TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan bakal menyediakan rumah aman bagi anak korban pencabulan yang dilakukan oleh ibunya sendiri. Hal itu dilakukan untuk mempermudah penanganan aspek psikologis sang anak.
Kekerasan seksual oleh ibu terhadap anaknya sendiri terjadi di sebuah rumah yang ada di wilayah Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Pencabulan yang dilakukan R (22 tahun) menimpa bocah berusia 4 tahun, anak kandungnya sendiri.
R pun kini diamankan dan diselidiki mendalam oleh Polda Metro Jaya. Sementara sang anak kini akan diberikan rumah aman untuk mempermudah penanganan.
"Ada di rumah aman. Kami amankan di sana. Karena melihat situasi dan kondisi di rumahnya. Saat ini kan ramai, jadi takut mempengaruhi kondisi korban,” ujar Kepala UPTD PPA Kota Tangsel Tri Purwanto kepada Tempo, Selasa, 4 Juni 2024.
Ia mengungkapkan hari ini balita tersebut juga akan dilakukan pemeriksaan oleh tim psikolog. Tujuannya untuk mengetahui apakah korban mengelami trauma pasca-kejadian tersebut. “Nanti dengan psikolog kami untuk melakukan pemerisaan. Jadi kami tahu trauma apa yang cepat-cepat diperbaiki,” kata Tri Purwanto.
Berdasarkan penglihatan sementara, kata Tri Purwanto, korban terlihat ceria dan tidak menunjukkan adanya trauma mendalam pasca-peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh ibunya. “Untuk sementara. Ini kan penglihatan kami. secara ini, cerialah anaknnya. Tapi kami belum tahu, karena kami belum melakukan pemeriksaan,” ujarnya
Oleh sebab itu, ia meminta untuk menunggu tim psikolog melakukan pemeriksaan. Karena itu, untuk sementara korban dipisahkan dari keluarganya dan ditempatkan di rumah aman UPTD PPA Tangerang Selatan. “Kami masih menunggu hasil, nanti kami kabarkan kembali," ucap Tri.
Pilihan Editor: Ibu Asal Tangerang Selatan yang Cabuli Anaknya Sambil Direkam Serahkan Diri ke Polisi Usai Video Viral