TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, drone yang sempat melintas dan mengitari Gedung Kejaksaan Agung hingga ditembak jatuh dipastikan bukan untuk memata-matai. Drone itu bertujuan mengambil gambar stasiun MRT yang lokasinya berdekatan dengan Gedung Kejaksaan Agung.
Drone tersebut diterbangkan oleh komunitas penerbangan drone mulai dari area sekitar Taman Literasi Blok M atau di depan Gedung Utama Kejagung. "Itu kan mau ngambil gambar MRT," ucapnya saat dihubungi Tempo pada Jumat, 7 Mei, 2024.
Ketut mempersilakan kepada komunitas tersebut untuk mengambil dronenya di Gedung Kejaksaan Agung. "Kapan mau diambil, silakan," katanya.
Sebelumnya, Ketut telah mengklarifikasi soal drone yang ditembak jatuh tim pengamanan Kejagung pada Rabu malam. Dia menyatakan, setelah diperiksa ternyata drone itu tidak bertujuan untuk memata-matai, juga bukan dikendalikan oleh pihak atau instansi yang berkepentingan.
“Apalagi dikaitkan dengan upaya intervensi salah satu perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung,” kata Ketut, pada Kamis lalu.
Tim Keamanan Dalam (Kemdal) Kejagung, kata Ketut, sudah berhasil mengamankan dengan menembak jatuh drone yang terbang secara liar atau berputar di sekitar lapangan upacara atau berada di area konstruksi pembangunan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
HENDRI AGUNG PRATAMA
Pilihan Editor: Siang Ini, Anak Syahrul Yasin Limpo Akan Serahkan Mobil Alphard ke Penyidik KPK