Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Feri Wibisono yang Akan Diangkat Jadi Wakil Jaksa Agung

Reporter

image-gnews
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono. Foto: Kejaksaan.go.id
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono. Foto: Kejaksaan.go.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono akan diangkat menjadi Wakil Jaksa Agung. Dia menggantikan Sunarta yang akan purna tugas atau pensiun pada Juli, bulan depan, karena sudah menginjak usia 60 tahun.

Informasi pengangkatan Feri Wibisono ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar. Dia membenarkan kabar tersebut. “Iya, benar,” ujar Harli lewat aplikasi perpesanan kepada Tempo, Rabu, 19 Juni 2024.

Adapun kabar mengenai pensiunnya Wakil Jaksa Agung Sunarta dikonfirmasi oleh anggota Komisi Hukum DPR, Taufik Basari. Dia mengatakan Komisi III sudah mendapatkan informasi bahwa Sunarta akan pensiun bulan depan. 

“Benar, beliau akan pensiun per 1 Juli,” kata dia lewat Whatsapp kepada Tempo, Selasa, 18 Juli 2024.

Sebelumnya, Feri Wibisono enggan menanggapi kabar dirinya diangkat menjadi Wakil Jaksa Agung. “Tunggu saja pemberitahuan dari Kapuspenkum,” ucap Feri pada Tempo, Selasa malam, 18 Juni 2024.

Lantas, bagaimana profil Feri Wibisono yang akan diangkat menjadi Wakil Jaksa Agung? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Profil Feri Wibisono

Feri Wibisono adalah calon Wakil Jaksa Agung yang lahir pada 26 Februari 1965. Saat ini dia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Dia menempati jabatan tersebut sejak 18 November 2019.

Sebelum menjabat sebagai Jamdatun, Feri adalah Staf Ahli Jaksa Agung Kejaksaan Agung untuk bidang Pembinaan. Dia memegang posisi itu sejak 15 November 2017 hingga 18 November 2019.

Sebelum bekerja di Kejaksaan Agung, Feri adalah Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada 2011, dia diangkat menjadi Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda pembinaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dua tahun berselang, tepatnya pada 2013, Feri dipercaya untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Setahun kemudian, dia menduduki jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Pada 2016, Feri Wibisono ditunjuk untuk mengisi posisi Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Lalu dia diangkat menjadi Staf Ahli Jaksa Agung Kejaksaan Agung untuk bidang Pembinaan pada 2017, sebelum akhirnya dilantik menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada 2019.

Setelah lima tahun menduduki posisi tersebut, Feri akan diangkat menjadi Wakil Jaksa Agung. Berdasarkan UU Kejaksaan, Wakil Jaksa Agung berperan untuk membantu dan bertanggung jawab langsung kepada Jaksa Agung. 

Wakil Jaksa Agung diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Jaksa Agung. Sementara itu, yang dapat diangkat menjadi Wakil Jaksa Agung adalah Jaksa Agung Muda atau yang dipersamakan dengan memperhatikan jenjang dan jabatan karier.

Melansir dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Feri Wibisono memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 7,4 miliar. Hal ini berdasarkan laporan pada 28 Maret 2023 untuk periode 2022.

Menurut laporan tersebut, Feri Wibisono memiliki enam aset berupa tanah dan bangunan yang bernilai Rp 4,7 miliar. Dia memiliki dua kendaraan roda empat senilai Rp 102 juta. Dia juga mempunyai aset berupa harga bergerak sebesar Rp 1,36 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp 1,26 miliar.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Jamdatun Feri Wibisono Siap Sinergikan Fungsi Kejaksaan Setelah Dilantik jadi Wakil Jaksa Agung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Achsanul Qosasi Divonis Lebih Ringan daripada Tuntutan Jaksa di Perkara BTS, Kejagung Ajukan Banding

4 jam lalu

Terdakwa kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo Achsanul Qosasi (kiri) berbincang dengan penasihat hukumnya usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menuntut mantan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu lima tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Achsanul Qosasi Divonis Lebih Ringan daripada Tuntutan Jaksa di Perkara BTS, Kejagung Ajukan Banding

Dalam perkara korupsi BTS Bakti Kominfo ini, Achsanul Qosasi terbukti terima suap US$ 2,64 juta atau sekitar Rp 40 miliar untuk memberi opini WTP.


Kejaksaan Agung Tangkap Buron Kasus Korupsi Pegadaian yang Rugikan Negara Rp 5,7 M

11 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kejaksaan Agung Tangkap Buron Kasus Korupsi Pegadaian yang Rugikan Negara Rp 5,7 M

Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) menangkap buron kasus dugaan korupsi di kantor Pegadaian Wilayah IX Jakarta 2.


Komisi III DPR Beri Sejumlah PR untuk Feri Wibisono yang Akan Jadi Wakil Jaksa Agung

3 hari lalu

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono. Foto: Kejaksaan.go.id
Komisi III DPR Beri Sejumlah PR untuk Feri Wibisono yang Akan Jadi Wakil Jaksa Agung

Komisi Hukum DPR membeberkan sejumlah pekerjaan rumah atau PR untuk Feri Wibisono yang bakal dilantik menjadi Wakil Jaksa Agung.


Vonis Achsanul Qosasi Rendah, KPK: Kalau Dikenakan Pasal Gratifikasi Minimal 4 Tahun Penjara

5 hari lalu

Terdakwa I Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan, Achsanul Qosasi, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa I Achsanul Qosasi, pidana penjara badan selama 2, 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp 250juta subsider kurungan 4 bulan. TEMPO/Imam Sukamto
Vonis Achsanul Qosasi Rendah, KPK: Kalau Dikenakan Pasal Gratifikasi Minimal 4 Tahun Penjara

Wakil Ketua KPK menilai vonis Achsanul Qosasi lebih rendah dari pasal yang diterapkan.


Harta Kekayaan Feri Wibisono yang Bakal Jadi Wakil Jaksa Agung

6 hari lalu

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono. Foto: Kejaksaan.go.id
Harta Kekayaan Feri Wibisono yang Bakal Jadi Wakil Jaksa Agung

Harta kekayaan Jamdatun Feri Wibisono yang akan jadi Wakil Jaksa Agung mencapai Rp 7,4 miliar. Seperti apa rincian hartanya tersebut?


Jamdatun Feri Wibisono Siap Sinergikan Fungsi Kejaksaan Setelah Dilantik jadi Wakil Jaksa Agung

6 hari lalu

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono. Foto: Kejaksaan.go.id
Jamdatun Feri Wibisono Siap Sinergikan Fungsi Kejaksaan Setelah Dilantik jadi Wakil Jaksa Agung

Feri Wibisono siap mendukung Jaksa Agung untuk meningkatkan sinergitas layanan Kejaksaan. Ia akan dilantik menjadi Wakil Jaksa Agung pada Juli nanti.


Jamdatun Feri Wibisono Bakal Jadi Wakil Jaksa Agung

8 hari lalu

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono. Foto: Kejaksaan.go.id
Jamdatun Feri Wibisono Bakal Jadi Wakil Jaksa Agung

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono akan menempati posisi Wakil Jaksa Agung menggantikan Sunarta


Kejagung Bagi-bagi Daging Kurban untuk Pegawai Kontrak dan Warga Sekitar Hari Ini

9 hari lalu

Kejaksaan Agung membagikan daging kurban untuk pegawai outsourcing dan warga sekitar pada hari ini, 18 Juni 2024 di Masjid Baitul Adli, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kejagung Bagi-bagi Daging Kurban untuk Pegawai Kontrak dan Warga Sekitar Hari Ini

Sehari usai Hari Raya Iduladha, Kejagung membagikan daging kurban kepada warga sekitar dan pegawai outsourcing.


Wakil Jaksa Agung Pensiun Bulan Depan

9 hari lalu

Wakil Jaksa Agung Sunarta saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas LKPP APBN TA 2021 serta LHP BPK 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Jaksa Agung Pensiun Bulan Depan

Wakil Jaksa Agung, Sunarta, akan purna tugas bulan depan.


Eksekusi Aset Surya Darmadi Dianggap Tak Sesuai Putusan MA, Pengacara Minta Kembalikan Gedung Menara Palma hingga Rumah

10 hari lalu

Terdakwa Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 23 Februari 2023. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Surya Darmadi, pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp.1 miliar Subsider 6 bulan penjara, serta membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp.2,2 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp.39,7 triliun, dinilai terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.2,64 triliun dalam tindak pidana korupsi terkait penyerobotan lahan ribuan hektar perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Eksekusi Aset Surya Darmadi Dianggap Tak Sesuai Putusan MA, Pengacara Minta Kembalikan Gedung Menara Palma hingga Rumah

Maqdir Ismail, kuasa hukum Surya Darmadi, mengatakan upaya Kejaksaan Agung dalam mengeksekusi aset Surya Darmadi saat ini tak sesuai putusan MA.