TEMPO.CO, Jakarta - Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) menyampaikan duka cita atas insiden bocah 8 tahun jatuh dari JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) di Kampung Jaha Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi yang melintasi Jalan Tol JORR E KM 43. Korban MAG, 8 tahun, meninggal setelah sempat dirawat di RS Pondok Kopi.
Senior Manager Representative Office 1 Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Alvin Andituahta Singarimbun menyatakan Jasamarga turut berduka cita atas peristiwa bocah jatuh dari JPO ke Tol JORR pada Sabtu, 1 Juni 2024, sekitar pukul 16.30 tersebut.
JMT bersama Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) dan Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) selaku service provider pengoperasian dan pemeliharaan jalan tol telah menemui keluarga korban.
"Kami berkomitmen untuk segera melakukan pengamanan dengan kembali melakukan perbaikan pada kawat pengamanan jembatan yang rusak untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali," kata Alvin Andituahta dalam siaran tertulis diterima Tempo, Senin 3 Juni 2024.
Kawat JPO Dipotong Orang tak Bertanggungjawab
Sebenarnya JMTM telah memperbaiki kawat pengamanan JPO KM 43 Jalan Tol JORR E pada Februari lalu. Kawat pengaman diduga rusak akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab di lokasi kejadian. "Kerusakan ini kerap terjadi diduga dengan sengaja memotong kawat pengaman JPO," kata Alvin.