Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Buah SYL Beli Rompi Antipeluru Rp 50 Juta Pakai Anggaran Biro Umum Kementan, Jaksa Tanyakan SPDP

image-gnews
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi mahkota yakni mantan Sekjen?Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi mahkota yakni mantan Sekjen?Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Direktur Jenderal (Dirjen) Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta mengaku mendapat instruksi menyelesaikan pembayaran rompi antipeluru untuk bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Dia mengatakan pengadaan empat rompi antipeluru memakan biaya Rp 50 juta.

Menurut Hatta, pengadaan rompi antipeluru untuk SYL itu dianggarkan oleh Bagian Biro Umum Kementan. Ia mendapat uang dari Karina hanya untuk menyelesaikan pembayaran. "Dari Karina seingat saya pernah sekali terkait dengan pembayaran rompi antipeluru," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Rabu malam, 19 Juni 2024.

Dia menjelaskan pembelian rompi antipeluru dilakukan untuk keamanan dan keselamatan Syahrul Yasin Limpo pada saat kunjungan kerja atau kunker ke Papua. Hal itu pun dilakukan sesuai arahan dari Badan Nasional Penanggulangan Teroris atau BNPT lantaran kondisi Papua yang tidak kondusif.

Hatta berkata pembayaran rompi antipeluru itu diserahkan kepada pihak TNI dan BNPT. "(Pembayaran) ada pihak dari pihak TNI atau BNPT yang menyiapkan waktu itu Pak," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, rompi antipeluru yang dimaksud menjadi inventaris Kementan bukan pribadi milik SYL. Tidak puas dengan jawaban Hatta, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mempertanyakan sebab tidak adanya dokumen administratif berupa Surat Perintah Pencairan Dana (SPDP) untuk pembelian rompi antipeluru. Namun, Hatta tidak menjawab pertanyaan Jaksa dengan jelas dan justru berkelit dengan menjelaskan alasan pembelian antipeluru.

Jaksa pun berulang kali mengingatkan Hatta untuk menjawab dengan jujur dan menjawab sesuai pertanyaan. Dalam kesempatan itu, Jaksa menyebut Hatta sering mengubah kesaksiannya, baik di Berita Acara Pemeriksaan atau BAP maupun pernyataan selama persidangan. Bekas Dirjen Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta bersama bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo dan bekas Sekjen Kementan Kasdi Subagyono didakwa telah melakukan pemerasan terhadap eselon satu di Kementan dan menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar.

Pilihan Editor: Anak Buah Syahrul Yasin Limpo Beda Kesaksian Soal Sumber Pembayaran Fee Febri Diansyah dkk

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wamentan Usul Pupuk Indonesia dan Bulog di Bawah Kementan, Siap Ajukan Perpres Tahun Depan

5 menit lalu

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/7/2024), usai dilantik. ANTARA/Yashinta Difa
Wamentan Usul Pupuk Indonesia dan Bulog di Bawah Kementan, Siap Ajukan Perpres Tahun Depan

Wamentan Sudaryono mengajukan usulan agar PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Perum Bulog bisa dibawahi langsung oleh Kementerian Pertanian (Kementan)


Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

3 jam lalu

Dirjen Kemenkumham Dhahana Putra, eks Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di acara Peluncuran dan Diseminasi Hasil Riset
Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

Ada 2.652 korban dari diskriminasi terhadap warga Papua sepanjang November 2014 hingga Desember 2023.


IShowSpeed Pamitan dari Siaran Langsung di Asia Tenggara, di Indonesia Cetak Sejarah

1 hari lalu

IShowSpeed mengunjungu Museum Nasional Kamboja, September 2024.
IShowSpeed Pamitan dari Siaran Langsung di Asia Tenggara, di Indonesia Cetak Sejarah

YouTuber IShowSpeed berpamitan dari siaran langsungnya di Asia Tenggara. Siaran langsung di Indonesia mencetak sejarah.


Wamentan Sudaryono Minta Australia Bantu Olah Lahan Rawa 2 Juta Hektare untuk Program Cetak Sawah

1 hari lalu

Lahan cetak sawah di Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Dok. Kementan
Wamentan Sudaryono Minta Australia Bantu Olah Lahan Rawa 2 Juta Hektare untuk Program Cetak Sawah

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengusulkan agar Australia bisa mendukung pengelolaan lahan rawa 2 juta hektare untuk program cetak sawah.


Pesan Haris Azhar Usai MA Tolak Kasasi Jaksa di Kasus Lord Luhut

2 hari lalu

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti usai menjalani sidang putusan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana dengan hakim anggota Muhammad Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah. TEMPO/Subekti.
Pesan Haris Azhar Usai MA Tolak Kasasi Jaksa di Kasus Lord Luhut

MA menolak kasasi yang diajukan oleh jaksa dalam perkara 'Lord Luhut' dengan terdakwa dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti


Saatnya Mengakhiri Konflik di Tanah Papua

2 hari lalu

Saatnya Mengakhiri Konflik di Tanah Papua

Pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, bisa menjadi langkah awal pemerintah mengakhiri konflik di tanah Papua.


TNI Pastikan Tak Ada Penarikan Pasukan di Papua Setelah Pilot Susi Air Dibebaskan

2 hari lalu

Panglima Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM dari Komando Daerah Pertahanan III Ndugama-Derakma, Egianus Kogoya sesaat sebelum pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens. Foto: TPNPB-OPM
TNI Pastikan Tak Ada Penarikan Pasukan di Papua Setelah Pilot Susi Air Dibebaskan

Keberhasilan membebaskan pilot Susi Air dianggap mesti menjadi preseden bagi pemerintah, khususnya TNI-Polri, dalam penanganan konflik di Papua.


Menang di MA, Fatia dan Haris Azhar Minta Investigasi Dugaan Konflik Kepentingan Luhut di Papua

2 hari lalu

Caption:Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah, Senin, 8 Januari 2024.  Foto: Yudi Purnomo Harahap
Menang di MA, Fatia dan Haris Azhar Minta Investigasi Dugaan Konflik Kepentingan Luhut di Papua

Kemenangan ini tidak hanya mengakhiri proses hukum terhadap mereka, tapi juga membuka kembali isu dugaan conflict of interest Luhut di Papua.


Siapa Martias Fangiono, Raja Sawit yang Babat Hutan Papua untuk Proyek Tebu Jokowi

2 hari lalu

Martias Fangiono (kanan). TEMPO/ Tommy Satria
Siapa Martias Fangiono, Raja Sawit yang Babat Hutan Papua untuk Proyek Tebu Jokowi

Sosok Martias Fangiono diduga menjadi aktor dibalik proyek swasembada tebu Pemerintahan Jokowi yang babat hutan di Papua.


BNPT Segera Bentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme di Papua Barat

3 hari lalu

Deputi Bidang Pencegahan Perlindungan dan Deradikalisasi Mayjen TNI Roedy Widodo (kiri) saat audiensi dengan Komandan Korem 181/Praja Vira Tama  Brigjen TNI Totok Sutriono di Markas Komando Korem 181 Sorong pada hari Selasa, 24 September 2024. Dok. BNPT
BNPT Segera Bentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme di Papua Barat

Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme atau FKPT merupakan mitra strategis BNPT di bidang pencegahan terorisme, sekaligus memberdayakan perempuan, anak, dan remaja.