Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Penangkapan Tersangka Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar yang Kabur ke Atap Rumah Warga Srengseng

image-gnews
 Kantor Akuntan Publik milik Umaryadi yang digunakan untuk mengemas, memotong dan menyimpan uang palsu, Senin, 24 Juni 2024. Tempo.co/Hendri
Kantor Akuntan Publik milik Umaryadi yang digunakan untuk mengemas, memotong dan menyimpan uang palsu, Senin, 24 Juni 2024. Tempo.co/Hendri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Genting dua rumah warga RT 1 Srengseng, Jakarta Barat, rusak ketika dilompati dua pelaku kasus pembuatan uang palsu Rp 22 miliar yang kabur saat hendak ditangkap polisi.

Petugas keamanan RT 1 Kelurahan Srengseng Sawah Muhammad Zaenuri mengatakan ada dua orang yang melarikan diri dengan meloncat ke atap rumah warga. "Yang parah ya dua orang itu loncat genteng orang," katanya saat ditemui Tempo pada Senin, 24 Juni 2024.

Kedua tersangka kasus uang palsu tersebut akhirnya menyerahkan diri setelah polisi beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke atas. Dua orang itu lantas turun dari atap rumah warga.   

Dua rumah yang atap gentingnya rusak itu berada persis di belakang kantor akuntan publik milik Umaryadi. Akibat gentingnya rusak, rumah itu bocor ketika hujan. "Dua warga sini kasian gentengnya rusak, terus kalo hujan bocor," kata Zaenuri.

Dalam kasus pemalsuan uang senilai Rp22 miliar, polisi menangkap 4 tersangka dengan peran berbeda. Tersangka berinisial M berperan sebagai koordinator. Dia menjanjikan F uang sebesar Rp500 juta jika bisa membantu mencarikan tempat untuk menyimpan, mengemas dan memotong uang palsu. F kemudian menghubungi Umaryadi selaku pemilik kantor akuntan publik. F akhirnya menyewa kantor tersebut setelah mendapat persetujuan dari M. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembuatan uang palsu itu dilakukan untuk memenuhi pesanan P, yang akan menggunakan uang palsu itu sebagai disposal Bank Indonesia. P menjanjikan akan memberikan uang seperempat dari Rp 22 miliar yaitu sebesar Rp 5,5 miliar. P berjanji akan membayarkannya selesai lebaran Idul Adha. 

Polda Metro Jaya telah menangkap empat tersangka kasus uang palsu untuk pemusnahan uang BI sebesar Rp 22 miliar di Srengseng Raya, Jakarta Barat, pada Sabtu 15, Juni 2024. Empat tersangka yang telah ditangkap yaitu M, FF, YS, dan F.

HENDRI AGUNG PRATAMA

Pilihan Editor: Top 3 Hukum: Konser Musik di Tangerang Berakhir Rusuh, Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Buru 3 DPO Kasus Pemalsuan Uang Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

23 jam lalu

Barang bukti kasus pembuatan uang palsu Rp 22 Miliar di Jakarta Barat. Tempo/Hendri.
Polisi Buru 3 DPO Kasus Pemalsuan Uang Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

Polda Metro Jaya telah menangkap empat tersangka kasus pemalsuan uang sebesar Rp 22 miliar di Srengseng Raya pada 15 Juni lalu.


Sindikat Pemalsuan Uang Tukar Uang Palsu dengan Uang Tak Layar Edar Bank Indonesia

1 hari lalu

Polisi membongkar komplotan pembuat uang palsu yang akan menukarkan uang produksi mereka dengan uang tidak layak edar (UTLE) Bank Indonesia.
Sindikat Pemalsuan Uang Tukar Uang Palsu dengan Uang Tak Layar Edar Bank Indonesia

Polisi membongkar sindikat pemalsuan uang yang akan menukarkan uang palsu dengan uang tak layak edar (UTLE) Bank Indonesia.


Bea Cukai Tindak 233 Barang Ilegal via Batam, Potensi Kerugian Negara Rp 11,53 Miliar Diselamatkan

1 hari lalu

Bea Cukai Batam menangkap penyelundupan rokok ilegal dari Batam menuju Riau. Foto Bea Cukai Batam
Bea Cukai Tindak 233 Barang Ilegal via Batam, Potensi Kerugian Negara Rp 11,53 Miliar Diselamatkan

Bea Cukai menindak 233 temuan barang ilegal melalui berbagai pelabuhan di Batam dengan total nilai potensi kerugian negara Rp 11,53 miliar.


IAPI Sebut Kasus Uang Palsu di Kantor Akuntan Publik Coreng Nama Baik Profesi

1 hari lalu

 Kantor Akuntan Publik milik Umaryadi yang digunakan untuk mengemas, memotong dan menyimpan uang palsu, Senin, 24 Juni 2024. Tempo.co/Hendri
IAPI Sebut Kasus Uang Palsu di Kantor Akuntan Publik Coreng Nama Baik Profesi

Izin kantor akuntan publik yang dijadikan tempat penyimpanan dan produksi uang palsu itu telah dicabut sejak 2023 lalu.


Gelombang PHK Industri Tekstil, BI: Permintaan Turun, Bahan Baku Sulit, Marak Impor Ilegal..

2 hari lalu

Pekerja menjalankan mesin tenun listrik di pabrik kain Desa Padamulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Pemerintah menargetkan ekspor produk TPT tahun 2019 mencapai USD 15 miliar atau naik 11 persen dibanding tahun lalu. TEMPO/Prima Mulia
Gelombang PHK Industri Tekstil, BI: Permintaan Turun, Bahan Baku Sulit, Marak Impor Ilegal..

Deputi Kepala Perwakilan BI Jateng menyatakan PHK di industri tekstil karena pabrik kesulitan memperoleh bahan baku dan penurunan permintaan.


Pergerakan Rupiah di Awal Pekan: Ditutup di Level Rp 16.394 per Dolar AS

3 hari lalu

Pegawai menghitung mata uang asing di Dolarindo Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di tengah kuatnya data ketenagakerjaan AS serta derasnya dana asing yang keluar dari Surat Berharga Negara (SBN). Dilansir dari Refinitiv, rupiah ditutup melemah 0,53 persen di angka Rp16.275 per dolar AS pada Senin (10/6). Depresiasi rupiah ini berbanding terbalik dengan penutupan perdagangan pada Jumat (7/6) yang menguat sebesar 0,4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Pergerakan Rupiah di Awal Pekan: Ditutup di Level Rp 16.394 per Dolar AS

Rupiah melemah akhir pekan lalu adalah yang terburuk karena nyaris berada di Rp 16.500 per dolar AS. Di perdagangan awal pekan menguat tipis.


Tumpukan Uang Palsu Rp 22 Miliar di Kantor Akuntan Publik Umaryadi, Izin Operasi Dicabut Menkeu November 2023

4 hari lalu

 Kantor Akuntan Publik milik Umaryadi yang digunakan untuk mengemas, memotong dan menyimpan uang palsu, Senin, 24 Juni 2024. Tempo.co/Hendri
Tumpukan Uang Palsu Rp 22 Miliar di Kantor Akuntan Publik Umaryadi, Izin Operasi Dicabut Menkeu November 2023

Kantor akuntan publik milik Umaryadi sudah tidak beroperasi sebelum polisi membongkar tumpukan uang palsu Rp 22 miliar di kantor tersebut.


Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Diprediksi Melemah hingga Rp 16.510 per Dolar AS

4 hari lalu

Pegawai tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Penukaran Valuta Asing PT Ayu Masagung, Jakarta, Kamis 20 Juni 2024. Rupiah spot berbalik melemah pada perdagangan Kamis (20/6) pagi. Pukul 09.10 WIB, rupiah spot ada di level Rp 16.391 per dolar Amerika Serikat (AS), melemah 0,16% dari sehari sebelumnya yang ada di Rp 16.365 per dolar AS. TEMPO/Tony Hartawan
Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Diprediksi Melemah hingga Rp 16.510 per Dolar AS

Analis mata uang Ibrahim Assuaibi memperkirakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini masih akan ditutup melemah pada rentang Rp 16.440 hingga Rp 16.510.


Langkah Bank Indonesia Untuk Menstabilkan Rupiah

4 hari lalu

Ilustrasi mata uang dollar Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Langkah Bank Indonesia Untuk Menstabilkan Rupiah

Bank Indonesia selaku bank sentral memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas keuangan atau mata uang rupiah.


BI Jamin Tak Ada Celah Bagi Pegawainya Terlibat Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

4 hari lalu

Konferensi Pers Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, terkait Pengungkapan Kasus Pembuatan Uang Palsu Rp 22 Miliar. Konferensi Pers dilakukan di Polda Metro Jaya, Jakarta. Tempo/Hendri.
BI Jamin Tak Ada Celah Bagi Pegawainya Terlibat Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

Bank Indonesia memberi jaminan tidak ada celah bagi pegawainya untuk terlibat kasus seperti pembuatan uang palsu Rp 22 miliar di Jakarta Barat.