6. Demi Bayar Utang Judi Online, Anggota Densus 88 Rampok dan Bunuh Supir Taksi Online
Anggota Densus 88 Bripda Haris Sitanggang nekat melakukan perampokan dan pembunuhan kepada Sony Rizal Taihitu, 59 tahun, yang merupakan supir taksi online, demi membayar utang judi online. Pembunuhan itu terjadi di Jalan Nusantara, Perumahan Bukit Cengkeh Depok pada Senin, 23 Januari 2023. Haris berpura-pura menjadi penumpang sebelum kemudian melakukan penganiyaan berupa penikaman.
Identitas Haris tertinggal di dalam mobil Sony, sehingga aparat langsung meringkusnya di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tohom Hasiholan mengungkapkan motif pembunuhan keji itu karena terdakwa butuh uang. Terdakwa menghabiskan uang DP mobil Rp 92 juta untuk bermain judi online. Terdakwa kemudian dijatuhi vonis seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok.
“Haris Sitanggang divonis penjara seumur hidup,” kata Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Depok M. Arief Ubaidillah, Senin, 25 September 2023.
7. Terjerat Judi Online, Pemuda di Sleman Bunuh dan Mutilasi Kekasih
Seorang pemuda inisial HP, 23 tahun, asal Temanggung, Jawa Tengah tega menghabisi nyawa kekasihnya, inisial AI, 34 tahun, demi menguasai harta korban untuk membayar utang akibat acap kalah judi online. Tak hanya dibunuh, korban yang merupakan perempuan asal Kecamatan Kraton, Yogyakarta itu juga dimutilasi. Kejadian tersebut terjadi di kawasan Kaliurang, Sleman pada awal April 2023 lalu.
“Jadi pada korban memungkinkan pembunuhan bisa dilakukan dengan mudah dan hartanya cukup untuk membayar hutang,” kata Wadireskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panuko, pada Senin, 3 April 2023.
8. Pasutri di Tarakan Bunuh Remaja Demi Uang Tebusan
Pasangan suami istri atau pasutri di Tarakan, Kalimantan Utara terungkap membunuh remaja bernama Arya Gading Ramadhan, usia 19 tahun. Sang istri inisial AF, 22 tahun, membantu suaminya EG, 23 tahun, yang kalah dalam judi online. Perkara bermula ketika EG memberikan modal kerja oleh ayahnya. Namun uang tersebut ludes karena judi online.
Akibatnya, sang ayah tak lagi mempercayakan modalnya kepada EG. Karena tak memiliki pekerjaan tetap dan hidup dari kerja serabutan, pasutri ini kemudian timbul niatan menculik seseorang dab meminta tebusan. Rencana itu direalisasikan dengan menculik korban dan meminta tebusan Rp 200 juta kepada keluarga korban. Karena permintaan tak disanggupi, pasutri kemudian menghabisi nyawa korban.
9. Wanita di Bandung Tewas Dibunuh Penjudi Online karena Ogah Dipinjami Uang
Seorang wanita inisial GEJ, 51 tahun, ditemukan tergeletak tak bernyawa di rumahnya di Desa Cinunuk, Kabupaten Bandung pada Senin, 27 Juni 2022. Kematian wanita paruh baya tersebut diketahui setelah warga setempat mendobrak kediaman korban. Tetangga curiga lantaran korban tak dapat dihubungi sejak Sabtu sore. Korban diketahui sudah meninggal dua hari sebelum ditemukan.
Bermula dari penemuan tersebut, polisi menyelidiki kasus untuk mengungkap pelaku. Akhirnya pelaku berinisial DS ditangkap di Banjar, Jawa Barat, setelah berpindah-pindah karena melarikan diri. DS menghabisi nyawa korban karena motif ekonomi. Awalnya, DS menyambangi korban karena hendak meminjam sejumlah uang. Karena tak diberi, korban kemudian dihabisi nyawanya.
10. Terlilit Utang Judi Online, Pria di Sumatera Utara Dihabisi
Seorang pria di Sumatra Utara, Jefri Wijaya alias Asiong, 39 tahun, ditemukan tak bernyawa di jurang di Berastagi, Karo pada Jumat siang, 18 September 2020 lalu. Warga Jalan Amal, Medan Sunggal, ternyata disiksa hingga tewas karena masalah utang-piutang. Belasan orang diduga terlibat dalam penganiayaan itu. Tujuh di antaranya telah ditangkap, termasuk seorang personel TNI.
Tersangka sipil yang sudah ditangkap yakni ES, Han, MD, Sam, BA, dan AR. Pembunuhan ini ternyata bermotif penagihan utang-piutang dalam perjudian online. ES ternyata memiliki piutang judi online dengan D, rekan Jefri, sekitar Rp766 juta. Namun, Jefri yang menjadi penjaminnya dan berjanji akan membayar Rp 200 juta.
Karena uang itu tidak bisa ditagih, dan Jefri tidak dapat dihubungi, ES kemudian memberi perintah kepada Han untuk menagih utang itu. Mereka merencanakan untuk menculik dan menyiksa agen jual beli mobil itu. Masing-masing pelaku penagih utang ini dijanjikan upah Rp15 juta. Namun penculikan dan penyiksaan itu kebablasan dan menyebabkan korban tewas. Korban lalu dibuang ke jurang.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Polwan Bakar Suami karena Pakai Gaji ke-13 untuk Judi Online, berapa Gaji Pokok Polisi?