TEMPO.CO, Jakarta - Genting dua rumah warga RT 1 Srengseng, Jakarta Barat, rusak ketika dilompati dua pelaku kasus pembuatan uang palsu Rp 22 miliar yang kabur saat hendak ditangkap polisi.
Petugas keamanan RT 1 Kelurahan Srengseng Sawah Muhammad Zaenuri mengatakan ada dua orang yang melarikan diri dengan meloncat ke atap rumah warga. "Yang parah ya dua orang itu loncat genteng orang," katanya saat ditemui Tempo pada Senin, 24 Juni 2024.
Kedua tersangka kasus uang palsu tersebut akhirnya menyerahkan diri setelah polisi beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke atas. Dua orang itu lantas turun dari atap rumah warga.
Dua rumah yang atap gentingnya rusak itu berada persis di belakang kantor akuntan publik milik Umaryadi. Akibat gentingnya rusak, rumah itu bocor ketika hujan. "Dua warga sini kasian gentengnya rusak, terus kalo hujan bocor," kata Zaenuri.
Dalam kasus pemalsuan uang senilai Rp22 miliar, polisi menangkap 4 tersangka dengan peran berbeda. Tersangka berinisial M berperan sebagai koordinator. Dia menjanjikan F uang sebesar Rp500 juta jika bisa membantu mencarikan tempat untuk menyimpan, mengemas dan memotong uang palsu. F kemudian menghubungi Umaryadi selaku pemilik kantor akuntan publik. F akhirnya menyewa kantor tersebut setelah mendapat persetujuan dari M.
Pembuatan uang palsu itu dilakukan untuk memenuhi pesanan P, yang akan menggunakan uang palsu itu sebagai disposal Bank Indonesia. P menjanjikan akan memberikan uang seperempat dari Rp 22 miliar yaitu sebesar Rp 5,5 miliar. P berjanji akan membayarkannya selesai lebaran Idul Adha.
Polda Metro Jaya telah menangkap empat tersangka kasus uang palsu untuk pemusnahan uang BI sebesar Rp 22 miliar di Srengseng Raya, Jakarta Barat, pada Sabtu 15, Juni 2024. Empat tersangka yang telah ditangkap yaitu M, FF, YS, dan F.
HENDRI AGUNG PRATAMA
Pilihan Editor: Top 3 Hukum: Konser Musik di Tangerang Berakhir Rusuh, Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon