Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PN Bandung Gelar Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Spanduk Dukungan Masih Terpasang

Reporter

image-gnews
Pejalan kaki melewati spanduk dukungan untuk Pegi Setiawan di dinding Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, saat jadwal sidang praperadilan yang diwakili oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan, 24 Juni 2024. Sidang dibatalkan karena pihal kepolisian tidak hadir. Sidang praperadilan ini digelar untuk menentukan sah atau tidaknya penetapan tersangka pada Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon. TEMPO/Prima Mulia
Pejalan kaki melewati spanduk dukungan untuk Pegi Setiawan di dinding Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, saat jadwal sidang praperadilan yang diwakili oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan, 24 Juni 2024. Sidang dibatalkan karena pihal kepolisian tidak hadir. Sidang praperadilan ini digelar untuk menentukan sah atau tidaknya penetapan tersangka pada Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Bandung kembali menggelar sidang praperadilan tersangka kasus kematian Vina dan Eky Cirebon, yakni Pegi Setiawan, yang pada pekan sebelumnya ditunda karena alasan termohon dari Polda Jabar tidak hadir.

Humas PN Bandung, Dal Yusra menjelaskan pihaknya sudah mempersiapkan sidang praperadilan dan sudah berkoordinasi terkait pengamanan.

“Kebetulan masalah sidang praperadilan Pegi lagi viral, sebetulnya kami biasa-biasa saja, tetapi persiapannya sudah matang,” kata Dal Yusra di Bandung, Senin, 1 Juli 2024.

Dia mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan pengamanan agar jalannya sidang berlangsung secara kondusif.

“Pihak pengadilan sudah berkoordinasi dengan pihak terkait (kepolisian) dan kami seperti biasanya, bagi kami sidang apa pun kami selalu mempersiapkan diri. Untuk pengamanan kami ada sekitar 25 lebih personel kepolisian dari Polsek Bandung Wetan,” kata dia.

Berdasarkan pantauan di Pengadilan Negeri Bandung, terlihat sebuah spanduk dukungan kepada Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada spanduk tersebut, terdapat gambar wajah Pegi Setiawan dengan menggunakan baju tersangka dan sejumlah tanda tangan masyarakat yang menganggap Pegi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan tersebut.

Sementara itu, belum diketahui apakah Pegi akan dihadirkan dalam sidang ini atau tidak. Sampai dengan saat ini baru terlihat ayah Pegi, Rudi Irawan, yang telah tiba di Pengadilan Negeri Bandung.

Rencananya sidang digelar di ruang enam Pengadilan Negeri Bandung dengan hakim tunggal Eman Sulaeman dan Panitera pengganti Ahmad Al Atta.

Pilihan Editor: Polda Jabar Absen di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Anggap Tidak Profesional

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Ungkap Hasil Tes Psikologi Forensik Pegi Setiawan

16 jam lalu

Suasana sidang praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan dengan agenda jawaban dari Polda Jawa Barat di Pengadilan Negeri Bandung, 2 Juli 2027. Tim hukum Polda Jawa Barat menolak semua dalil gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan dalam kasus yang populer dengan istilah kasus Vina Cirebon. TEMPO/Prima mulia
Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Ungkap Hasil Tes Psikologi Forensik Pegi Setiawan

PN Bandung kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan dalam kasus kematian Vina Cirebon.


Kuasa Hukum Pegi Setiawan dalam Sidang Praperadilan Sebut Kliennya Korban Error in Persona, Apa Itu?

19 jam lalu

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan saat membacakan gugatan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin 1 Juli 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Kuasa Hukum Pegi Setiawan dalam Sidang Praperadilan Sebut Kliennya Korban Error in Persona, Apa Itu?

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan beberapa kali menyebut error in persona di sidang praperadilan tersangka pembunuhan Vina. Apa maksudnya?


Narapidana Lapas Cipinang Peras Siswi SMP di Bandung dengan Konten Asusila

21 jam lalu

Ilustrasi narapidana. shutterstock.com
Narapidana Lapas Cipinang Peras Siswi SMP di Bandung dengan Konten Asusila

Seorang siswi SMP di Bandung jadi korban pemerasan oleh narapidana Lapas Cipinang, punya grup WA.


Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuh Vina dan Eky di PN Bandung, Sebelumnya Sempat Tertunda

1 hari lalu

Pendukung menandatangani spanduk dukungan usai penundaan sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Jawa Barat, Senin 24 Juni 2024. Majelis Hakim menunda sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Pegi Setiawan atas penetapan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon akibat ketidakhadiran pihak termohon dari Polda Jabar. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuh Vina dan Eky di PN Bandung, Sebelumnya Sempat Tertunda

Sidang praperadilan Pegi Setiawan sempat ditunda pekan lalu, akhirnya digelar setelah tim Kuasa Hukum Polda Jabar hadir.


Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Sebut Polda Jawa Barat Salah Tangkap

1 hari lalu

Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024. Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Sebut Polda Jawa Barat Salah Tangkap

Kuasa hukum mengatakan Pegi Setiawan dan Pegi Perong, yang masuk DPO, adalah dua orang yang berbeda.


Polda Jabar Pastikan Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung

1 hari lalu

Pendukung menandatangani spanduk dukungan usai penundaan sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Jawa Barat, Senin 24 Juni 2024. Majelis Hakim menunda sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Pegi Setiawan atas penetapan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon akibat ketidakhadiran pihak termohon dari Polda Jabar. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Polda Jabar Pastikan Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung

Polda Jabar memastikan akan menghadapi praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan dirinya sebagai tersangka di kasus Vina Cirebon.


Polda Jabar Absen di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Mengadu ke Kompolnas

6 hari lalu

Warga menandatangani spanduk dukungan untuk Pegi Setiawan di dinding Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, saat jadwal sidang praperadilan yang diwakili oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan, 24 Juni 2024. Sidang dibatalkan karena pihal kepolisian tidak hadir. Sidang praperadilan ini digelar untuk menentukan sah atau tidaknya penetapan tersangka pada Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon. TEMPO/Prima Mulia
Polda Jabar Absen di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Mengadu ke Kompolnas

Kuasa Hukum Pegi Setiawan menilai Polda Jabar tidak serius dalam menangani kasus pembunuhan Vina.


Media Sosial Bantu Film Horor Naik Daun, Akademisi Unair: Ceritanya Viral Duluan

7 hari lalu

Beberapa adegan di Film Vina: Sebelum 7. Foto: Instagram/@finasebelum7harifilm.
Media Sosial Bantu Film Horor Naik Daun, Akademisi Unair: Ceritanya Viral Duluan

Pengamat film dari Unair menilai kesuksean genre horor-kriminal di Indonesia ditopang oleh media sosial. Kisah viral cenderung masuk ke layar lebar.


Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Ketua RT ke Mabes Polri atas Dugaan Keterangan Palsu

7 hari lalu

Politikus Dedi Mulyadi mendampingi keluarga tersangka dan saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon saat membuat di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. Tim hukum keluarga tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 silam melaporkan Ketua RT Abdul Pasren ke Mabes Polri terkait dugaan membuat kesaksian palsu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Ketua RT ke Mabes Polri atas Dugaan Keterangan Palsu

Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, melaporkan Ketua RT Abdul Pasren atas dugaan keterangan palsu.


Top 3 Hukum: Konser Musik di Tangerang Berakhir Rusuh, Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon

8 hari lalu

Kondisi panggung konser Lentera Festival sebelum dibakar dan dirusak penonton. Foto: Instagram Lentera Festival.
Top 3 Hukum: Konser Musik di Tangerang Berakhir Rusuh, Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon

Kepolisian masih mencari penyelenggara konser musik Tangerang Musik Festival (TNG Lenfest 2024) untuk mempertanggungjawabkan kerusuhan itu.