Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila, Pengacara Korban: Hasil Visum Hanya untuk Penyidik

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Pengacara dua korban kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet, Amanda Manthovani. Tempo/Ricky Juliansyah
Pengacara dua korban kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet, Amanda Manthovani. Tempo/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan eks Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno sudah dinaikan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Namun hingga saat ini polisi belum menetapkan nama tersangka.  

Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, mengatakan siap berjuang untuk membela korban. "Saya tidak pernah menjanjikan kepada klien-klien saya kemenangan, tapi saya hanya memberikan kemungkinan kans 90 persen, jika semua proses dilakukan sesuai dan kompeten, baik penyidik maupun jaksa," katanya, Senin, 24 Juni 2024. 

Dalam kesempatan itu, Amanda menanggapi pernyataan  kuasa hukum Edie Toet Hendratno yang mengatakan belum menerima hasil visum et repertum psikiatrikum. "Hasil visum forensik psikiatri hanya diberikan kepada penyidik dan memang itu sifatnya rahasia," kata dia. "Kasihan ETH bayar mahal-mahal kuasa hukumnya enggak paham apa-apa."

Kasus pelecehan seksual, kata Amanda, diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau lebih sering disebut UU TPKS. Produk hukum ini terbilang masih baru sehingga belum banyak yang memahaminya. "Tentu bukan hal yang mudah bagi penyidik dan jaksa dalam memproses kasus pelecehan seksual sebagai produk baru tindak pidana khusus," katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Amanda, memang dalam kasus pelecehan seksual penyidik seringkali terkendala karena kurangnya saksi dan barang bukti. Namun saat ini kemampuan penyidik dan jaksa sudah cukup tinggi. Karena itu dia berharap penyidik dan jaksa dapat mengikuti produk hukum baru tersebut.  

"Diperlukan ketelitian dan kerja keras untuk mendalami hasil visum, bukti petunjuk, saksi, bukti electronik, rekaman dan sebagainya," kata dia. "Bahkan, seharusnya memang saat kasus dinaikkan ke penyidikan, sudah ada penetapan tersangka."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenag akan Pecat Guru Madrasah yang Berbuat Asusila di Gorontalo

7 jam lalu

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie. Foto: ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag akan Pecat Guru Madrasah yang Berbuat Asusila di Gorontalo

Kementerian Agama akan menunggu hasil persidangan sebelum memecat DH, guru yang melakukan kekerasan seksual pada muridnya di Gorontalo


LPSK Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak di Singkawang Berjalan Adil dan Transparan

17 jam lalu

Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias (kiri) dan Sri Suparyati (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
LPSK Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak di Singkawang Berjalan Adil dan Transparan

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengingatkan agar tidak ada yang melakukan intervensi terhadap kasus tersebut.


Tersangka Pencabulan Anak Belum Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang

1 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Tersangka Pencabulan Anak Belum Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang

Kendati PKS telah memecat keanggotaan tersangka, namun KPU Kota Singkawang belum menerima surat dari DPRD untuk penggantian.


Anggota DPRD Depok yang Dilaporkan Kasus Pencabulan Anak Diduga Politikus PDIP

1 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Anggota DPRD Depok yang Dilaporkan Kasus Pencabulan Anak Diduga Politikus PDIP

Anggota DPRD Depok yang dilaporkan kasus pencabulan diduga politikus PDIP yang merupakan petahana.


Viral Foto Leonardo DiCaprio Hadiri Pesta Sean 'Diddy' Combs sampai Jadi Tamu Favorit

2 hari lalu

Meski telah menginjak usia 45 tahun, pesona Leonardo DiCaprio tetap terpancar. Hal itu terbukti setelah namanya terpilih menempati posisi keempat sebagai pria tertampan versi Top Beauty World. REUTERS
Viral Foto Leonardo DiCaprio Hadiri Pesta Sean 'Diddy' Combs sampai Jadi Tamu Favorit

Leonardo DiCaprio tidak ingin dikaitkan dengan Sean 'Diddy' Combs yang ditangkap karena kasus perdagangan seks.


Gugatan ke-11, Sean 'Diddy' Combs Dituding Jual Rekaman Kekerasan Seksual

2 hari lalu

Sean Combs atau Diddy menyambut kelahiran putrinya di 2007 dari hubungannya dengan Sarah Chapman, fotografer yang berbasis di Atlanta. Kelahiran putrinya itu menyebabkan berakihrnya hubungan Diddy dengan sang kekasih Kim Porter, yang telah memberikan tiga orang anak bagi sang rapper tersebut. Ronald Martinez/Getty Images
Gugatan ke-11, Sean 'Diddy' Combs Dituding Jual Rekaman Kekerasan Seksual

Sean 'Diddy' Combs menghadapi gugatan baru setelah seorang perempuan mengaku menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukannya.


Polisi Periksa 8 Saksi dalam Kasus Video Asusila Guru-Murid di Gorontalo, Tersangka Ditahan di Rutan Polres

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Polisi Periksa 8 Saksi dalam Kasus Video Asusila Guru-Murid di Gorontalo, Tersangka Ditahan di Rutan Polres

Polres Gorontalo telah memeriksa 8 saksi dalam kasus video asusila antara guru dan murid. Tersangka telah ditahan di rutan polres.


Korban Bullying Binus Simprug Datangi Polres Jakarta Selatan, Kuasa Hukum Klaim akan Ajukan Nama-nama Baru

5 hari lalu

Rapat dengar pendapat Komisi III DPR terkait kasus perundungan siswa SMA Binus School Simprug di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K
Korban Bullying Binus Simprug Datangi Polres Jakarta Selatan, Kuasa Hukum Klaim akan Ajukan Nama-nama Baru

Korban Bullying Binus Simprug membuat BAP baru di Polres Jakarta Selatan.


Anggota DPRD Singkawang Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Kok Bisa Dilantik?

5 hari lalu

Pengumuman renovasi kos milik H.H tersangka kekerasan seksual di Singkawang, pada Senin, 16 September 2024. Kos tersebut merupakan salah satu TKP dari tindak kekerasan seksual pada anak di bawah umur. Dok. Istimewa
Anggota DPRD Singkawang Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Kok Bisa Dilantik?

Polisi menyatakan tak berwenang membatalkan pelantikan Anggota DPRD Singkawang yang menjadi tersangka kasus kekerasan seksual.


Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual Eks Anggota DPRD Singkawang, Cabuli Anak 13 Tahun

5 hari lalu

Pengumuman renovasi kos milik H.H tersangka kekerasan seksual di Singkawang, pada Senin, 16 September 2024. Kos tersebut merupakan salah satu TKP dari tindak kekerasan seksual pada anak di bawah umur. Dok. Istimewa
Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual Eks Anggota DPRD Singkawang, Cabuli Anak 13 Tahun

Tersangka diduga melakukan dua kali tindak pidana kekerasan seksual pada anak di bawah umur.