Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Insiden Drone di Kejaksaan Agung, Ini Kata Pengelola Taman Literasi

Editor

Febriyan

image-gnews
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Dirdik Jampidsus Kuntadi (kanan) memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Dirdik Jampidsus Kuntadi (kanan) memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola Taman Literasi Martha Christina Tiahahu Blok M, PT Integrasi Transit Jakarta (PT ITJ) angkat bicara soal insiden penembakan drone  di area markas Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Rabu, 5 Juni 2024. Drone itu disebut dikendalikan di area taman tersebut. 

PT ITJ mengatakan, sejak Taman Literasi beroperasi pada 2022, berbagai komunitas maupun media telah melakukan liputan ataupun pengambilan konten menggunakan drone. Dalam proses ini, mereka selalu diminta mengajukan izin ke pengelola. 

Namun, mereka menyatakan belum ada pihak yang mengajukan izin untuk menerbangkan drone tersebut saat penembakan itu terjadi. Bahkan, sepanjang tahun ini beum ada pengajuan izin seperti itu.

"Namun, di tahun 2024, sejauh ini tidak ada pihak yang mengajukan mengambil gambar atau konten menggunakan drone," kata PT ITJ lewat aplikasi perpesanan kepada Tempo pada Sabtu malam, 8 Juni 2024.

PT ITJ melanjutkan, dalam memberikan izin, mereka juga melarang drone terbang di luar area Taman Literasi, termasuk ke area jalur dan stasiun Mass Rapid Transport (MRT) Jakarta. "Drone wajib terbang hanya di area taman," ujar pengelola Taman Literasi.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan tim keamanan telah menembak jatuh sebuah drone pada Rabu, 5 Juni 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebab, pesawat nirawak itu terbang liar atau berputar di sekitar lapangan upacara atau di area konstruksi pembangunan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kata Ketut, pesawat nirawak itu milik komunitas penerbang drone. Dia menyebut drone itu dikendalikan mulai dari area sekitar Taman Literasi yang berada di seberang Gedung Utama Kejagung. 

Ketut membantah anggapan bahwa drone itu diterbangkan untuk memata-matai Kejaksaan Agung yang tengah menyidik sejumlah kasus korupsi kelas kakap. Menurut dia, drone itu terbang untuk mengambil gambar Stasiun MRT yang terletak tak jauh dari sana. Ketut pun mempersilakan pemilik untuk mengambil drone tersebut. 

"Silakan diambil di Gedung Kejaksaan Agung," kata Ketut. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saksi Ungkap Hubungan Dekat Direksi PT Timah dan Buron Kejagung Tetian Wahyudi

19 jam lalu

Sidang kasus dugaan korupsi timah dengan terdakwa MB Gunawan selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku eks Direktur Utama PT Timah, dan Emil Ermindra selaku bekas Direktur Keuangan PT Timah di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Saksi Ungkap Hubungan Dekat Direksi PT Timah dan Buron Kejagung Tetian Wahyudi

Menurut keterangan saksi, PT Timah setidaknya sudah menggelontorkan uang Rp 986,4 miliar untuk membeli bijih timah melalui Tetian.


Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap RKAB 3 Smelter yang Bekerja Sama dengan PT Timah Tak Disetujui

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Dalam sidang tersebut, salah satu saksi yaitu Manajer Keuangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Ayu Lestari Yusman, mengaku pernah memproses pembayaran ke rekening terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis, atas perintah Direktur Utama PT Refined Bangka Tin Suparta, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus serupa. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap RKAB 3 Smelter yang Bekerja Sama dengan PT Timah Tak Disetujui

Saksi dalam sidang Harvey Moeis menyatakan 3 dari 5 smelter yang bekerja sama dengan PT Timah tak mengantongi RKAB.


Sidang Harvey Moeis, Eks Dirut PT Timah Ungkap Alasan Berani Bayar Mahal PT RBT

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Jaksa penuntut hukum Kejaksaan Agung menghadirkan empat saksi, yakni Manager Keuangan PT Refined Bangka Tin (RBT) Ayu Lestari Yusman, penambang liar Liu Asak, Dika Sidik, dan Kurnia Efendi Bong. Sidang ini digelar untuk terdakwa Harvey Moeis, Dirut PT RBT Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Harvey Moeis, Eks Dirut PT Timah Ungkap Alasan Berani Bayar Mahal PT RBT

Eks Dirut PT Timah bersaksi dalam sidang korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis cs.


25 Tahun Tragedi Semanggi II, Yap Yun Hap Mahasiswa UI Tewas Disebut Tak Ada Pelanggaran HAM Berat

3 hari lalu

Mahasiswa yang tergabung dalam Senat Fakultas Hukum UNIKA Atma Jaya aksi tabur bunga pada foto mendiang Yap Yun Hap Mahasiswa Universitas Indonesia yang meninggal ditembak pada Tragedi Semanggi II di Universitas Katolik Indonesia (UNIKA) Atma Jaya, Semanggi, Jakarta, Jumat, 24 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
25 Tahun Tragedi Semanggi II, Yap Yun Hap Mahasiswa UI Tewas Disebut Tak Ada Pelanggaran HAM Berat

Pada 24 September 1999, Tragedi Semanggi II menewaskan mahasiswa UI, Yap Yun Hap. Upaya menuntut keadilan temui jalan buntu.


Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ, Kejagung Periksa Dirut Waskita Beton Prescast

4 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum di Kejaksaan Agung, Harli Siregar, saat ditemui usai menjalani tes wawancara sebagai calon pimpinan KPK, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ, Kejagung Periksa Dirut Waskita Beton Prescast

Kejaksaan Agung menetapkan Dono Parwoto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jalan Tol MBZ.


Kejagung Belum Panggil Mukti Juharsa, Komjak: Penyidik Punya Alasan

4 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Kejagung Belum Panggil Mukti Juharsa, Komjak: Penyidik Punya Alasan

Komisi Kejaksaan menilai, sikap Kejaksaan Agung yang belum mau memanggil Brigjen Mukti Juharsa dipersidangan dugaan korupsi timah karena perannya yang belum terlalu signifikan.


Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Tim SAR Hentikan Pencarian Korban Lain

5 hari lalu

Petugas BPBD Kota Bekasi bersama anggota TNI mengevakuasi satu dari tujuh jenazah laki laki yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu, 22 September 2024. Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Dani Hamdani mengungkapkan bahwa ketujuh jenazah itu diduga merupakan remaja berusia belasan tahun. ANTARA FOTO/Rezas Ale
Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Tim SAR Hentikan Pencarian Korban Lain

Tim SAR telah mencari korban lain kasus 7 mayat di Kali Bekasi itu hingga radius 500 meter dari TKP, termasuk menggunakan drone.


Begini Wujud Mobil Terbang PTDI dan Vela, Sudah Sejauh Mana Proyek Drone Ini?

8 hari lalu

Wujud drone mobil terbang Vela Alpha yang ditampilkan dalam Bali International Air Show 2024. Dok. PT Dirgantara Indonesia
Begini Wujud Mobil Terbang PTDI dan Vela, Sudah Sejauh Mana Proyek Drone Ini?

PTDI dan Vela kedatangan mitra baru untuk pengembangan drone mobil terbang Vela Alpha. Purwarupanya yang berskala 1:3 sempat dipamerkan di Bali.


Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

9 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigjen Mukti Juharsa berulang kali disebut sejumlah saksi dalam sidang korupsi timah.


Kontes Robot Terbang Indonesia di Gunungkidul, Ini Tantangan yang Dihadapi Peserta

9 hari lalu

Suasana Kontes Robot Terbang Indonesia (KRTI) 2024 di Lapangan Gading Gunungkidul Yogyakarta, Selasa, 17 September 2024. Dok.istimewa
Kontes Robot Terbang Indonesia di Gunungkidul, Ini Tantangan yang Dihadapi Peserta

Tim dari UNS Surakarta, Politeknik Negeri Bali, ITS Surabaya, dan Universitas Hasyim Asy'ari Jombang juarai Kontes Robot Terbang Indonesia 2024.