TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan adik dari Harvey Moeis, yaitu Mira Moeis pada Senin, 3 Juni 2024. Pemeriksaan terkait dengan aliran dana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga menjerat suami dari Sandra Dewi dalam perkara korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
“Pemeriksaan tentang follow the suspect, follow the money-nya kami periksa,” kata Ketut saat dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan telepon pada Selasa, 4 Juni 2024.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan suami selebriti Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas kasus korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. "Untuk TPPU, yang bersangkutan (Harvey Moeis) sudah kita tetapkan tersangka TPPU ya," kata Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi di gedung Kejagung, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.
Hal tersebut dilakukan kejaksaan lantaran Harvey Moeis diduga melakukan pencucian uang hasil tindak pidana korupsi tata niaga timah. Direktorat Penyidikan Jampidsus) Kejaksaan Agung juga telah memeriksa adik tersangka Harvey Moeis, Mira Moeis, di kasus korupsi timah. "Saksi yang diperiksa berinisial MM, adik Harvey Moeis," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Senin, 3 Juni 2024.
Pemeriksaan terhadap Mira Moeis berkaitan dengan penyidikan untuk tersangka Tamron alias Aon (TN). Ketut menyebut pemeriksaan adik Harvey Moeis diperlukan untuk memperkuat pembuktian dan pelengkapan berkas perkara. Kasus korupsi yang menjerat PT Timah Tbk periode 2015-2022 ini sudah menetapkan 22 tersangka.
Para tersangka itu di antaranya mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Minera (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suranto Wibowo; Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariono dan suami dari suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Korupsi timah ini telah merugikan negara sebesar Rp 300 triliun. Angka itu merupakan hasil perhitungan ulang setelah penafsiran sebelumnya menyebut kerugian negara sebesar Rp 271 triliun. Bertambahnya kerugian negara itu, menurut Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari didasarkan atas nilai smelter PT Timah dan harga jual bijih timah.
Pemeriksaan adik Harvey Moeis ini hanya berselang sehari setelah pemeirksaan adik ipar Harvey, Kartika Dewi dan suaminya. Sandra Dewi juga tidak luput dimintai keterangan soal keterlibatan korupsi yang dilakukan sang suami.
ANTARA | JIHAN RISTIYANTI
Pilihan Editor: Densus 88 'Posko Cipete' yang Kuntit Jampidsus Diduga Terafiliasi Tim Satgassus Merah Putih Ferdy Sambo