Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polwan Bakar Suami karena Judi Online, Ini 5 Bahaya Judi Online

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus akibat judi online kian mengkhawatirkan. Terbaru, seorang polisi wanita atau polwan di Kota Mojokerto, Jawa Timur, membakar suaminya yang juga seorang polisi lantaran kesal sang suami sering menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online.

“Jadi korban, Briptu Rian Dwi Wicaksono, mohon maaf ini, sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya buat membiayai hidup tiga anaknya ini untuk bermain judi online,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Dirmanto, Ahad, 9 Juni 2024.

Selain menyebabkan konflik dalam keluarga, judi online membawa dampak buruk bagi individu atau masyarakat. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut bahaya judi online:

1. Merusak kesehatan mental

Dikutip dari Multicultural Centre for Women’s Health, judi online dapat merusak kesehatan mental. Para pemain judi online sering mengalami gangguan seperti stres, kecemasan, dan depresi karena tidak mampu mengendalikan perilaku mereka. Selain itu, kerugian finansial akibat judi online bisa menjadi pemicu paling utama timbulnya gejala rusaknya kesehatan mental.

2. Kerugian finansial

Salah satu bahaya ketagihan judi online yang paling parah adalah risiko kerugian finansial. Orang yang kecanduan judi online sering menghabiskan uang dalam jumlah besar untuk berjudi.

Mereka berani terus mengeluarkan uang, bahkan jika mereka mengalami kerugian beruntun, dengan harapan bahwa mereka akan mendapatkan kemenangan besar.

Akibatnya, para pemain judi online akan mengalami kerugian finansial yang berakhir dengan utang, kehilangan tabungan, hingga harta benda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Kecanduan

Pelaku judi yang mengejar kemenangan akan terus mencoba hingga mendapatkan keuntungan yang besar. Kemudian orang tersebut akan menjadi tergantungan, sehingga sulit lepas dari lingkaran judi online.

4. Masalah kesehatan fisik

Judi online juga dapat berdampak buruk pada kesehatan fisik. Stres dan kecemasan yang mungkin muncul akibat perjudian dapat mengganggu tidur. Kualitas tidur yang buruk dapat mengarah pada masalah kesehatan fisik, seperti kelelahan, penurunan sistem kekebalan tubuh, dan masalah kesehatan mental tambahan. Bahkan stres kronis dapat meningkatkan risiko penyakit jantung.

5. Hubungan pribadi terganggu

Ketika seseorang ketagihan judi online, maka hubungan pribadinya berisiko terganggu. Banyak teman, keluarga, dan pasangan yang mungkin merasa risih dengan perilaku penjudi yang terus-menerus berfokus pada perjudian. Tentunya hal ini bisa menyebabkan konflik dalam hubungan yang bahkan memicu terjadinya perpisahan.

RIZKI DEWI AYU

Pilihan Editor: Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Korban Meninggal Dunia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bakal Minta Nama ASN Pelaku Judi Online ke Menko PMK

44 menit lalu

Penjabat  Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (tengah) memberikan pidato saat upacara bendera di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu 22 Juni 2024. Pemprov DKI Jakarta menggelar upacara bendera untuk memperingati HUT  ke-497 Jakarta sekaligus tahun terakhir Jakarta menjadi Ibu Kota Negara dan pertunjukan seni di Monas yang berlangsung hingga malam hari. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bakal Minta Nama ASN Pelaku Judi Online ke Menko PMK

Heru Budi menyebut permintaan nama-nama pelaku judi online sudah dalam proses. Sanksi akan diputuskan.


Menkominfo Budi Arie Didesak Mundur, Projo NTB Duga Terkait dengan Pemberantasan Judi Online

3 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkominfo Budi Arie Didesak Mundur, Projo NTB Duga Terkait dengan Pemberantasan Judi Online

Projo NTB mendorong agar Menkominfo Budi Arie makin gencar memberantas judi online.


HUT Bhayangkara ke-78, Polri Gelar Pesta Rakyat dan Konser Musik di Lapangan Monas

5 jam lalu

Warga berfoto di dekat kendaraan taktis (rantis) polisi yang terparkir di kawasan Monas, Jakarta, Minggu, 30 Juni 2024. Polri mempersiapkan berbagai kegiatan yang terbuka untuk mayarakat umum seperti pesta rakyat, pertunjukan musik, wahana permainan serta berbagai kendaraan taktis (rantis) hingga helikopter yang dipamerkan saat peringatan puncak HUT ke-78 Bhayangkara pada 1 Juli 2024 di kawasan Monas, Jakarta. ANTARA/Bayu Pratama S
HUT Bhayangkara ke-78, Polri Gelar Pesta Rakyat dan Konser Musik di Lapangan Monas

HUT Bhayangkara, Polri menggelar pesta rakyat yang menyajikan berbagai kuliner dari ratusan UMKM. Ada konser musik dari berbagai band terkenal.


Gencar Deklarasikan Perang Lawan Judi Online, Ini Alasan Jokowi Baru Sekarang Bentuk Satgas Judi Online

19 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan tentang bahaya judi online, Istana Merdeka, 12 Juni 2024. Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Gencar Deklarasikan Perang Lawan Judi Online, Ini Alasan Jokowi Baru Sekarang Bentuk Satgas Judi Online

Jokowi dan jajarannya belakangan gencar deklarasikan perang lawan judi online. Ini alasannya bentuk Satgas Judi Online.


Tingkatkan Literasi Digital untuk Cegah Pornografi Hingga Masalah Judi Online

21 jam lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Tingkatkan Literasi Digital untuk Cegah Pornografi Hingga Masalah Judi Online

Guru Besar UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menyatakan penggunaan digital harus diimbangi dengan literasi digital


Didesak Mundur Buntut PDN Diretas, Ini Sederet Kontroversi Menkominfo Budi Arie

21 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Didesak Mundur Buntut PDN Diretas, Ini Sederet Kontroversi Menkominfo Budi Arie

Berikut kontroversi Menkominfo Budi Arie selama menjabat sebagai Menkominfo/


Polisi Serbia Tembak Mati Penyerang Kedutaan Israel

21 jam lalu

Seseorang tergeletak di tanah, saat petugas polisi menjaga area tersebut setelah serangan, dekat kedutaan Israel di Beograd, Serbia, 29 Juni 2024. REUTERS/Zorana Jevtic
Polisi Serbia Tembak Mati Penyerang Kedutaan Israel

Polisi Serbia sedang menyelidiki kemungkinan jaringan dengan 'kelompok teroris asing' setelah serangan panah terhadap penjaga kedutaan Israel


KontraS Ungkap Ada 40 Penyiksaan oleh Polisi, IPW: Polri Gagal Reformasi Kultural

22 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
KontraS Ungkap Ada 40 Penyiksaan oleh Polisi, IPW: Polri Gagal Reformasi Kultural

Penelitian KontraS mengungkap pada Juni 2023-Mei 2024 terjadi 60 kasus penyiksaan yang 40 di antaranya dilakukan oleh anggota Polri


Mahkamah Agung akan Tindak Pegawainya Jika Terlibat Judi Online

22 jam lalu

Hakim Agung Suharto saat pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto menjadi Wakil Ketua MA bidang non-yudisial terpilih. Penetapan Suharto langsung disahkan setelah pemungutan suara. Yang Mulia hakim agung Suharto telah mendapatkan suara sebanyak 24 suara. TEMPO/Subekti.
Mahkamah Agung akan Tindak Pegawainya Jika Terlibat Judi Online

Mahkamah Agung (MA) menanggapi pernyataan PPATK ihwal adanya data pemain judi online di sejumlah instansi


Ketika Hadi Tjahjanto Bicara Bahaya Judi Online di Depan Prajurit TNI AU

23 jam lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Rapat perdana Satgas Pemberantasan Judi Online itu digelar setelah dibentuknya satgas tersebut oleh Presiden Jokowi pada 14 Juni 2024 dalam upaya percepatan pemberantasan judi online secara tegas dan terpadu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Ketika Hadi Tjahjanto Bicara Bahaya Judi Online di Depan Prajurit TNI AU

Untuk memberantas judi online, Satgas Judi Online melibatkan TNI, Polri, dan PPATK.