Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bocah Tewas Diduga Disiksa Polisi, Polresta Padang Sebut Bila Ada Pelanggaran Akan Diproses

image-gnews
Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Padang buka suara soal dugaan penganiayaan oleh polisi dalam tewasnya Afif Maulana alias AM. Bocah berusia 13 tahun itu ditemukan meninggal pada Ahad, 9 Juni 2024 sekitar pukul 11.55 di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.

Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayanto mengatakan pihaknya dan Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) akan serius menangani kasus Afif Maulana. Bidang Profesi dan Pengamanan atau Bidpropam Polda Sumbar juga ikut turun menyelidiki perkara ini.

"Bilamana nanti ditemukan adanya perbuatan-perbuatan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, tentunya nanti kita akan lakukan proses di Bidpropam Polda Sumbar," kata Rully dalam keterangan pers yang diunggah di Instagram Polresta Padang pada Sabtu, 22 Juni 2024.

Dia menegaskan bahwa Bidpropam Polda Sumbar telah melakukan langkah-langkah untuk menyelidiki informasi yang beredar. Namun, Rully tak menjelaskan lebih jauh soal langkah-langkah tersebut.

Dia menuturkan Polresta Padang dan Polda Sumbar terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta sesungguhnya dibalik tewasnya Afif Maulana. "Dari keterangan-keterangan saksi itu, terus kita lakukan upaya untuk mencari saksi-saksi yang lain," tutur Rully.

Dugaan Penganiayaan oleh Polisi

Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Padang menduga Afif Maulana karena disiksa polisi. "Hal ini berdasarkan investigasi yang kami lakukan," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis, 20 Juni 2024.

Indira menjelaskan investigasi dilakukan dengan cara bertanya kepada saksi kunci yang merupakan teman korban. Teman korban ini terakhir kali melihat Afif di Jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024. "Teman korban berinisial A itu bercerita, jika pada malam kejadian korban berboncengan dengannya di Jembatan Aliran Batang Kuranji, " ujar Indira.

Kemudian, korban AM dan A yang sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli. "Tiba-tiba kendaraan korban ditendang oleh polisi dan AM terlempar ke pinggir jalan. Ketika itu kata A kepada LBH Padang, jaraknya sekitar 2 meter dari AM," ucap Indira.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lalu, A diamankan oleh polisi ke Polsek Kuranji. A sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi, tapi kemudian mereka terpisah. "Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan," ujar Indira.

Kemudian, sekitar pukul 11.55 pada 9 Juni 2024, AM ditemukan meninggal dunia dengan luka lebam di bagian pinggang, punggung, pergelangan tangan, dan siku. "Sementara itu, pipi kiri memberi dan luka yang mengeluarkan darah di bagian kepala," kata Indira.

Kemudian jenazah korban dilakukan autopsi dan keluarga korban menerima copy sertifikat kematian Nomor: SK / 34 / VI / 2024 / Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar. "Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi, AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru," ungkap Indira.

Selain A dan AM, LBH Padang menemukan ada tujuh korban, dan lima di antaranya masih di bawah umur. Korban ini mendapatkan penyiksaan dari pihak kepolisian.

"Pengakuan mereka ada yang disentrum, ada perutnya disulur rokok, kepalanya memar, lalu ada bolong di bagian pingangnya," kata Indira.

Bahkan ada korban yang dipaksa berciuman sesama jenis. "Selain penyiksaan juga terdapat kekerasan seksual. Kami cukup kaget mendegar keterangan korban, tidak hanya fisik tetapi juga melakukan kekerasan seksual," ujar dia.

AMELIA RAHIMA | FACHRI HAMZAH

Pilihan Editor: Kasus Korupsi Jalur Kereta, KPK Bakal Panggil Menteri Perhubungan Budi Karya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tim Advokat Anti-Penyiksaan Minta Transparansi Laporan Hasil Ekshumasi Afif Maulana

9 jam lalu

Kapolda Sumbar Pastikan Proses Ekshumasi Afif Maulana Tak Libatkan Dokkes Polri
Tim Advokat Anti-Penyiksaan Minta Transparansi Laporan Hasil Ekshumasi Afif Maulana

Laporan resmi hasil ekshumasi dan autopsi ulang Afif Maulana belum juga diberikan kepada orang tua Afif dan tim kuasa hukum.


Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

13 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

Kompolnas berharap hasil investigasi dari ekshumasi dan autopsi ulang jasad Afif Maulana dapat diterima oleh semua pihak.


Polisi Sudah Tahu Lokasi Bos Brandoville Studios Cherry Lai, Kini Koordinasi dengan Interpol

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat lakukan olah TKP di Kantor Brandoville Studios, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Polisi Sudah Tahu Lokasi Bos Brandoville Studios Cherry Lai, Kini Koordinasi dengan Interpol

Delapan saksi sudah diperiksa oleh Polres Metro Jakpus, yaitu 6 mantan karyawan Brandoville Studios, serta Ketua RT dan ibu korban.


Gara-gara Knalpot Brong, Siswa SMP di Tasikmalaya Tewas Dianiaya Tetangga

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Gara-gara Knalpot Brong, Siswa SMP di Tasikmalaya Tewas Dianiaya Tetangga

Siswa SMP di Tasikmalaya dianiaya tetangga hingga tewas gara-gara korban memasang knalpot brong di sepeda motornya.


Tim Ekshumasi Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Bukan Dianiaya

3 hari lalu

Ketua Tim Ekshumasi Afif Maulana, Ade Frimansyah saat Konfrensi Pers di Polresta Padang pada Rabu 25 September 2024. TEMPO/Fachri Hamzah.
Tim Ekshumasi Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Bukan Dianiaya

Penyebab kematian Afif Maulana menurut hasil analisis forensik dan medikolegal karena jatuh dari ketinggian.


Tim Hotman Paris Tangani Kasus Santri Tewas Dianiaya di Pondok Pesantren Kabupaten Sukoharjo

4 hari lalu

Perwakilan Tim Hotman 911, Thomas (dua dari kanan), koordinator tim kuasa hukum keluarga AKPW, santri tewas diduga dianiaya seniornya, memberikan pernyataan kepada wartawan saat konferensi pers di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 23 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tim Hotman Paris Tangani Kasus Santri Tewas Dianiaya di Pondok Pesantren Kabupaten Sukoharjo

Keluarga korban AKPW, santri 13 tahun yang meninggal karena dianiaya kakak kelas, minta tim Hotman Paris jadi kuasa hukum.


Polda Sumbar dan Polresta Padang Lambat, KPAI Desak Bareskrim Tingkatkan Asistensi Kasus Afif Maulana

5 hari lalu

Suasana ekshumasi atau pembokaran makam Afif Maulana bocah 13  tahun di TPU Tanah Sirah, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis 8 Agustus 2024. Pembongkaran dan autopsi dilakukan oleh lima orang dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI). Foto : TEMPO/Fachri Hamzah.
Polda Sumbar dan Polresta Padang Lambat, KPAI Desak Bareskrim Tingkatkan Asistensi Kasus Afif Maulana

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendatangi Bareskrim Mabes Polri minta asistensi kelanjutan kasus Afif Maulana.


Penganiayaan Santri Pondok Pesantren di Sukoharjo, KPPPA Dorong Keluarga Korban Ajukan Ganti Rugi

6 hari lalu

Penganiayaan Santri Pondok Pesantren di Sukoharjo, KPPPA Dorong Keluarga Korban Ajukan Ganti Rugi

KPAI mendatangi pondok pesantren untuk mencari langsung fakta-fakta seputar penganiayaan itu.


Maraknya Represifitas Aparat, Tim Advokasi Untuk Demokrasi Serukan Penegakan Hukum yang Lebih Inklusif

7 hari lalu

Polisi menangkap seorang mahasiswa saat ratusan mahasiswa dari elemen mahasiswa gabungan menggelar demonstrasi Sembilan Tahun Pemerintahan Jokowi, di kawasan Patung Kuda, Monas, Jumat 20 Oktober 2023. Aksi ini bertepatan dengan momentum 9 tahun Jokowi menjabat sebagai Presiden. Mahasiswa berpandangan bahwa Jokowi telah mengkhianati reformasi. Terbukti dari berbagai kemunduran dan kebobrokan dari segi Hukum, HAM, Komersialisasi Pendidikan, Represifitas Aparat, Konflik Agraria, dan Investasi Yang Membelakangi hak-hak rakyat. TEMPO/Subekti.
Maraknya Represifitas Aparat, Tim Advokasi Untuk Demokrasi Serukan Penegakan Hukum yang Lebih Inklusif

Tim Advokasi Untuk Demokrasi menyelenggarakan diskusi untuk pemantauan dan pendampingan terhadap kekerasan yang dilakukan aparat keamanan.


Pelaku Pencungkil Mata di Gunung Putri Menyerahkan Diri Ke Polisi

7 hari lalu

Viral video seorang pria yang disebut mengalami kekerasan di wilayah Gunung Puteri, Bogor.
Pelaku Pencungkil Mata di Gunung Putri Menyerahkan Diri Ke Polisi

Pelaku pencungkil mata di Gunung Putri menyerahkan diri ke polres Bogor pada Jumat (20/9/2024) pada pukul 23.30 WIB