Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPATK: Perputaran Uang Judi Online Sudah Tembus Rp600 Triliun di Triwulan I 2024

image-gnews
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Judi Online di Aplikasi Games Royal Domino. Konferensi pers dilakukan pada Kamis, 6 Juni 2024 di Polda Metro Jaya. Tempo/Yohanes Maharso.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Judi Online di Aplikasi Games Royal Domino. Konferensi pers dilakukan pada Kamis, 6 Juni 2024 di Polda Metro Jaya. Tempo/Yohanes Maharso.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat dalam tiga tahun terakhir perputaran uang untuk judi online di Indonesia terus meningkat. Hal itu terlihat dari laporan transaksi keuangan mencurigakan yang diidentifikasi. 

Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan, pada 2021 PPATK mendeteksi ada Rp57 triliun perputaran uang untuk judi online, kemudian di 2022 melonjak jadi Rp 81 triliun, kemudian di 2023 jadi Rp 327 triliun.

"Masuk di 2024 triwulan pertama ini sudah Rp600 trilun," kata Natsir dalam diskusi online bertajuk "Mati Melarat Karena Judi", Sabtu, 15 Juni 2024. 

Natsir mengatakan, jika dilihat dari jumlah transaksi, jumlahnya pun terus meningkat, pada 2022 itu tercatat ada 11.222 transaksi, kemudian di 2023 ada 24.850 transaksi sementara sejak Januari hingga Mei 2024  sudah ada 14.575 transaksi. 

"Semua angka-angka ini membuktikan bagaimana problem kita terkait judi online ini cukup meresahkan," kata Natsir. 

Dalam paparannya, Natsir menyebut judi online menjadi transaksi keuangan mencurigakan terbesar dengan persentase 32,1 persen. Hal ini mengalahkan transaksi keuangan mencurigakan tindak pidana korupsi yang hanya sebesar 7 persen. 

"Secara akumulasi, judi bagian terbesar dari laporan transaksi keuangan mencurigakan yang kita terima itu sampai 32,1 persen. Kalau penipuan 25,7 persen, tindak pidana lain 12,3 persen, korupsi malah hanya 7 persen," ucap Natsir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Natsir mengatakan, PPATK mengetahui transaksi keuangan mencurigakan itu terkait dengan judi online atau tidak karena pihaknya memiliki kewenangan mengidentifikasi aliran uang yang terindikasi sebagai tindak pidana pencucian uang di penyedia jasa keuangan atau bank. 

"Kami dapat laporan dari penyedia jasa keuangan, bagaimana kita bisa ketahui, kita identifikasi, itu memang mekanismenya bagaimana dari pelaku, kemudian dari pelaku dikirim ke bandar kecil, kemudian bandar kecil dikirim ke bandar besar," ungkap Natsir. 

Transaksi keuangan dari pemain judi online pun tersebar tak hanya melalui bank saja, melainkan juga melalui e-wallet atau dompet digital. 

"Ada e-wallet juga banyak digunakan. Pihak pelapor ini selalu kita koordinasi untuk menyampaikan laporan transaksi keuangan mencurigakan, terkait judi ini maupun tindak pidana lain sebagaimana kewajiban mereka," katanya.

Pilihan Editor: Polwan Bakar Suami: Saran Komnas Perempuan untuk Wanita yang Kondisinya Seperti Briptu Fadhilatun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polri Akan Beri Sanksi Etik hingga Pidana bagi Polisi yang Terlibat Judi Online

1 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers ihwal pengamanan Opening Ceremony World Water Forum ke-10. (dok. Polri)
Polri Akan Beri Sanksi Etik hingga Pidana bagi Polisi yang Terlibat Judi Online

Anggota Polri yang terbukti melanggar aturan dan masih bermain judi online akan diberikan sanksi mulai dari kode etik hingga tindak pidana.


Ma'ruf Amin Usul Cabut Bansos jika Penerima Main Judi Online

4 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin berbincang dengan delegasi Arab Saudi pada keberangkatan jamaah calon haji di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat 31 Mei 2024. Dalam kunjungan tersebut Wakil Presiden Maruf Amin meninjau langsung proses pelayanan Makkah Route untuk jamaah calon haji. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho.
Ma'ruf Amin Usul Cabut Bansos jika Penerima Main Judi Online

Ma'ruf Amin mengatakan pencabutan bansos bagi pelaku judi online untuk memberi pelajaran agar bansos digunakan dengan bermanfaat.


Polemik Pelaku Judi Online dapat Bansos, Jokowi: Nggak Ada, Nggak Ada

4 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan tentang bahaya judi online, Istana Merdeka, 12 Juni 2024. Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Polemik Pelaku Judi Online dapat Bansos, Jokowi: Nggak Ada, Nggak Ada

Jokowi menanggapi soal polemik pemberian bansos kepada pelaku judi online. Siapa korban judol penerima bansos menurut Muhadjir Efendy?


Utang Jokowi, Beban Prabowo

7 jam lalu

Utang Jokowi, Beban Prabowo

Presiden terpilih Prabowo Subianto menghadapi utang jatuh tempo Rp 3.748,24 triliun selama menjabat.


Menkopolhukam Sebut Satgas Lakukan 3 Langkah Berantas Judi Online, Apa Saja?

16 jam lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (kanan) berbincang dengan Menkominfo Budi Ari Setiadi saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Menkopolhukam Sebut Satgas Lakukan 3 Langkah Berantas Judi Online, Apa Saja?

Hadi Tjahjanto mengatakan rata-rata transaksi judi online kalangan menengah atas capai Rp 40 miliar.


Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Ada Orang yang Menggunakan Bansos untuk Judi

16 jam lalu

Warga menerima bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Presiden Joko Widodo di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah.  TEMPO/Subekti.
Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Ada Orang yang Menggunakan Bansos untuk Judi

Ma'ruf Amin tak mau jika masyarakat menggunakan bansos untuk judi online.


Guru Besar Hukum UB: Korban PHK Lebih Layak Dapat Bansos daripada Korban Judi Online

21 jam lalu

Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja se-Jabodetabek saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Tapera di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024. Dalam aksinya buruh juga menyerukan penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, KRIS BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Hapus OutSourching dan Upah Murah (HOSTUM). TEMPO/Subekti.
Guru Besar Hukum UB: Korban PHK Lebih Layak Dapat Bansos daripada Korban Judi Online

Para dosen hukum perburuhan Universitas Brawijaya memberikan bantuan hukum bagi para buruh korban PHK, yang seharusnya lebih layak dapat bansos.


Terkini Ekbis: PPATK Dorong Satgas Kejar Bandar Judi Online, Pemberangusan Serikat Pekerja di Garuda Indonesia, Kader Gerindra Telikung Muhammadiyah Jadi Komisaris

1 hari lalu

Refleksi tampilan gawai saat warga saat melihat iklan judi online di Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sebanyak 2,1 juta situs web untuk memberantas perjudian dalam jaringan atau online di Indonesia. ANTARA /Aprillio Akbar
Terkini Ekbis: PPATK Dorong Satgas Kejar Bandar Judi Online, Pemberangusan Serikat Pekerja di Garuda Indonesia, Kader Gerindra Telikung Muhammadiyah Jadi Komisaris

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang berfokus dalam pemberantasan judi online bersama Satgas Pemberantasan judi online


Fakta-fakta Kominfo Sikat Judi Online, Selanjutnya Pinjol

1 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Fakta-fakta Kominfo Sikat Judi Online, Selanjutnya Pinjol

Budi mengungkapkan judi online dan pinjaman onlie atau pinjol tersebut saling berkaitan ibarat saudara kandung kakak dan adik yang tidak ada putusnya.


Pelaku Judi Online Dapat Bansos? Ini Kata Pengamat sampai Presiden Jokowi

1 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Pelaku Judi Online Dapat Bansos? Ini Kata Pengamat sampai Presiden Jokowi

Banyak pihak melihat pemberian bansos untuk pelaku judi online sangat merugikan masyarakat miskin yang tidak terlibat taruhan daring.