Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktivis Antikorupsi Pertanyakan Dilaporkannya Penyidik KPK Soal Penyitaan Ponsel Hasto

image-gnews
Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020. Menurut WP, pengembalian Komisaris Rossa itu tak sesuai prosedur dan berpotensi melanggar etik. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020. Menurut WP, pengembalian Komisaris Rossa itu tak sesuai prosedur dan berpotensi melanggar etik. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita telepon seluler milik Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, saat pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024.

Tindakan ini memicu protes dari Hasto dan partai PDIP. Saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Hasto mengungkapkan kekesalannya karena penyidik menyita ponsel dan tasnya tanpa izin. Barang-barang tersebut diambil dari asistennya, Kusnadi, yang menunggu di lobi gedung.

Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, menyatakan bahwa penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, mengelabui Kusnadi dengan memanggilnya untuk menemui Hasto saat diperiksa. Namun, setelah Kusnadi menemui Hasto, ponsel dan tas Hasto disita. Chico menilai tindakan penyidik ini melanggar etika pemeriksaan saksi.

Chico menambahkan bahwa Hasto diperiksa sebagai saksi, bukan sebagai tersangka, sehingga tindakan ini tidak seharusnya terjadi karena kasus Harun Masiku sudah selesai. Ia menilai tindakan penyidik tersebut sebagai intimidatif dan represif, tidak sesuai dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, Chico berharap KPK mengevaluasi para penyidiknya.

Tim Hukum Hasto berencana melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas KPK) dan mengajukan gugatan praperadilan. Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, diduga menyita barang-barang pribadi Kusnadi dengan cara yang tidak sesuai prosedur hukum. Ronny menjelaskan bahwa Kusnadi bukan objek panggilan hari itu, tetapi dia dibawa ke lantai dua dan barang-barangnya disita, yang melanggar Pasal 39 KUHAP tentang penyitaan.

Menurut Ronny, insiden ini bermula ketika Rossa mendatangi Kusnadi di lobi gedung dengan mengenakan masker, kemudian membawanya ke lantai dua untuk penggeledahan dan penyitaan. Ronny menegaskan bahwa meskipun mereka menghormati penegakan hukum oleh KPK, cara-cara yang melanggar hukum tidak dapat diterima.

Joy Tobing, kuasa hukum Hasto lainnya, juga mengkritik tindakan penyidik KPK terhadap Kusnadi, menyebutnya tidak profesional dan penuh intimidasi. Kusnadi dipaksa dan diintimidasi, dengan barang-barang pribadi seperti ATM dan buku tabungan disita tanpa dasar hukum yang jelas. Tim hukum Hasto berencana melaporkan tindakan ini ke Dewan Pengawas KPK sebagai pelanggaran etik berat dan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan dasar bahwa penyitaan dokumen oleh penyidik KPK tidak sesuai prosedur.

Ketua Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan klarifikasi mengenai penyitaan ponsel dan tas milik Hasto oleh penyidik. Menurut Budi, penyidik terlebih dahulu menanyakan kepada Hasto mengenai ponselnya, dan Hasto menjawab bahwa alat komunikasi tersebut ada pada stafnya. Setelah memanggil Kusnadi, penyidik menyita ponsel dan agenda milik Hasto sebagai alat bukti dalam kasus suap yang menjerat Harun Masiku. Budi menegaskan bahwa penyitaan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan didampingi surat perintah penyitaan.

Sebelumnya, Hasto hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah Harun Masiku dinyatakan buron oleh KPK pada 9 Januari 2020. Harun diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta. Wahyu dan beberapa tersangka lainnya telah disidangkan dan divonis, dengan beberapa sudah bebas dari penjara.

Tim hukum Harun Masiku berharap langkah hukum yang diambil dapat menegakkan keadilan dan mengungkap pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh penyidik KPK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Respons Mantan Penyidik KPK

Yudi Purnomo Harahap terkejut dengan adanya upaya melaporkan AKBP Rossa Purbo Bekti, Kasatgas Penyidikan di KPK, terkait penyitaan alat komunikasi berupa ponsel saat pemeriksaan Hasto ke Dewas KPK.

Menurut Yudi, tentu Rossa memiliki alasan kuat dan petunjuk yang jelas, serta memang merupakan bagian dari kewenangan penyidik. Yudi menyatakan bahwa Rossa adalah salah satu penyidik terbaik di KPK saat ini dan sudah berpengalaman menangani kasus-kasus besar, seperti korupsi e-KTP, serta terbaru, memimpin kasus yang melibatkan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Yudi berharap semua pihak patuh pada hukum dan menunggu hasil analisis penyidik terhadap barang bukti tersebut. "Rossa paham risiko yang harus dihadapinya ketika menjadi penyidik KPK," kata Yudi, pada Selasa, 11 Juni 2024.

Sebelumnya, Rossa sempat dikembalikan oleh Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri, setelah OTT Komisioner KPU. Namun, setelah polemik di publik, Rossa kembali menjadi penyidik KPK dan menunjukkan prestasi dalam memberantas korupsi.

EIBEN HEIZIER | ADIL AL HASAN | DIVA SYUKI | MUTIA YUANTISYA

Pilihan Editor: Geger Ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Disita Penyidik KPK

https://nasional.tempo.co/read/1878422/geger-ponsel-sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-disita-penyidik-kpk

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korupsi Lahan DP Nol Rupiah di Pulo Gebang, Saksi Ungkap Adanya Mark-up Pembelian Tanah

23 menit lalu

Mantan Dirut Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Lahan DP Nol Rupiah di Pulo Gebang, Saksi Ungkap Adanya Mark-up Pembelian Tanah

Jaksa KPK menyimpulkan bahwa selisih mark up harga akhir pembelian tanah untuk program DP nol rupiah sangat besar.


PKB Senang PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jawa Timur

1 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
PKB Senang PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jawa Timur

Fauzan mengatakan, koalisi antara PKB dan PDIP bukanlah hal baru di Pilgub Jawa Timur.


Pengacara Ungkap Kondisi Firli Bahuri Saat Ini: Olahraga Bulu Tangkis Dua Kali Seminggu

2 jam lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pengacara Ungkap Kondisi Firli Bahuri Saat Ini: Olahraga Bulu Tangkis Dua Kali Seminggu

Bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum juga ditahan meski sudah berstatus tersangka. Bagaimana kondisi Firli saat ini?


Novel Baswedan Cs Terhambat Maju Jadi Pimpinan KPK, Pakar Hukum: MK Harus Konsisten dengan Putusan Sebelumnya Soal Batas Usia

3 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Novel Baswedan Cs Terhambat Maju Jadi Pimpinan KPK, Pakar Hukum: MK Harus Konsisten dengan Putusan Sebelumnya Soal Batas Usia

Novel Baswedan dan eks penyidik KPK lainnya terhambat mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK. Pakar hukum Feri Amsari menuntut konsistensi MK soal usia


KPK Arab Saudi Tangkap 155 Pejabat dalam Ribuan Kasus Selama Musim Haji 2024

4 jam lalu

Sejumlah umat muslim menunaikan salat Jumat di pelataran Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Jumat 28 Juni 2024. Masjid Nabawi dipadati umat muslim dari berbagai negara untuk menunaikan salat Jumat seusai melaksanakan rangkaian puncak ibadah haji di Makkah. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/YU
KPK Arab Saudi Tangkap 155 Pejabat dalam Ribuan Kasus Selama Musim Haji 2024

Badan Pengawasan dan Anti-Korupsi Arab Saudi menangkap 155 pejabat pemerintah dalam kasus korupsi selama musim haji tahun ini.


Kata PDIP Soal Peluang Bentuk Poros dengan PKB di Pilgub Jakarta dan Jawa Timur

7 jam lalu

Said Abdullah. Foto: Istimewa
Kata PDIP Soal Peluang Bentuk Poros dengan PKB di Pilgub Jakarta dan Jawa Timur

Ketua DPP PDIP Said Abdullah bicara soal peluang partainya membentuk poros koalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Pilkada 2024.


Begini Upaya PDIP untuk Bisa Memenangkan Pilkada 2024

10 jam lalu

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Begini Upaya PDIP untuk Bisa Memenangkan Pilkada 2024

PDIP memberikan pelatihan kepada 600 peserta. Partai ini optimistis, jika memenangkan pilkada 2024,


PDIP Tanggapi Survei LSI soal Elektabilitas Kaesang di Jawa Tengah: Pemilih Masih Cair

14 jam lalu

Said Abdullah memulai karier menjadi anggota DPR/MPR RI pada periode 2004-2009 dan berlanjut hingga periode 2009-2014 serta periode 2019-2024. Politisi PDIP ini juga pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Dok. DPR
PDIP Tanggapi Survei LSI soal Elektabilitas Kaesang di Jawa Tengah: Pemilih Masih Cair

Said mengatakan persentase elektabilitas yang diraih Kaesang dalam survei LSI belum menonjol, apalagi banyak warga yang masih belum tentukan pilihan


Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah, Saksi Ungkap Penyesuaian Dokumen Lazim Dilakukan Setiap Pemeriksaan BPK

15 jam lalu

Sidang Korupsi Proyek Pengadaan Tanah Untuk Program DP Nol Rupiah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur pada Senin, 1 Juli 2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat./Tempo. Mutia Yuantisya
Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah, Saksi Ungkap Penyesuaian Dokumen Lazim Dilakukan Setiap Pemeriksaan BPK

Hal ini disampaikan Denan saat bersaksi di sidang korupsi proyek pengadaan tanah untuk program DP 0 Rupiah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur.


KPK Minta Menkopolhukam Fasilitasi Pertemuan Rutin dengan Polri dan Kejagung

15 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat diwawancarai di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 13 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
KPK Minta Menkopolhukam Fasilitasi Pertemuan Rutin dengan Polri dan Kejagung

KPK telah meminta Menkopolhukam Hadi membantu memfasilitasi koordinasi antara komisi antirasuah, Polri, dan Kejaksaan.