Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Pemuda di Depok Racik Tembakau Sintetis Senilai Rp 100 Juta

image-gnews
Polisi menata barang bukti kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkoba saat rilis di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 19 Juni 2024. Satnarkoba Polres Bogor mengungkap kasus laboratorium rahasia jaringan Jabodetabek di wilayah Tangerang Selatan, Banten yang yang memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis dan telah beroperasi selama empat bulan dengan omzet Rp4 miliar serta menangkap delapan tersangka. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Polisi menata barang bukti kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkoba saat rilis di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 19 Juni 2024. Satnarkoba Polres Bogor mengungkap kasus laboratorium rahasia jaringan Jabodetabek di wilayah Tangerang Selatan, Banten yang yang memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis dan telah beroperasi selama empat bulan dengan omzet Rp4 miliar serta menangkap delapan tersangka. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Satresnarkoba Polres Metro Depok berhasil mengungkap jaringan tembakau sintetis yang diracik pemuda berinisial SH (30 tahun) di rumah kontrakannya di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan tembakau sintetis 1 kilogram senilai Rp100 juta.

Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana mengungkapkan kronologinya berawal dari pelaku SH yang biasa beli ganja di akun instagram @setexabadi, kemudian pada 4 Juni 2024 dipanggil untuk mengambil ganjanya. "Di akun @setexabadi mengambil cairan kimia di daerah Roxy. setelah itu disuruh mencari kontrakan untuk meracik tembakau sintetis," kata Arya.

Awalnya, lanjut Arya, pelaku diberi uang senilai Rp 600 ribu, kemudian diberikan kembali Rp 500 ribu untuk membeli tembakau berikut peralatan untuk meracik. "Tersangka ini meracik dan ada takarannya. Ya takarannya tertentu ini saya enggak sebutkan takarannya. Begitu sudah racikan yang terjadi, dia disuruh untuk naruh di tempat-tempat tertentu lalu dijual," terang Arya.

Arya menjelaskan barang bukti yang diamankan seberat 1 kilogram tembakau sintetis dengan harga per gram Rp 100 ribu, dan 1 gram bisa digunakan 3 orang. "Jadi barang buktinya cukup banyak yang kita sita,  ada 1.000 gram saja,  kurang lebub 1 kilogram yang kita sita, ini kalau digunakan semua bisa 1.500 orang. Jadi memang efeknya luar biasa dengan menyita satu kilogram saja, kita sudah bisa menyelamatkan 1.500 orang," jelas Arya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaku mengaku baru 2 kali menjual barang haram tersebut dan langsung tertangkap polisi, selain itu beraksi seorang diri alias pelaku tunggal. "Sementara tunggal ya, karena dia belajar otodidak dari orang akun tadi. Pembelinya ada yang minta 2 gram ya, 2 gram diikuti, tapi dia kasih patokannya 1 gram itu Rp 100 ribu," kata Arya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam Pasal 113 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. "Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup," ucap Kapolres Metro Depok.

Pilihan Editor: Eks Penyidik KPK Hitung Mundur Janji Alexander Marwata yang Bisa Tangkap Harun Masiku Sepekan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba, Tengku Dewi Putri: Tidak Perlu Balas, Tinggal Tunggu

4 jam lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba, Tengku Dewi Putri: Tidak Perlu Balas, Tinggal Tunggu

Tengku Dewi Putri, istri Andrew Andika memberi tanggapan perihal penangkapan suaminya, Andrew Andika.


BNN Musnah 15.486 gram sabu dan 48.572 Butir Ekstasi, 50 Ribu Jiwa Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

2 hari lalu

Sejumlah barang bukti narkoa jaringan internasional ditampilkan dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 20 September 2024. Para tersangka ditangkap di jalan Raya Medan-Banda Aceh Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TEMPO/Ilham Balindra
BNN Musnah 15.486 gram sabu dan 48.572 Butir Ekstasi, 50 Ribu Jiwa Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

BNN menyatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan yang ke-8 kali dalam tahun anggaran 2024.


Anggota DPRD Kota Depok Inisial RK Dilaporkan Dugaan Pencabulan Terhadap Siswi SMP

2 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Anggota DPRD Kota Depok Inisial RK Dilaporkan Dugaan Pencabulan Terhadap Siswi SMP

Polres Metro Depok membenarkan adanya laporan pencabulan anak ini


Geledah Lab Narkoba Rahasia di Rumah Mewah Bekasi, Polres Metro Jakarta Barat Sita 105 Kg Tembakau Sintetis Siap Edar

3 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat ungkap kasus laboratorium rahasia yang produksi tembakau sintetis di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 24 September 2024. ANTARA/Risky Syukur
Geledah Lab Narkoba Rahasia di Rumah Mewah Bekasi, Polres Metro Jakarta Barat Sita 105 Kg Tembakau Sintetis Siap Edar

Polres Metro Jakarta Barat menyita 105 kilogram tembakau sintetis (sinte) di laboratorium gelap narkoba di kawasan Bekasi.


Polres Serang Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia

3 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polres Serang Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia

Total barang bukti yang diamankan dari pengungkapan sindikat narkoba ini hampir 24 kilogram sabu senilai Rp 28,7 miliar.


Polres Jakarta Barat Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah, Sita 105 Kilogram Narkoba

3 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi menunjukan barang bukti saat rilis kasus pengungkapan kasus penyalah gunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 15 Desember 2023. Ammar Zoni ditangkap di apartemen kawasan BSD Tangerang bersama tersangka lainya yang berinisial MAA, ALS pada 12 Desember lalu, diketahui mendapat barang narkotika dari AH, dan terancam hukuman kurungan penjara selama 4 tahun atau denda 1 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polres Jakarta Barat Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah, Sita 105 Kilogram Narkoba

Polres Jakarta Barat membongkar Clandestine Laboratory pembuatan tembakau sintetis (sinte) di perumahan mewah di Bekasi


Dua Paslon di Pilkada Depok Umbar Janji: Bantuan Modal untuk Perempuan hingga Semua Jadi Sarjana

4 hari lalu

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok saat pengundian nomor urut yang digelar KPU di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda, Kecamatan Beji, Senin malam, 23 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua Paslon di Pilkada Depok Umbar Janji: Bantuan Modal untuk Perempuan hingga Semua Jadi Sarjana

Dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok saling umbar janji usai mendapatkan nomor urut di Pilkada Depok.


Modus Penipuan Tukar Uang Receh di SPBU, Petugas Tertipu Rp 1 Juta

5 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Modus Penipuan Tukar Uang Receh di SPBU, Petugas Tertipu Rp 1 Juta

Seorang petugas SPBU di Depok ditipu Rp 1 juta.


Belasan Anggota Polresta Barelang Terlibat Peredaran Sabu, Kompolnas : Pengkhinat Bangsa

6 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto saat diwawancarai awak media setelah mendatangi Mapolda Kepri di Batam, Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Belasan Anggota Polresta Barelang Terlibat Peredaran Sabu, Kompolnas : Pengkhinat Bangsa

Anggota Kompolnas Poengky Indarti meminta personil Polresta Barelang yang terbukti terlibat peredaran narkoba diberikan hukuman maksimal.


Konflik Kartel Narkoba di Meksiko Menewaskan 53 Orang dan 51 Hilang

6 hari lalu

Paket-paket dipajang setelah Angkatan Laut Meksiko menyita 7,2 ton narkoba yang dicegat selama operasi di Samudra Pasifik di lepas pantai Manzanillo, Meksiko, 23 Agustus 2024. Mexican Navy/Handout via REUTERS
Konflik Kartel Narkoba di Meksiko Menewaskan 53 Orang dan 51 Hilang

Kekerasan sudah terjadi sejak Juli 2024 ketika salah satu ketua bandar narkoba kartel Sinaloa Ismael Zambada ditahan.