Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejagung Ungkap Pemeriksaan Adik Harvey Moeis, Dalami Aliran Dana TPPU

image-gnews
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi bersama Kapuspenkum Kejagung RI, I Ketut Sumedana memaparkan kasus tindak pidana korupsi proyek jalur Kereta Api di Medan, Kejagung RI, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Januari 2024. Kejagung RI menetapkan 6 tersangka korupsi jalur Kereta Api Besitang-Langsa, Medan berinisial NSS, AGP, AAS, HH,RMY dan AG, dengan merugikan dana proyek 1,3 triliun yang megakibatkan jalur tersebut tidak dapat digunakan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi bersama Kapuspenkum Kejagung RI, I Ketut Sumedana memaparkan kasus tindak pidana korupsi proyek jalur Kereta Api di Medan, Kejagung RI, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Januari 2024. Kejagung RI menetapkan 6 tersangka korupsi jalur Kereta Api Besitang-Langsa, Medan berinisial NSS, AGP, AAS, HH,RMY dan AG, dengan merugikan dana proyek 1,3 triliun yang megakibatkan jalur tersebut tidak dapat digunakan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan adik dari Harvey Moeis, yaitu Mira Moeis pada Senin, 3 Juni 2024. Pemeriksaan terkait dengan aliran dana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga menjerat suami dari Sandra Dewi dalam perkara korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022. 

“Pemeriksaan tentang follow the suspect, follow the money-nya kami periksa,” kata Ketut saat dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan telepon pada Selasa, 4 Juni 2024. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan suami selebriti Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas kasus korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. "Untuk TPPU, yang bersangkutan (Harvey Moeis) sudah kita tetapkan tersangka TPPU ya," kata Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus  Kuntadi di gedung Kejagung, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. 

Hal tersebut dilakukan kejaksaan lantaran Harvey Moeis diduga melakukan pencucian uang hasil tindak pidana korupsi tata niaga timah. Direktorat Penyidikan Jampidsus) Kejaksaan Agung juga telah memeriksa adik tersangka Harvey Moeis, Mira Moeis, di kasus korupsi timah. "Saksi yang diperiksa berinisial MM, adik Harvey Moeis," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Senin, 3 Juni 2024.

Pemeriksaan terhadap Mira Moeis berkaitan dengan penyidikan untuk tersangka Tamron alias Aon (TN). Ketut menyebut pemeriksaan adik Harvey Moeis diperlukan untuk memperkuat pembuktian dan pelengkapan berkas perkara. Kasus korupsi yang menjerat PT Timah Tbk periode 2015-2022 ini sudah menetapkan 22 tersangka.

Para tersangka itu di antaranya mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Minera (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suranto Wibowo; Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariono dan suami dari suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Korupsi timah ini telah merugikan negara sebesar Rp 300 triliun. Angka itu merupakan hasil perhitungan ulang setelah penafsiran sebelumnya menyebut kerugian negara sebesar Rp 271 triliun. Bertambahnya kerugian negara itu, menurut Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari didasarkan atas nilai smelter PT Timah dan harga jual bijih timah.

Pemeriksaan adik Harvey Moeis ini hanya berselang sehari setelah pemeirksaan adik ipar Harvey, Kartika Dewi dan suaminya. Sandra Dewi juga tidak luput dimintai keterangan soal keterlibatan korupsi yang dilakukan sang suami.

ANTARA | JIHAN RISTIYANTI 

Pilihan Editor: Densus 88 'Posko Cipete' yang Kuntit Jampidsus Diduga Terafiliasi Tim Satgassus Merah Putih Ferdy Sambo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi yang Hendak Kabur Lewat Bandara Soetta

13 jam lalu

Kepala Pusat Penerangn Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat ditemui di kantornya menyampaikan informasi terbaru kasus korupsi komoditas timah, Selasa, 13 Agustus 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi yang Hendak Kabur Lewat Bandara Soetta

Tim Satgas SIRI Kejagung tangkap tersangka korupsi yang hendak kabur melalui Bandara Soekarno Hatta,


17 Contoh Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui

16 jam lalu

Operator menyalurkan slag atau limbah nikel ke dalam wadah untuk dibawa ke tempat penampungan khusus Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di kawasan pertambangan PT Vale Indonesia, Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 2 Agustus 2024. Sejak 2018, PT Vale telah mendapatkan Izin Pemanfaatan Limbah B3 dan hingga saat ini limbah nikel yang jumlahnya mencapai 4,6 juta ton per tahun tersebut telah dimanfaatkan untuk material konstruksi jalan dan lapisan atas jalan khusus tambang. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
17 Contoh Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui

Ketahui contoh sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui agar lebih bijak lagi dalam menggunakannya sehari-hari.


Kejagung Tangkap Zainal Muttaqin Buron Kasus Penggelapan

18 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung atau Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar ditemui di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin, 12 Agustus 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kejagung Tangkap Zainal Muttaqin Buron Kasus Penggelapan

Kejagung menangkap eks Wakil Komisaris Utama di PT Duta Manuntung, Zainal Muttaqin, buron penggelapan sekaligus terpidana 4 tahun 6 bulan.


Momen Eks Dirut PT Timah Dicecar Hakim, Diduga Tak Mampu Berantas Penambang Ilegal

20 jam lalu

Kejaksaan Agung menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap Mochtar Riza Pahlevi Tabrani mantan Direktur Utama PT Timah TBK periode 2016-2021. (foto ist)
Momen Eks Dirut PT Timah Dicecar Hakim, Diduga Tak Mampu Berantas Penambang Ilegal

Majelis hakim bertanya kenapa PT Timah tidak berani menumpas praktik pertambangan ilegal di IUP perusahaan itu sehingga membuka celah korupsi.


Top 3 Hukum: Gaji Hakim Dikabarkan Naik Sebelum Cuti Bersama, Putusan PTUN Soal Gugatan PDIP atas Penetapan Gibran sebagai Cawapres

23 jam lalu

Ilustrasi hakim. Shutterstock
Top 3 Hukum: Gaji Hakim Dikabarkan Naik Sebelum Cuti Bersama, Putusan PTUN Soal Gugatan PDIP atas Penetapan Gibran sebagai Cawapres

Ketua Umum Ikahi mengatakan Mahkamah Agung telah membicarakan usulan kenaikan gaji hakim dengan Kemenpan RB.


Empat Boks Barang Bukti Penggeledahan Diangkut Kejagung dari Kantor KLHK

1 hari lalu

Suasana penggeledahan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan oleh Kejaksaan Agung masih berlangsung, Kamis malam pukul 20.00, 3 September 2024. (Tempo/Leni)
Empat Boks Barang Bukti Penggeledahan Diangkut Kejagung dari Kantor KLHK

Penggeledahan di Kantor KLHK sudah berlangsung sejak Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB.


Penyidik Kejagung Geledah KLHK, Penampakan Boks Dokumen Bertuliskan Dirjen Gakkum

1 hari lalu

Suasana penggeledahan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan oleh Kejaksaan Agung masih berlangsung, Kamis malam pukul 20.00, 3 September 2024. (Tempo/Leni)
Penyidik Kejagung Geledah KLHK, Penampakan Boks Dokumen Bertuliskan Dirjen Gakkum

Penyidik Jampidsus Kejagung masih melakukan penggeledahan di Kantor KLHK hingga Kamis malam. Sejumlah boks berisi dokumen diturunkan dari lantai atas.


Geledah KLHK, Penyidik Kejagung Bawa Sejumlah Boks Berisi Tumpukan Dokumen

1 hari lalu

Suasana penggeledahan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan oleh Kejaksaan Agung masih berlangsung, Kamis malam pukul 20.00, 3 September 2024. (Tempo/Leni)
Geledah KLHK, Penyidik Kejagung Bawa Sejumlah Boks Berisi Tumpukan Dokumen

Tim penyidik dari Jampidsus Kejagung menggeledah kantor KLHK terkait dengan dugaan korupsi tata kelola perkebunan sawit.


Kejagung Geledah KLHK dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit

1 hari lalu

Suasana penggeledahan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan oleh Kejaksaan Agung masih berlangsung, Kamis malam pukul 20.00, 3 September 2024. (Tempo/Leni)
Kejagung Geledah KLHK dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit

Penyidik dari Jampidsus Kejagung saat ini masih melakukan penggeledahan di Kantor KLHK di Gedung Manggala Wanabakti.


Penyidik Jampidsus Kejagung Geledah Kantor KLHK

1 hari lalu

Sejumlah aktivis Greenpeace melakukan aksi di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Kamis, 8 April 2021. Aksi tersebut menuntut pemerintah agar menindaklanjuti dugaan pelanggaran penerbitan izin pelepasan hutan di Papua. Serta mengembalikan perkebunan yang belum dirusak kepada masyarakat adat Papua. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penyidik Jampidsus Kejagung Geledah Kantor KLHK

Penggeledahan oleh Jampidsus di kantor KLHK ini terkait dengan dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit.