Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPSK Masih Kaji Permohonan Perlindungan Staf Hasto Kristiyanto

image-gnews
Ronny Talapessy, kuasa hukum staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, seusai kembali melengkapi dan menyerahkan bukti-bukti baru laporan pelanggaran kode etik tim penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Tim penyidik KPK dilaporkan ke Dewas KPK karena menyita satu ponsel, buku tabungan dan dua kartu ATM milik Kusnadi dan dua ponsel serta buku agenda DPP PDIP milik Hasto Kristiyanto. TEMPO/Imam Sukamto
Ronny Talapessy, kuasa hukum staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, seusai kembali melengkapi dan menyerahkan bukti-bukti baru laporan pelanggaran kode etik tim penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Tim penyidik KPK dilaporkan ke Dewas KPK karena menyita satu ponsel, buku tabungan dan dua kartu ATM milik Kusnadi dan dua ponsel serta buku agenda DPP PDIP milik Hasto Kristiyanto. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima permohonan perlindungan yang diajukan staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, terkait penyitaan barang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengatakan pihaknya masih mengkaji lebih jauh terkait hal tersebut. “Permohonan yang diajukan (oleh Kusnadi) juga akan dilihat lebih jauh sifat penting keterangan untuk mengungkap suatu tindakan pidana sesuai UU 31/2014,” ujar Sri ketika dihubungi, Ahad, 30 Juni 2024. 

Oleh karena itu, Sri mengklaim pihaknya belum memutuskan apakah akan memberi perlindungan atau tidak. “Iya masih belum diputuskan,” tuturnya. 

Menurut dia, permohonan yang diajukan Kusnadi merupakan perlindungan atas hak prosedural. “Lebih pada proses penggeledahan dan penyitaan yang menurut kuasa hukumnya tidak sesuai prosedur,” kata dia. 

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya masih akan membahas permohonan itu, termasuk peluang memberikan perlindungan dalam bentuk lain kepada Kusnadi. Sebab, kuasa hukum Kusnadi mengajukan permohonan perlindungan pendampingan dan perlindungan fisik. 

“Nah ini juga akan dilihat lagi. Jika pun ada perlindungan lain yang dimintakan, LPSK tetap harus melihat kembali adanya sifat penting keterangan, juga ancaman yang membahayakan."

Adapun KPK mempersilakan Kusnadi melapor ke LPSK. "Semua pihak berhak untuk mengajukan perlindungan ke LPSK apabila merasa terancam," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, kata Tessa, KPK yakin LPSK memiliki kriteria-kriteria mana saja yang membuat seseorang layak untuk diberikan perlindungan. Karena itu dia meminta awak media menanyakan langsung kepada LPSK. "Kami juga mengimbau kepada saudara Kusnadi untuk menyampaikan fakta yang sebenar-benarnya, kalau seandainya ada ancaman-ancaman kepada yang bersangkutkan," ujarnya.

Dia menggarisbawahi bahwa KPK tidak memiliki informasi apa-apa tentang bentuk ancaman yang diterima Kusnadi. "Jadi bisa ditanyakan langsung kepada yang bersangkutkan," ucap Tessa.

Pada 28 Juni 2024, Kusnadi telah menyambangi kantor LPSK bersama kuasa hukumnya. Ia meminta pelindungan LPSK atas potensi kriminalisasi oleh penyidik KPK. "Kami melihat dia (Kusnadi) diperlakukan secara tidak adil, melanggar hukum, melanggar hak hukum sebagai warga negara," ujar kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy, dalam keterangan resminya.

Ronny menjelaskan Kusnadi tak ada kaitannya dengan perkara hukum Harun Masiku. Namun, Kusnadi dijebak oleh penyidik KPK dan kemudian digeledah dan dilakukan perampasan properti milik pribadi dan buku milik partai. "Dan diperlakukan secara semena-mena tidak sesuai dengan hukum dan peraturan yang ada," kata Ronny.

Pilihan Editor: KPK Persilakan Staf Hasto Kristiyanto Lapor ke LPSK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Andika Perkasa Berpotensi Lawan Ahmad Luthfi di Pilgub Jawa Tengah, PAN: Kompetisi Persahabatan

2 menit lalu

Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud Andika Perkasa memberikan keterangan kepada wartawan di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng Jakarta Pusat, Senin, 12 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Andika Perkasa Berpotensi Lawan Ahmad Luthfi di Pilgub Jawa Tengah, PAN: Kompetisi Persahabatan

PAN menyebut peluang pertarungan Andika Perkasa dan Ahmad Luthfi di Pilgub Jawa Tengah akan menjadi kompetisi persahabatan.


PDIP: Koalisi dengan PKB hingga 3 Nama Menteri

36 menit lalu

Logo PDIP
PDIP: Koalisi dengan PKB hingga 3 Nama Menteri

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengangkat wacana koalisi antara PDIP dan PKB di Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jawa Timur 2024


Korupsi Lahan DP Nol Rupiah di Pulo Gebang, Saksi Ungkap Adanya Mark-up Pembelian Tanah

1 jam lalu

Mantan Dirut Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Lahan DP Nol Rupiah di Pulo Gebang, Saksi Ungkap Adanya Mark-up Pembelian Tanah

Jaksa KPK menyimpulkan bahwa selisih mark up harga akhir pembelian tanah untuk program DP nol rupiah sangat besar.


PKB Senang PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jawa Timur

2 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
PKB Senang PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jawa Timur

Fauzan mengatakan, koalisi antara PKB dan PDIP bukanlah hal baru di Pilgub Jawa Timur.


Pengacara Ungkap Kondisi Firli Bahuri Saat Ini: Olahraga Bulu Tangkis Dua Kali Seminggu

3 jam lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pengacara Ungkap Kondisi Firli Bahuri Saat Ini: Olahraga Bulu Tangkis Dua Kali Seminggu

Bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum juga ditahan meski sudah berstatus tersangka. Bagaimana kondisi Firli saat ini?


Novel Baswedan Cs Terhambat Maju Jadi Pimpinan KPK, Pakar Hukum: MK Harus Konsisten dengan Putusan Sebelumnya Soal Batas Usia

4 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Novel Baswedan Cs Terhambat Maju Jadi Pimpinan KPK, Pakar Hukum: MK Harus Konsisten dengan Putusan Sebelumnya Soal Batas Usia

Novel Baswedan dan eks penyidik KPK lainnya terhambat mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK. Pakar hukum Feri Amsari menuntut konsistensi MK soal usia


KPK Arab Saudi Tangkap 155 Pejabat dalam Ribuan Kasus Selama Musim Haji 2024

5 jam lalu

Sejumlah umat muslim menunaikan salat Jumat di pelataran Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Jumat 28 Juni 2024. Masjid Nabawi dipadati umat muslim dari berbagai negara untuk menunaikan salat Jumat seusai melaksanakan rangkaian puncak ibadah haji di Makkah. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/YU
KPK Arab Saudi Tangkap 155 Pejabat dalam Ribuan Kasus Selama Musim Haji 2024

Badan Pengawasan dan Anti-Korupsi Arab Saudi menangkap 155 pejabat pemerintah dalam kasus korupsi selama musim haji tahun ini.


Kata PDIP Soal Peluang Bentuk Poros dengan PKB di Pilgub Jakarta dan Jawa Timur

8 jam lalu

Said Abdullah. Foto: Istimewa
Kata PDIP Soal Peluang Bentuk Poros dengan PKB di Pilgub Jakarta dan Jawa Timur

Ketua DPP PDIP Said Abdullah bicara soal peluang partainya membentuk poros koalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Pilkada 2024.


Begini Upaya PDIP untuk Bisa Memenangkan Pilkada 2024

11 jam lalu

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Begini Upaya PDIP untuk Bisa Memenangkan Pilkada 2024

PDIP memberikan pelatihan kepada 600 peserta. Partai ini optimistis, jika memenangkan pilkada 2024,


PDIP Tanggapi Survei LSI soal Elektabilitas Kaesang di Jawa Tengah: Pemilih Masih Cair

15 jam lalu

Said Abdullah memulai karier menjadi anggota DPR/MPR RI pada periode 2004-2009 dan berlanjut hingga periode 2009-2014 serta periode 2019-2024. Politisi PDIP ini juga pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Dok. DPR
PDIP Tanggapi Survei LSI soal Elektabilitas Kaesang di Jawa Tengah: Pemilih Masih Cair

Said mengatakan persentase elektabilitas yang diraih Kaesang dalam survei LSI belum menonjol, apalagi banyak warga yang masih belum tentukan pilihan