Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Pemilik Akun Facebook Icha Shakila Di Rumah karena Baru Melahirkan

image-gnews
Ketua KPAI Ai Maryati (kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kanan) saat konferensi pers kasus penjualan video porno anak via telegram, di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Mei 2024.
Ketua KPAI Ai Maryati (kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kanan) saat konferensi pers kasus penjualan video porno anak via telegram, di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Mei 2024.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memeriksa pemilik akun Facebook Icha Shakila yang berinisial S pada Senin, 10 Juni 2024. Pemeriksaan terhadap S terkait dengan kasus dua ibu di Tangerang Selatan (R) dan Bekasi (AK) yang membuat video pornografi dengan mencabuli anak mereka. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan S diperiksa di rumahnya sejak pukul 11.00. Dia menyebut hingga Senin sore, pemeriksaan masih berlangsung. Dia menyebut, S meminta pemeriksaan dilakukan di rumahnya karena baru saja melahirkan. 

"Penyidik mengakomodir keinginan yang bersangkutan (S) karena statusnya sebagai saksi ya, dan masih perlu didalami apakah betul pemilik akun Icha Shakila adalah orang yang berkomunikasi dengan para tersangka yang sebelumnya sudah dilakukan penahanan," ujar Ade saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 10 Juni 2024. 

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar, mengatakan, sebelum pemeriksaan hari ini, polisi juga sudah memeriksa S di rumahnya di Cileungsi, Kabupaten Bogor.  Menurut dia, polisi memeriksa S untuk mencari informasi mengenai siapa sebenarnya pemilik akun Facebook Icha Shakila. Dia juga menyebut, pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami hanphone yang dimiliki oleh S. 

Meski dilakukan pemeriksaan, Hendri memastikan S atau pemilik akun Icha Shakila masih berstatus sebagai saksi. Hendri menyebut polisi masih membuka peluang adanya saksi lain yang bakal diperiksa. "Untuk sementara masih terkait Icha Shakila dulu mungkin nanti dari keluarganya juga beberapa orang untuk menguatkan bahwa akun ini memang dimiliki oleh Icha Shakila," kata dia. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, akun Icha Shakila ternyata telah diretas. Pemilik asli akun Facebook Icha Shakila (S) justru pernah menjadi korban dari kasus serupa. S dihubungi oleh M melalui Facebook untuk mengirim video pornografi. Awalnya, S diminta untuk mengirimi foto setengah badan dengan memegang KTP. Kemudian, M meminta untuk mengirimkan video membuka semua pakaian, yang dituruti oleh pemilik akun tersebut.

Permintaan selanjutnya adalah diperintah untuk mengirimkan video sedang berhubungan badan. Namun, S menolak untuk menuruti permintaan tersebut. Kemudian M mengancam untuk menyebarkan video sebelumnya apabila tidak menuruti perintahnya. Mengetahui akunnya sudah tidak aman, S kemudian tidak mengaktifkan lagi akun facebook Icha Shakila. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah S tidak menggunakan akun Icha Shakila, M diduga menggunakan akun itu untuk menawari korban membuat video pornografi. Hendri menyebut, hingga hari ini, baru ada dua korban dari peretas akun Icha Shakila. 

Diketahui, perbuatan asusila seorang perempuan kepada anak kandungnya menjadi viral setelah videonya tersebar di media sosial. Dalam video tersebut sang ibu terlihat mencabuli anak laki-lakinya yang berusia 4 tahun.

Belakangan, seorang perempuan berinisial R, 22 tahun, yang berdomisili di Tangerang Selatan, menyerahkan diri ke polisi. Dia mengaku konten itu dibuat atas permintaan pemilik akun facebook Icha Shakila. R bersedia menuruti permintaan itu karena dijanjikan imbalan sebesar Rp 15 juta. Namun hingga kasus ini ditangani polisi, imbalan yang dijanjikan tidak pernah diterima.   

Belum lagi polisi tuntas menangani kasus di Tangerang Selatan tersebut. Kasus serupa terjadi lagi di Bekasi. Perempuan berinisial AK, 26 tahun, mencabuli anak laki-lakinya yang berusia 10 tahun. Pengakuan AK serupa dengan R. Dia membuat konten video itu atas permintaan permintaan pemilik akun facebook Icha Shakila dengan iming-iming uang yang fantastis. Polisi saat ini sudah menetapkan R dan AK sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak serta Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pilihan Editor: Begini Kondisi 3 Korban yang Terluka Akibat Pengeroyokan di Sukolilo Pati

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Nikita Willy Atasi Trauma Makan Anak

9 jam lalu

Nikita Willy bersama suami dan anak sulungnya. Instagram.com/@nikitawillyofficial94
Cara Nikita Willy Atasi Trauma Makan Anak

Nikita Willy menuturkan anak pertamanya sempat mengalami trauma makan. Ia pun mengisahkan cara mengatasinya.


Operator Mesin Cetak Uang Palsu Dapat Upah Rp 1 Juta Sehari, Bonus Rp 100 Juta Jika Transaksi Berhasil

1 hari lalu

Barang bukti kasus pembuatan uang palsu Rp 22 Miliar di Jakarta Barat. Tempo/Hendri.
Operator Mesin Cetak Uang Palsu Dapat Upah Rp 1 Juta Sehari, Bonus Rp 100 Juta Jika Transaksi Berhasil

Operator mesin cetak uang palsu mendapatkan gaji setiap hari Rp 1 juta. Dapat bonus Rp 100 juta jika transaksi berhasil dengan pemesan.


Andre Taulany Pernah Maju di Pilkada Tangsel 2010, Kini Langkahnya Diikuti Marshel Widianto

1 hari lalu

Andre Taulany . FOTO ANTARA/Muhammad Deffa
Andre Taulany Pernah Maju di Pilkada Tangsel 2010, Kini Langkahnya Diikuti Marshel Widianto

Partai Gerindra usung komika Marshel Widianto sebagai bakal calon Wakil Wali Kota di Pilkada Tangsel 2024. Sebelumnya, Andre Taulany pernah maju.


Gerindra Dorong Komika Marshel Widianto Bakal Calon Wakil Wali Kota Tangsel, Ini Profilnya

1 hari lalu

Marshel Widianto. Foto: Instagram.
Gerindra Dorong Komika Marshel Widianto Bakal Calon Wakil Wali Kota Tangsel, Ini Profilnya

Partai Gerindra mengusung komika Marshel Widianto sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan dalam Pilkada 2024. Ini jejak kariernya.


Begini Cara Mengatasi Kecanduan Gadget pada Anak

1 hari lalu

Seorang pemain tim esports Rogue Warriors berlatih untuk permainan
Begini Cara Mengatasi Kecanduan Gadget pada Anak

Kecanduan gadget pada anak perlu ditangani dengan bijak agar tidak berdampak negatif ke depannya.


Polda Metro Jaya Libatkan Bank Indonesia untuk Mengecek Sampel Uang Palsu Rp 22 Miliar

1 hari lalu

Barang bukti kasus pembuatan uang palsu Rp 22 Miliar di Jakarta Barat. Tempo/Hendri.
Polda Metro Jaya Libatkan Bank Indonesia untuk Mengecek Sampel Uang Palsu Rp 22 Miliar

Polda Metro Jaya melibatkan Bank Indonesia untuk mengecek sampel tumpukan uang palsu Rp 22 miliar di sebuah kantor akuntan publik.


Ada Mobil Dinas TNI di Lokasi Penyimpanan Uang Palsu Rp 22 Miliar, Ini Penjelasan Kodam Jaya

1 hari lalu

Konferensi Pers Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, terkait Pengungkapan Kasus Pembuatan Uang Palsu Rp 22 Miliar. Konferensi Pers dilakukan di Polda Metro Jaya, Jakarta. Tempo/Hendri.
Ada Mobil Dinas TNI di Lokasi Penyimpanan Uang Palsu Rp 22 Miliar, Ini Penjelasan Kodam Jaya

Polisi menemukan mobil dinas TNI di lokasi penyimpanan uang palsu Rp 22 miliar di Srengseng, Jakarta Barat. Disebut akan digunakan untuk disposal BI.


Pembuat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakarta Barat Keluar Modal Rp 300 Juta

1 hari lalu

Barang bukti kasus pembuatan uang palsu Rp 22 Miliar di Jakarta Barat. Tempo/Hendri.
Pembuat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakarta Barat Keluar Modal Rp 300 Juta

Bermodal Rp300 juta, M dan rekan-rekannya membeli sejumlah peralatan untuk mencetak uang palsu sebanyak Rp22 miliar


Rencananya Diadang Warga di Tangsel dan Barus, Kepala BRIN: Kami Disumpah Laksanakan Regulasi

1 hari lalu

Upaya pemindahan benda koleksi Laboratorium Arkeologi Barus di Jalan KH Zainul Arifin, Kelurahan Pasar Batu Gerigis, Kecamatan Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, oleh tim dari BRIN pada Senin, 6 Juni 2024. Upaya ini dihentikan oleh masyarakat setempat yang menolak pemindahan koleksi ke Cibinong tersebut. FOTO/Dok Yayasan MBR.
Rencananya Diadang Warga di Tangsel dan Barus, Kepala BRIN: Kami Disumpah Laksanakan Regulasi

Kepala BRIN sekaligus menegaskan rencana memindahkan benda koleksi arkeologi Barus jalan terus.


Polres Metro Depok Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Sang Kakek Masih Penyelidikan

1 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polres Metro Depok Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Sang Kakek Masih Penyelidikan

Polres Metro Depok telah menetapkan tersangka terhadap Fajar M. Sadam terhadap keponakannya di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos.