Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Metro Depok Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Sang Kakek Masih Penyelidikan

image-gnews
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok telah mengamankan dan menetapkan tersangka terhadap Fajar M. Sadam (32 tahun) atas pencabulan terhadap keponakannya di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Depok. Sementara, Irianta Nimun (58 tahun), kakek korban yang juga terduga pelaku pencabulan belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih penyelidikan.

"Untuk kakek korban dalam proses penyidikan," ungkap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok Inspektur Polisi Satu Nurhayati saat dikonfirmasi, Jumat, 21 Juni 2024. Nurhayati mengatakan ada dua korban dari pelaku Fajar M. Sadam dan telah dilakukan pendampingan psikologis dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Depok. "Untuk pelaku, pamannya ada dua korban, dan engkong sementara satu korban," kata Nurhayati.

Sebelumnya kasus pencabulan anak kembali terjadi di Depok. Pelaku merupakan kakek dan om sendiri di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos. Sayangnya, kedua pelaku masih bebas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat dikonfirmasi ibu korban, II (36 tahun) mengungkapkan, awalnya di 2020 pelaku bernama Fajar Muhamad Sadam yang merupakan adik kandung korban (anak keempat) pernah mencabuli keponakannya (Anaknya adik korban). "Saya ini kan enam bersaudara, dia itu anak 3 dari keluarga saya, pertama kali dicabuli Fajar 2020. Tapi kasusnya damai, karena di Polres juga laporannya mendem dan berulah lagi di 7 Mei 2024, adik saya yang nomor 6 dari Pangandaran itu datang, awal mula kronologinya," kata II, Senin, 10 Juni 2024.

Pilihan Editor: Polres Bandara Soekarno-Hatta Tambah Personel untuk Pengamanan Layanan Manual Imigrasi Terdampak Gangguan PDN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tersangka Pencabulan Anak Belum Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang

1 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Tersangka Pencabulan Anak Belum Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang

Kendati PKS telah memecat keanggotaan tersangka, namun KPU Kota Singkawang belum menerima surat dari DPRD untuk penggantian.


Anggota DPRD Depok yang Dilaporkan Kasus Pencabulan Anak Diduga Politikus PDIP

1 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Anggota DPRD Depok yang Dilaporkan Kasus Pencabulan Anak Diduga Politikus PDIP

Anggota DPRD Depok yang dilaporkan kasus pencabulan diduga politikus PDIP yang merupakan petahana.


Penculikan Anak Kembali Terjadi di Tangsel, Korban juga Alami Pencabulan

2 hari lalu

Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com
Penculikan Anak Kembali Terjadi di Tangsel, Korban juga Alami Pencabulan

Kasus penculikan anak kembali terjadi di Tangerang Selatan. Korban juga mengalami aksi pencabulan oleh penculik.


KPU Bilang Akan Umumkan Calon Kepala Daerah Berstatus Tersangka

2 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (20/9/2024). ANTARA
KPU Bilang Akan Umumkan Calon Kepala Daerah Berstatus Tersangka

Ketua KPU menyatakan pihaknya tidak akan menetapkan cakada berstatus tersangka.


Anggota DPRD Kota Depok Inisial RK Dilaporkan Dugaan Pencabulan Terhadap Siswi SMP

3 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Anggota DPRD Kota Depok Inisial RK Dilaporkan Dugaan Pencabulan Terhadap Siswi SMP

Polres Metro Depok membenarkan adanya laporan pencabulan anak ini


KPK Pastikan Sudah Ada Tersangka Dalam Dugaan Korupsi Baru di Kaltim

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Pastikan Sudah Ada Tersangka Dalam Dugaan Korupsi Baru di Kaltim

Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango mengatakan komisi telah membuka penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur.


Pembunuhan Bocah Dilakban di Pantai Cihara Lebak, Polisi Ungkap Motifnya karena Utang, Dendam, dan Asmara

5 hari lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Pembunuhan Bocah Dilakban di Pantai Cihara Lebak, Polisi Ungkap Motifnya karena Utang, Dendam, dan Asmara

Kapolres Cilegon mengatakan ada tiga motif di balik pembunuhan bocah yang ditemukan tewas dengan kondisi muka dilakban di Pantai Cihara, Lebak.


Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual Eks Anggota DPRD Singkawang, Cabuli Anak 13 Tahun

5 hari lalu

Pengumuman renovasi kos milik H.H tersangka kekerasan seksual di Singkawang, pada Senin, 16 September 2024. Kos tersebut merupakan salah satu TKP dari tindak kekerasan seksual pada anak di bawah umur. Dok. Istimewa
Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual Eks Anggota DPRD Singkawang, Cabuli Anak 13 Tahun

Tersangka diduga melakukan dua kali tindak pidana kekerasan seksual pada anak di bawah umur.


Pria Paruh Baya Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak di Bekasi, Terancam Pidana 15 Tahun

7 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pria Paruh Baya Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak di Bekasi, Terancam Pidana 15 Tahun

Polisi menetapkan pemilik warung itu sebagai tersangka pencabulan anak atas dasar sejumlah barang bukti.


3 Pimpinan Waskita jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 1,3 Triliun Pembangunan LRT Sumsel

8 hari lalu

Rangkaian Light Rail Transit (LRT) melintas di kawasan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 30 Maret 2021. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang memberlakukan pengurangan jadwal perjalanan LRT yang semula sebanyak 88 perjalanan menjadi 22 perjalanan mulai 1 April mendatang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
3 Pimpinan Waskita jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 1,3 Triliun Pembangunan LRT Sumsel

3 pimpinan Waskita Karya ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi perencanaan pembangunan LRT Sumsel Rp 1,3 triliun.