Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Pemilik Akun Facebook Icha Shakila Di Rumah karena Baru Melahirkan

image-gnews
Ketua KPAI Ai Maryati (kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kanan) saat konferensi pers kasus penjualan video porno anak via telegram, di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Mei 2024.
Ketua KPAI Ai Maryati (kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kanan) saat konferensi pers kasus penjualan video porno anak via telegram, di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Mei 2024.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memeriksa pemilik akun Facebook Icha Shakila yang berinisial S pada Senin, 10 Juni 2024. Pemeriksaan terhadap S terkait dengan kasus dua ibu di Tangerang Selatan (R) dan Bekasi (AK) yang membuat video pornografi dengan mencabuli anak mereka. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan S diperiksa di rumahnya sejak pukul 11.00. Dia menyebut hingga Senin sore, pemeriksaan masih berlangsung. Dia menyebut, S meminta pemeriksaan dilakukan di rumahnya karena baru saja melahirkan. 

"Penyidik mengakomodir keinginan yang bersangkutan (S) karena statusnya sebagai saksi ya, dan masih perlu didalami apakah betul pemilik akun Icha Shakila adalah orang yang berkomunikasi dengan para tersangka yang sebelumnya sudah dilakukan penahanan," ujar Ade saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 10 Juni 2024. 

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar, mengatakan, sebelum pemeriksaan hari ini, polisi juga sudah memeriksa S di rumahnya di Cileungsi, Kabupaten Bogor.  Menurut dia, polisi memeriksa S untuk mencari informasi mengenai siapa sebenarnya pemilik akun Facebook Icha Shakila. Dia juga menyebut, pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami hanphone yang dimiliki oleh S. 

Meski dilakukan pemeriksaan, Hendri memastikan S atau pemilik akun Icha Shakila masih berstatus sebagai saksi. Hendri menyebut polisi masih membuka peluang adanya saksi lain yang bakal diperiksa. "Untuk sementara masih terkait Icha Shakila dulu mungkin nanti dari keluarganya juga beberapa orang untuk menguatkan bahwa akun ini memang dimiliki oleh Icha Shakila," kata dia. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, akun Icha Shakila ternyata telah diretas. Pemilik asli akun Facebook Icha Shakila (S) justru pernah menjadi korban dari kasus serupa. S dihubungi oleh M melalui Facebook untuk mengirim video pornografi. Awalnya, S diminta untuk mengirimi foto setengah badan dengan memegang KTP. Kemudian, M meminta untuk mengirimkan video membuka semua pakaian, yang dituruti oleh pemilik akun tersebut.

Permintaan selanjutnya adalah diperintah untuk mengirimkan video sedang berhubungan badan. Namun, S menolak untuk menuruti permintaan tersebut. Kemudian M mengancam untuk menyebarkan video sebelumnya apabila tidak menuruti perintahnya. Mengetahui akunnya sudah tidak aman, S kemudian tidak mengaktifkan lagi akun facebook Icha Shakila. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah S tidak menggunakan akun Icha Shakila, M diduga menggunakan akun itu untuk menawari korban membuat video pornografi. Hendri menyebut, hingga hari ini, baru ada dua korban dari peretas akun Icha Shakila. 

Diketahui, perbuatan asusila seorang perempuan kepada anak kandungnya menjadi viral setelah videonya tersebar di media sosial. Dalam video tersebut sang ibu terlihat mencabuli anak laki-lakinya yang berusia 4 tahun.

Belakangan, seorang perempuan berinisial R, 22 tahun, yang berdomisili di Tangerang Selatan, menyerahkan diri ke polisi. Dia mengaku konten itu dibuat atas permintaan pemilik akun facebook Icha Shakila. R bersedia menuruti permintaan itu karena dijanjikan imbalan sebesar Rp 15 juta. Namun hingga kasus ini ditangani polisi, imbalan yang dijanjikan tidak pernah diterima.   

Belum lagi polisi tuntas menangani kasus di Tangerang Selatan tersebut. Kasus serupa terjadi lagi di Bekasi. Perempuan berinisial AK, 26 tahun, mencabuli anak laki-lakinya yang berusia 10 tahun. Pengakuan AK serupa dengan R. Dia membuat konten video itu atas permintaan permintaan pemilik akun facebook Icha Shakila dengan iming-iming uang yang fantastis. Polisi saat ini sudah menetapkan R dan AK sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak serta Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pilihan Editor: Begini Kondisi 3 Korban yang Terluka Akibat Pengeroyokan di Sukolilo Pati

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


USAID Intensifkan Dukungan Pemberantasan Polio di Indonesia

2 jam lalu

Petugas memberikan vaksinasi polio terhadap anak saat Hari Bebas Kendaraan Car Free Day, Dukuh Atas, Jakarta, Minggu, 15 September 2024.Puskesmas Setia Budi melakukan jemput bola atau turun langsung memberikan vaksin polio tipe dua kepada masyarakat selama Car Free Day (CFD) untuk mencegah penyebaran virus polio yang dapat menyebabkan kelumpuhan permanen, terutama pada anak-anak yang belum menerima imunisasi lengkap. Sebelumnya, Pemda DKI Jakarta sejak 23 Juli 2024 mengadakan vaksinasi polio putaran kedua. TEMPO/Ilham Balindra
USAID Intensifkan Dukungan Pemberantasan Polio di Indonesia

USAID memperkuat dukungannya untuk memerangi wabah polio di Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.


SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme dan Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang

4 jam lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme dan Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang

SETARA Institute mengecam aksi premanisme dan pembubaran diskusi secara paksa di Hotel Grand Kemang pagi ini


Cerita Eks Amir Jamaah Islamiyah Para Wijayanto soal Evaluasi dan Alasan Pembubaran JI

12 jam lalu

Sejumlah mantan anggota organisasi Jamaah Islamiyah (JI) se-Jabodetabek berdoa saat mengikuti kegiatan sosialisasi pembubaran dan ikrar setia untuk kembali ke NKRI di Gedung Muzdalifah, Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 8 September 2024. Sebanyak 400 orang mantan anggota JI di Jabodetabek mengakui kedaulatan NKRI berlandaskan UUD 1945 dan ideologi Pancasila serta menyatakan menolak radikalisme. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Cerita Eks Amir Jamaah Islamiyah Para Wijayanto soal Evaluasi dan Alasan Pembubaran JI

Amir atau pimpinan tertinggi terakhir Jamaah Islamiyah atau JI, Para Wijayanto menceritakan proses evaluasi hingga alasan deklarasi pembubaran organisasi.


LPSK Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak di Singkawang Berjalan Adil dan Transparan

14 jam lalu

Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias (kiri) dan Sri Suparyati (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
LPSK Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak di Singkawang Berjalan Adil dan Transparan

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengingatkan agar tidak ada yang melakukan intervensi terhadap kasus tersebut.


Pemkot Tangsel Lebarkan Jalan Raya Rawa Buntu, Progres 99 Persen

1 hari lalu

Suasana Jalan Raya Rawa Buntu di Tangerang Selatan. Dok. Pemkot Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Lebarkan Jalan Raya Rawa Buntu, Progres 99 Persen

Pelebaran jalan ini dapat mengurai kepadatan arus lalu lintas yang sering terjadi.


Polda Metro Jaya Sebut Ada 3 Kode Ajak Tawuran Sebelum Penemuan Mayat di Kali Bekasi

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan informasi terbaru kasus penemuan tujuh mayat di kali Kota Bekasi, Senin, 23 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Sebut Ada 3 Kode Ajak Tawuran Sebelum Penemuan Mayat di Kali Bekasi

Polisi mengatakan kode tawuran itu tidak hanya digunakan di antara para remaja, melainkan juga disampaikan pada keluarga.


Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

KPK menetapkan Eko Darmanto tersangka gratifikasi dan TPPU pada 8 Desember 2023. Polda Metro kini mengusut pertemuan Alexander Marwata dengan Eko.


Harga Layanan YouTube Premium Naik 20 Persen, Begini Detailnya

1 hari lalu

Ilustrasi YouTube Premium. Shutterstock
Harga Layanan YouTube Premium Naik 20 Persen, Begini Detailnya

Platform streaming milik Google, YouTube memutuskan untuk menaikkan harga layanan YouTube Premium sebesar 20 persen.


Propam Polda Metro Periksa 27 Orang Terkait dengan Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Propam Polda Metro Periksa 27 Orang Terkait dengan Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Propam Polda Metro telah memeriksa 27 orang terkait dengan penemuan 7 mayat di Kali Bekasi, ada yang polisi dan warga masyarakat.


Anggota DPRD Depok yang Dilaporkan Kasus Pencabulan Anak Diduga Politikus PDIP

1 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Anggota DPRD Depok yang Dilaporkan Kasus Pencabulan Anak Diduga Politikus PDIP

Anggota DPRD Depok yang dilaporkan kasus pencabulan diduga politikus PDIP yang merupakan petahana.