Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPATK: Perputaran Uang Judi Online Sudah Tembus Rp600 Triliun di Triwulan I 2024

image-gnews
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Judi Online di Aplikasi Games Royal Domino. Konferensi pers dilakukan pada Kamis, 6 Juni 2024 di Polda Metro Jaya. Tempo/Yohanes Maharso.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Judi Online di Aplikasi Games Royal Domino. Konferensi pers dilakukan pada Kamis, 6 Juni 2024 di Polda Metro Jaya. Tempo/Yohanes Maharso.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat dalam tiga tahun terakhir perputaran uang untuk judi online di Indonesia terus meningkat. Hal itu terlihat dari laporan transaksi keuangan mencurigakan yang diidentifikasi. 

Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan, pada 2021 PPATK mendeteksi ada Rp57 triliun perputaran uang untuk judi online, kemudian di 2022 melonjak jadi Rp 81 triliun, kemudian di 2023 jadi Rp 327 triliun.

"Masuk di 2024 triwulan pertama ini sudah Rp600 trilun," kata Natsir dalam diskusi online bertajuk "Mati Melarat Karena Judi", Sabtu, 15 Juni 2024. 

Natsir mengatakan, jika dilihat dari jumlah transaksi, jumlahnya pun terus meningkat, pada 2022 itu tercatat ada 11.222 transaksi, kemudian di 2023 ada 24.850 transaksi sementara sejak Januari hingga Mei 2024  sudah ada 14.575 transaksi. 

"Semua angka-angka ini membuktikan bagaimana problem kita terkait judi online ini cukup meresahkan," kata Natsir. 

Dalam paparannya, Natsir menyebut judi online menjadi transaksi keuangan mencurigakan terbesar dengan persentase 32,1 persen. Hal ini mengalahkan transaksi keuangan mencurigakan tindak pidana korupsi yang hanya sebesar 7 persen. 

"Secara akumulasi, judi bagian terbesar dari laporan transaksi keuangan mencurigakan yang kita terima itu sampai 32,1 persen. Kalau penipuan 25,7 persen, tindak pidana lain 12,3 persen, korupsi malah hanya 7 persen," ucap Natsir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Natsir mengatakan, PPATK mengetahui transaksi keuangan mencurigakan itu terkait dengan judi online atau tidak karena pihaknya memiliki kewenangan mengidentifikasi aliran uang yang terindikasi sebagai tindak pidana pencucian uang di penyedia jasa keuangan atau bank. 

"Kami dapat laporan dari penyedia jasa keuangan, bagaimana kita bisa ketahui, kita identifikasi, itu memang mekanismenya bagaimana dari pelaku, kemudian dari pelaku dikirim ke bandar kecil, kemudian bandar kecil dikirim ke bandar besar," ungkap Natsir. 

Transaksi keuangan dari pemain judi online pun tersebar tak hanya melalui bank saja, melainkan juga melalui e-wallet atau dompet digital. 

"Ada e-wallet juga banyak digunakan. Pihak pelapor ini selalu kita koordinasi untuk menyampaikan laporan transaksi keuangan mencurigakan, terkait judi ini maupun tindak pidana lain sebagaimana kewajiban mereka," katanya.

Pilihan Editor: Polwan Bakar Suami: Saran Komnas Perempuan untuk Wanita yang Kondisinya Seperti Briptu Fadhilatun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Nasional: Meutya Hafid Cerita Kondisi Kantor Digeledah dalam Kasus Judi Online, Budi Gunawan Jadi Ketua Kompolnas

3 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 1 November 2024 TEMPO/Daniel A. Fajri
Top 3 Nasional: Meutya Hafid Cerita Kondisi Kantor Digeledah dalam Kasus Judi Online, Budi Gunawan Jadi Ketua Kompolnas

Penggeledahan Komdigi oleh polisi untuk menyelidiki kasus judi online hingga Budi Gunawan diangkat jadi ketua Kompolnas paling banyak dibaca.


Modus Komplotan Pegawai Kementerian Komdigi Bersekongkol dengan Para Pengelola Judi Online

3 jam lalu

Ditreskrimum saat menggiring sejumlah tersangka dalam penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Modus Komplotan Pegawai Kementerian Komdigi Bersekongkol dengan Para Pengelola Judi Online

Para komplotan pegawai Kementerian Komdigi, yang dulu bernama Kominfo menarik setoran dari para situs judi online agar lolos dari pemblokiran.


Admin Judi Online Depok Akui Sistemnya Sudah Diatur Curang

3 jam lalu

Petugas menata barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 2 November 2024. Bareskrim Polri membongkar situs judi online slot yang dikendalikan oleh WNA asal China dengan mengamankan tiga orang tersangka serta barang bukti uang senilai Rp70 miliar dan dua unit mobil. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Admin Judi Online Depok Akui Sistemnya Sudah Diatur Curang

Menurut dia, sistem judi online dapat dimanipulasi kemenangan dan kekalahan akun korbannya.


5 Perkembangan Kasus Pegawai Komdigi Pasang Badan Terhadap 1.000 Situs Judi Online

4 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
5 Perkembangan Kasus Pegawai Komdigi Pasang Badan Terhadap 1.000 Situs Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberhentikan sementara sejumlah pegawai yang telah ditangkap karena mengamankan situs-situs judi online


Polres Metro Depok Tangkap 5 Admin Judi Online Berkantor di Rumah Kontrakan

13 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polres Metro Depok Tangkap 5 Admin Judi Online Berkantor di Rumah Kontrakan

Polres Metro Depok menangkap lima pemuda yang menjadi admin laman judi online.


Pegawai Kemenkomdigi Kawal Judi Online, Polda Metro Jaya Ungkap 3 Dalangnya

15 jam lalu

Sejumlah anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggiring seorang tersangka (tengah) saat penggeledahan ruang kerja yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat judi online di ruko Galaxy, Jaka Setia, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 November 2024. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Pegawai Kemenkomdigi Kawal Judi Online, Polda Metro Jaya Ungkap 3 Dalangnya

Polda Metro Jaya menyatakan komplotan pegawai Kemenkomdigi yang mengawal judi online didalangi 3 orang.


Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Bertambah, Total Kini 15 Orang

16 jam lalu

Ditreskrimum saat menggiring sejumlah tersangka dalam penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Bertambah, Total Kini 15 Orang

Dari 15 tersangka kasus judi online, 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi, sedangkan 4 lainnya warga biasa.


Membidik Pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital yang Melindungi Situs Judi Online

17 jam lalu

Praktik penyalahgunaan wewenang pegawai Kementerian Komdigi yang melindungi laman judi online . , menurut sejumlah pengamat, tak seharusnya terjadi jika sistem pengawasan di lingkup internal kementerian berjalan  baik
Membidik Pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital yang Melindungi Situs Judi Online

Benarkah ada pejabat lain Kementerian Komunikasi dan Digital yang terlibat melindungi situs judi online?


Meutya Hafid Bakal Audit Sistem Komdigi, Tunggu Penyidikan Polisi Rampung

17 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Meutya Hafid Bakal Audit Sistem Komdigi, Tunggu Penyidikan Polisi Rampung

Meutya Hafid mengatakan pemblokiran situs saja tak cukup untuk memberantas judi online. Dia tengah mengaudit SDM dan akan mengaudit sistem Kemenkomdigi.


Respons Budi Arie Soal Judi Online yang Jerat Eks Anak Buahnya di Komdigi: Fokus Koperasi dan Rakyat

18 jam lalu

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi ketika menyampaikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, usai pelantikan menteri Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto, Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Respons Budi Arie Soal Judi Online yang Jerat Eks Anak Buahnya di Komdigi: Fokus Koperasi dan Rakyat

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi emoh menjawab soal eks anak buahnya yang diduga terlibat lindungi situs judi online.