Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Investigasi LBH Padang Temukan Bocah 13 Tahun Tewas di Bawah Jembatan Kuranji Diduga Akibat Disiksa Polisi

image-gnews
Ilustrasi Penyiksaan Oleh Polisi
Ilustrasi Penyiksaan Oleh Polisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga tewasnya seorang anak bernama Afif Mualana (AM) karena disiksa polisi yang sedang berpatroli. Afif yang berusia 13 tahun ditemukan di bawah Jembatan Kuranji Kota Padang pada 9 Juni 2024.

"Kami menduga tewasnya Afif karena disiksa anggota ppolisi. Hal ini berdasarkan investigasi yang kami lakukan," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis, 20 Juni 2024.

Indira menjelaskan LBH Padang menginvestigasi dengan cara menanyakan saksi kunci yakni teman korban. Teman korban ini terakhir kali melihat Afit di Jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024. "Teman korban berinisial A itu bercerita, jika pada malam kejadian korban berboncengan dengannya di Jembatan Aliran Batang Kuranji, " katanya.

Kemudian, kata Indira, pada saat yang bersamaan korban AM dan A yang sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli. "Tiba-tiba kendaraan korban ditendang oleh polisi dan AM terlempar ke pinggir jalan. Ketika itu kata A kepada LBH Padang, jaraknya sekitar 2 meter dari AM," ucap Indira.

Lalu, lanjut Indira, A diamankan oleh polisi ke Polsek Kuranji. A sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi tetapi kemudian mereka terpisah. "Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan," ucapnya.

Kemudian, sekitar pukul 11.55 WIB pada 9 Juni 2024, korban AM ditemukan meninggal dunia. "Korban AM ditemukan luka lebam di bagian pinggang, punggung, pergelangan tangan, dan siku. Sementara itu, pipi kiri memberi dan luka yang mengeluarkan darah di bagian kepala," kata Indira.

Kemudian jenazah korban dilakukan autopsi dan keluarga korban menerima copy sertifikat kematian Nomor: SK / 34 / VI / 2024 / Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar. "Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru," katanya. 

Atas peristiwa tersebut, ayah dari korban AM membuat laporan ke Polresta Padang, dengan laporan Nomor : LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT. Selain A dan AM, LBH Padang menemukan ada tujuh korban dan lima di antaranya masih di bawah umur. Korban ini mendapatkan penyiksaan dari pihak kepolisian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Temuan kami ada 7 korban lagi, 5 anak-anak dan 2 orang dewasa, dan kami telah bertemu dengan korban," katanya. 

Pengkuan korban, kata Indira, semua mereka mendapatkan penyiksaan oleh polisi dan saat ini dalam proses pengobatan mandiri. "Pengakuan mereka ada yang disentrum, ada perutnya disulur rokok, kepalanya memar, lalu ada bolong di bagian pingangnya," katanya.

Bahkan ada korban yang dipaksa berciuman sesama jenis. "Selain penyiksaan juga terdapat kekerasan seksual. Kami cukup kaget mendegar keterangan korban, tidak hanya fisik tetapi juga melakukan kekerasan seksual," sebutnya. 

"Ketika kami bertemu korban dan keluarganya mereka sangat ketakutan atas situasi tersebut," tuturnya. Dia meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi. 

"Kami meminta kepada Kepolisian Daerah atau Polda Sumatera Barat memproses hukum semua anggotanya yang melakukan penyiksaan terhadap anak dan dewasa dalam tragedi Jembatan Kuranji Kota Padang dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan KUHP untuk kasus yang menimpa orang dewasa," tuturnya.

Pilihan Editor: Eks Penyidik KPK Hitung Mundur Janji Alexander Marwata yang Bisa Tangkap Harun Masiku Sepekan

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tim Advokat Anti-Penyiksaan Minta Transparansi Laporan Hasil Ekshumasi Afif Maulana

9 jam lalu

Kapolda Sumbar Pastikan Proses Ekshumasi Afif Maulana Tak Libatkan Dokkes Polri
Tim Advokat Anti-Penyiksaan Minta Transparansi Laporan Hasil Ekshumasi Afif Maulana

Laporan resmi hasil ekshumasi dan autopsi ulang Afif Maulana belum juga diberikan kepada orang tua Afif dan tim kuasa hukum.


Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

13 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

Kompolnas berharap hasil investigasi dari ekshumasi dan autopsi ulang jasad Afif Maulana dapat diterima oleh semua pihak.


Hasil Ekshumasi Afif Maulana Tewas karena Jatuh, KPAI Koordinasi dengan Dokter Forensik Keluarga

16 jam lalu

Tim Dokter Forensik Ekshumasi Afif Maulana melakukan pengecekan di Jembatan Kuranji, Kota Padang yang menjadi tempat ditemukannya bocah 13 tahun pada Minggu 9 Juni 2024 lalu. Pengecekan ini menjadi salah satu proses dari untuk menganalisis penyebeb kematian Afif Maulanan. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Hasil Ekshumasi Afif Maulana Tewas karena Jatuh, KPAI Koordinasi dengan Dokter Forensik Keluarga

KPAI berencana melibatkan psikolog forensik untuk membantu menganalisis kasus kematian Afif Maulana.


Ayah Afif Maulana Merasa Tidak Puas Dengan Hasil Ekshumasi

1 hari lalu

Tim Dokter Forensik Ekshumasi Afif Maulana melakukan pengecekan di Jembatan Kuranji, Kota Padang yang menjadi tempat ditemukannya bocah 13 tahun pada Minggu 9 Juni 2024 lalu. Pengecekan ini menjadi salah satu proses dari untuk menganalisis penyebeb kematian Afif Maulanan. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Ayah Afif Maulana Merasa Tidak Puas Dengan Hasil Ekshumasi

Ayah Afif Maulana kecewa dengan kesimpulan tim ekshumasi terhadap penyebab kematian anaknya.


Tim Ekshumasi Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Bukan Dianiaya

3 hari lalu

Ketua Tim Ekshumasi Afif Maulana, Ade Frimansyah saat Konfrensi Pers di Polresta Padang pada Rabu 25 September 2024. TEMPO/Fachri Hamzah.
Tim Ekshumasi Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Bukan Dianiaya

Penyebab kematian Afif Maulana menurut hasil analisis forensik dan medikolegal karena jatuh dari ketinggian.


Pria di Sumbar Kelola Judi Online Beromzet Rp 300 Juta per Bulan, Bagian dari Jaringan Kamboja

3 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Pria di Sumbar Kelola Judi Online Beromzet Rp 300 Juta per Bulan, Bagian dari Jaringan Kamboja

Fajri Anugrah yang awalnya pemain kemudian ditawari jadi pengelola judi online. Dikendalikan dari rumah dan terhubung dengan jaringan Kamboja.


Polda Sumbar dan Polresta Padang Lambat, KPAI Desak Bareskrim Tingkatkan Asistensi Kasus Afif Maulana

5 hari lalu

Suasana ekshumasi atau pembokaran makam Afif Maulana bocah 13  tahun di TPU Tanah Sirah, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis 8 Agustus 2024. Pembongkaran dan autopsi dilakukan oleh lima orang dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI). Foto : TEMPO/Fachri Hamzah.
Polda Sumbar dan Polresta Padang Lambat, KPAI Desak Bareskrim Tingkatkan Asistensi Kasus Afif Maulana

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendatangi Bareskrim Mabes Polri minta asistensi kelanjutan kasus Afif Maulana.


Maraknya Represifitas Aparat, Tim Advokasi Untuk Demokrasi Serukan Penegakan Hukum yang Lebih Inklusif

7 hari lalu

Polisi menangkap seorang mahasiswa saat ratusan mahasiswa dari elemen mahasiswa gabungan menggelar demonstrasi Sembilan Tahun Pemerintahan Jokowi, di kawasan Patung Kuda, Monas, Jumat 20 Oktober 2023. Aksi ini bertepatan dengan momentum 9 tahun Jokowi menjabat sebagai Presiden. Mahasiswa berpandangan bahwa Jokowi telah mengkhianati reformasi. Terbukti dari berbagai kemunduran dan kebobrokan dari segi Hukum, HAM, Komersialisasi Pendidikan, Represifitas Aparat, Konflik Agraria, dan Investasi Yang Membelakangi hak-hak rakyat. TEMPO/Subekti.
Maraknya Represifitas Aparat, Tim Advokasi Untuk Demokrasi Serukan Penegakan Hukum yang Lebih Inklusif

Tim Advokasi Untuk Demokrasi menyelenggarakan diskusi untuk pemantauan dan pendampingan terhadap kekerasan yang dilakukan aparat keamanan.


Seminar Mindtalk Mengupas Tuntas Jurnalistik dan Investigasi di Era Digital

7 hari lalu

Jurnalis Tempo Fajar Pebrianto saat menjadi pembicara When Data Speaks: Discovering the Truth with Investigation di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 19 September 2024.
Seminar Mindtalk Mengupas Tuntas Jurnalistik dan Investigasi di Era Digital

Sejak dimulai pada 2021, Mindtalk konsisten mengangkat isu-isu jurnalistik


IS akui Bunuh dan Perkosa Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan di Pariaman

7 hari lalu

Indra Septiarwan (tengah) tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari digiring pihak kepolisian menjelang konferensi pers di Polres Padang Pariaman, 20 September 2024.  Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono menyampaikan, Indra mengaku telah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari. TEMPO/Fachri Hamzah
IS akui Bunuh dan Perkosa Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan di Pariaman

Polisi mengungkapkan tersangka IS telah mengaku membunuh Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.