Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus-Kasus Kriminal Akibat Judi Online, Termasuk Polwan Bakar Suami dan Pembunuhan Ibu Kandung

image-gnews
Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Iklan

TEMPO.CO, JakartaJudi online tak habis-habisnya menjadi perbincangan hari-hari ini. Terbaru, gara-gara terjerat judi online, seorang pria di Sambas, Kalimantan Barat nekat membunuh pegawai koperasi simpan pinjam pada Rabu, 19 Juni 2024 lalu. Kejadian tersebut menambah daftar panjang tindakan kriminal yang disebabkan oleh perjudian online.

Tempo telah merangkum sedikitnya ada 10 tindakan kriminal akibat judi online dalam lima tahun terakhir sejak 2020 hingga 2024.

1. Tunggak Angsuran karena Judi Online, Pria Sambas Bunuh Pegawai Koperasi

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 19 Juni 2024. Pelaku adalah S, 35 tahun, warga Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Korban, yang merupakan pegawai koperasi simpan pinjam, berinisial RR. Perkara bermula ketika korban menelepon pelaku untuk menagih tunggakan angsuran di koperasi.

Namun, pelaku mengaku tak bisa membayar karena duitnya habis dipakai judi online. Setelah itu, pelaku dan korban bertemu di jalan dan terlibat cekcok. Pelaku menantang korban untuk berduel menyelesaikan masalah. Korban yang merasa tertantang lalu memenuhi permintaan pelaku. Keduanya lalu berboncengan ke area perkebunan.

Di tempat tersebut, pelaku dan korban berkelahi. Pelaku lalu menusuk korban menggunakan pisau dapur. Pisau tersebut sebelumnya disembunyikannya di balik baju. Atas kejadian itu korban mengalami luka berat akibat tusukan senjata tajam. Korban sempat jalani perawatan di Rumah Sakit Abdul Aziz, Singkawang. Namun korban akhirnya meninggal dunia karena luka tusuk yang dialami parah.

2. Polwan Bakar Suami Gara-gara Judi Online

Seorang polisi wanita alias polwan, Brigadir Polisi Satu atau Briptu Fadhilatun Nikmah, membakar suaminya yang juga polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono. Pembakaran yang terjadi di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu, 8 Juni 2024 itu diduga dipicu karena korban menggunakan gajinya untuk judi online.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Dirmanto, mengatakan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan gelar perkara oleh penyidik, motif pelaku membakar suaminya, lantaran marah yang tak terkendali. Korban disebut acap menghabiskan uang belanja untuk judi online. Padahal mestinya uang tersebut untuk membiayai kehidupan keluarganya.

“Jadi korban, Briptu Rian Dwi Wicaksono, mohon maaf ini, sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya buat membiayai hidup tiga anaknya ini untuk bermain judi online,” kata Dirmanto, pada Ahad, 9 Juni 2024

Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, Fadhilatun disebut emosi setelah melihat saldo rekening bank suaminya yang berkurang beberapa juta rupiah. Rian, yang disebut baru menerima gaji ke-13 dari pemerintah pada awal Juni lalu, ternyata belakangan diketahui di rekening tabungannya hanya tersisa saldo Rp 800 ribu

3. Pengangguran dan Kecanduan Judi Online, Pemuda di Kalimantan Timur Dibunuh Ibunya

Seorang pemuda di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur berinisial EJ, 29 tahun, tewas dibunuh ibunya, M, 52 tahun, pada Rabu, 22 Mei 2024. Motifnya, si ibu muak dengan anaknya itu lantaran menganggur dan kerap meminta uang untuk bermain judi online. Padahal keluarga tersebut bukan dari kalangan berada. Apalagi EJ, yang kecanduan judi online, kerap meminta uang dengan memaksa.

Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo mengatakan, ibu korban telah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban dengan mengajak adik korban berinisial S, 23 tahun. Pelaku membunuh korban saat tertidur lelap sekitar pukul 01.00 dini hari. Adik korban menahan kaki dan perut korban. Sementara ibunya menusuk leher korban menggunakan pisau dapur sebanyak dua kali.

4. Kecanduan Judi Online, Pria di Bekasi Tikam Istri

Pria berinisial AR, 34 tahun, tega menikam istrinya, DI, 30 tahun, dengan pisau dapur pada awal April 2024 lalu. Peristiwa itu terjadi di kediamannya, di Kampung Cangkring, Desa Jayalaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Saksi, yang juga tetangga mereka acap mendengar suara tangis korban karena bertengkar selama sepekan. Pertikaian rumah tangga itu diduga karena pelaku yang berprofesi sopir angkutan umum sering bermain judi slot.

Kapolsek Cabangbungin, AKP Basuni menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku dan korban bersama dua anaknya hendak pergi ke Jakarta untuk mengontrak dan berjualan. Namun, korban mengurungkan niat tersebut. Tindakan tersebut membuat emosi pelaku hingga menusuk korban. Adapun akibat kejadian ini, korban dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan perawatan intensif. Adapun, pelaku yang saat itu mencoba bunuh diri juga sedang dirawat di RS Polri Kramatjati Jakarta Timur.

5. Pria di Morowali Rampok dan Bunuh Ibu untuk Judi Online

Seorang pria di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, berinisial AL, 48 tahun, tega merampok dan membunuh ibu kandungnya sendiri, inisial R, 80 tahun, demi bisa main judi online dan membeli narkoba jenis sabu-sabu. Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono mengatakan, peristiwa pembunuhan ini terjadi di Desa Padabaho, Kecamatan Bahodopi, pada Ahad 28 Mei 2023 sekitar Pukul 04.00 WITA.

Djoko mengatakan pelaku membunuh korban dengan cara membekap dan menyumpal mulut korban menggunakan kain saat korban sedang tidur. Korban disebut meninggal dunia lantaran sulit untuk bernapas. Setelah korban tidak bergerak, kata Djoko, pelaku kemudian mengambil semua perhiasan korban dan kabur. Motif pelaku karena ingin menguasai harta benda milik korban tersebut untuk kemudian digunakan berjudi online dan membeli sabu.

Selanjutnya: Anggota densus 88 rampok dan bunuh supir taksi online untuk bayar utang judi online

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Anak Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Hari Ini

3 jam lalu

Pengacara keluarga tersangka pembunuh AA (Siswi SMP di Palembang), Hermawan (tengah) saat melakukan konferensi pers di kediamannya. Jalan Serasan Sani, Kota Palembang. Rabu, 25 September 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
4 Anak Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Hari Ini

Sidang vonis ini setelah kuasa hukum para anak berhadapan dengan hukum itu menyampaikan nota pembelaan pada Rabu, 9 Oktober 2024


Kominfo Blokir Akun Katak Bhizer yang Sering Promosi Judi Online di Media Sosial

5 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan saat Ngopi Bareng Kominfo di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu, 11 September 2024. Kementerian Kominfo bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) membahas strategi Fintech dalam menghadapi dan menanggulangi segala tindakan terkait judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kominfo Blokir Akun Katak Bhizer yang Sering Promosi Judi Online di Media Sosial

Diduga akun Katak Bhizer merupakan penyebar materi promosi judi online melalui media sosial.


Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Periksa Berkas PK Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

7 jam lalu

Narapidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso, didampingi pengacaranya, Otto Hasibuan, usai mendaftarkan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Periksa Berkas PK Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

PN Jakarta Pusat akan menunjuk majelis hakim yang akan memeriksa berkas PK Jessica Wongso di kasus kopi sianida.


Promosikan Judi Online Lewat Siaran Youtube, Polisi Buru Influencer Katak Bhizer

7 jam lalu

Natta Eko Stevanus alias katak Bhizer. Dok.Instagram
Promosikan Judi Online Lewat Siaran Youtube, Polisi Buru Influencer Katak Bhizer

Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Divhubinter guna melacak keberadaan Katak Bhizer yang mempromosikan judi online.


Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

8 jam lalu

Natta Eko Stevanus alias katak Bhizer. Dok.Instagram
Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

Keberadaan influencer Katak Bhizer sedang didalami Polda Metro Jaya karena diduga lakukan promosi judi online. Berikut profilnya.


Reka Ulang Pembunuhan Nia Penjual Gorengan di Padang, Tersangka Peragakan 79 Adegan

23 jam lalu

Kepolisian Resor Padang Pariaman, Senin 7 Oktober 2024 menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari.
Reka Ulang Pembunuhan Nia Penjual Gorengan di Padang, Tersangka Peragakan 79 Adegan

Polisi menggelar reka ulang pembunuhan Nia Kurnia Sari, remaja penjual gorengan, di Padang. Tersangka Indra Septiarman memperagakan 79 adegan.


Jessica Wongso Daftarkan PK Kasus Kopi Sianida di PN Jakarta Pusat

1 hari lalu

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso berbicara dalam Konferensi Pers bersama Pengacara, Otto Hasibuan di Senayan Avenue, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham) mengatakan Jessica Wongso telah berkelakuan baik selama menjalani pidana. TEMPO/Ilham Balindra
Jessica Wongso Daftarkan PK Kasus Kopi Sianida di PN Jakarta Pusat

Narapidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso, mendaftarkan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini.


WNA Cina Rekrut Orang Indonesia untuk Pasarkan Judi Online

1 hari lalu

Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengumumkan tujuh tersangka terkait kasus judi online. Pada kasus ini Kepolisian melampirkan barang bukti dengan rincian uang senilai Rp 6 Miliar, 21 Gadget dan 4 token bank. TEMPO/Ilham Balindra
WNA Cina Rekrut Orang Indonesia untuk Pasarkan Judi Online

Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online yang dikendalikan oleh seorang WNA Cina. Rekrut orang indonesia untuk pemasaran.


Bekuk 3 Tersangka Pembunuhan di Kota Kupang, Polisi Sebut Pelaku Sempat Antar Korban ke RS

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Bekuk 3 Tersangka Pembunuhan di Kota Kupang, Polisi Sebut Pelaku Sempat Antar Korban ke RS

Di Rumah Sakit, tersangka penikaman berujung maut di Maulafa, Kota Kupang mengatakan korban mengalami kecelakaan lalu lintas.


Bareskrim Janji Segera Gelar Perkara Setelah Memeriksa 27 Influencer Judi Online

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji memberikan keterangan soal kasus judi online, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka kasus judi daring lintas negara yang dikendalikan satu WNA asal China dengan barang bukti uang tunai Rp6,055 miliar, lima rekening yang telah diblokir, dan sejumlah perangkat pendukung kejahatan. TEMPO/Ilham Balindra
Bareskrim Janji Segera Gelar Perkara Setelah Memeriksa 27 Influencer Judi Online

Bareskrim telah memeriksa 27 influencer yang mempromosikan judi online. Penyidik berjanji akan segera melakukan gelar perkara.