Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ayah bunuh Anak di Serang akan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RSDP Serang

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku pembunuhan anak kandung di Serang, Banten, Agus, 30 tahun, akan menjalani pemeriksaan psikologis untuk memastikan kondisi kejiwaannya.

Kapolresta Serang Komisaris Besar Sofwan Hermanto mengatakan pelaku masih bisa diajak berbicara dan mampu menjelaskan kejadian secara normal. Untuk memastikan kondisi kejiwaan, Agus akan melakukan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Dr Dradjat Prawiranegara kabupaten Serang.

"Kami mengajukan ke RSDP untuk (pemeriksaan) kejiwaan pelaku," kata Sofwan di Serang pada Rabu, 19 Juni 2024.

Sebelumnya, Agus seorang ayah asal Kampung Cibarung, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang ditangkap usai membunuh anak kandungnya yang masih balita. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 18 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Setelah melakukan pembunuhan kepada anaknya menggunakan golok, Agus sempat melarikan diri.

Dalam pemeriksaan sementara terungkap bahwa Agus sedang mendalami ilmu kebatinan dengan tujuan memperbaiki kondisi ekonominya, hal tersebut diungkap oleh Sofwan.

"Hasil pemeriksaan sementara, bahwa pelaku mendalami ilmu kebatinan dengan mendatangi penziarahan untuk ekonomi yang lebih baik," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agus sering mengunjungi berbagai tempat ziarah di wilayah Banten dengan harapan bisa memperoleh kekayaan dengan cepat. "Menurut keterangan pelaku, penziarahan yang didatangi adalah situs - situs yang ada di Banten." ucap Sofwan.

Kepada penyidik, Agus mengaku mempelajari ilmu kebatinan secara otodidak dan pernah mendapatkan mimpi bahwa ia diberikan sebuah golok yang tidak boleh dikeluarkan secara sembarangan. Pada malam kejadian, Agus terbangun dan mengambil golok tersebut dalam lemari pakaian, kemudian menggunakannya untuk membunuh anaknya, NS, 3 tahun, yang sedang tidur di kamar.

"Sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku terbangun kemudian mengambil golok yang ditempatkan di pakaian anaknya. Setelah mengambil golok, pelaku menerangkan mengalir begitu saja," tutup Sofwan.

CICILIA OCHA

Pilihan Editor: Polres Metro Depok Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Sang Kakek Masih Penyelidikan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

4 jam lalu

Kondisi terakhir tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan setelah ditangkap polisi, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
Polisi Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Polres Padang Pariaman menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembunuhan remaja penjual gorengan, Nia Kurnia Sari


3 Perkara yang Digugat Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat Terkait Pemecatannya oleh PDIP

9 jam lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
3 Perkara yang Digugat Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat Terkait Pemecatannya oleh PDIP

Saat ini, permohonan Tia Rahmania sudah masuk ke tahap persidangan.


Polres Cilegon Kenakan Pasal Berlapis di Kasus Bocah Tewas Dilakban

9 jam lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Polres Cilegon Kenakan Pasal Berlapis di Kasus Bocah Tewas Dilakban

Polres Cilegon mengenakan pasal berlapis terhadap kelima pelaku pembunuhan APH, bocah tewas dilakban.


Pemprov Banten Cari Pemilik Patok dan Tanggul Laut di Pesisir Tangerang

1 hari lalu

Pematokan laut dengan cara dipagar bentangan batang bambu sepanjang 400 meter menyebabkan  nelayan pesisir Desa Jenggot  Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang  tak bisa melaut. FOTO: istimewa
Pemprov Banten Cari Pemilik Patok dan Tanggul Laut di Pesisir Tangerang

Pemagaran laut yang belakangan telah menjadi tanggul laut di pesisir Kabupaten Tangerang dipastikan tak berizin.


Pembunuhan Bocah Dilakban: Motif Para Pelaku dan Ancaman Hukuman

1 hari lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Pembunuhan Bocah Dilakban: Motif Para Pelaku dan Ancaman Hukuman

Tiga pelaku pembunuhan bocah yang dilakban didasari motif utang-piutang, dendam, dan cemburu.


WNI yang Dibunuh Suami di Albania Dimakamkan di Sumatera Utara

2 hari lalu

Pemakaman Indah Saragih, WNI yang dibunuh di Albania. Jasad Indah berhasil di bawa pulang ke Indonesia dan dimakamkan di kampung halamannya di Sumatera Utara. Istimewa
WNI yang Dibunuh Suami di Albania Dimakamkan di Sumatera Utara

Seorang WNI yang tewas dibunuh suaminya di Albania, telah dimakamkan di kampung halaman di Sumatera Utara.


Trump Bersumpah Hancurkan Iran Berkeping-keping Jika Sakiti Dia

2 hari lalu

Donald Trump dan Amer Ghalib. Facebook
Trump Bersumpah Hancurkan Iran Berkeping-keping Jika Sakiti Dia

Calon presiden AS Donald Trump menuding Iran berada di balik upaya pembunuhan dirinya.


Orang Tua 4 Anak Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Enggan Minta Maaf

2 hari lalu

Pengacara keluarga tersangka pembunuh AA (Siswi SMP di Palembang), Hermawan (tengah) saat melakukan konferensi pers di kediamannya. Jalan Serasan Sani, Kota Palembang. Rabu, 25 September 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Orang Tua 4 Anak Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Enggan Minta Maaf

Para orang tua dari empat anak berkonflik dengan hukum di kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang enggan meminta maaf


Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Keluarga Bantah Anaknya Bukan Pelaku

2 hari lalu

Pengacara keluarga tersangka pembunuh AA (Siswi SMP di Palembang), Hermawan (tengah) saat melakukan konferensi pers di kediamannya. Jalan Serasan Sani, Kota Palembang. Rabu, 25 September 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Keluarga Bantah Anaknya Bukan Pelaku

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang, berinisial AA, 13 tahun, memasuki babak baru


Dalang Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban Diduga Sempat Fitnah Tukang Martabak

3 hari lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Dalang Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban Diduga Sempat Fitnah Tukang Martabak

Dalang dari pembunuhan bocah tewas dilakban memfitnah penjual martabak yang memiliki masalah utang-piutang dengan orang tua korban