasus penemuan mayat perempuan ini dilakukan tim gabungan Polsek Cipayung, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polda Metro Jaya.


Mengenal Istilah Trial by The Press yang Disebut Kapolda Sumbar dalam Kasus Kematian Afif Maulana

1 hari lalu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Suharyono. ANTARA/HO Polda Sumbar
Mengenal Istilah Trial by The Press yang Disebut Kapolda Sumbar dalam Kasus Kematian Afif Maulana

Kapolda Sumbar menganggap pihaknya mengalami trial by the press dalam kasus kematian Afif Maulana.