TEMPO.CO, Jakarta - Penyebab kematian Afif Maulana atau AM, bocah 13 tahun yang ditemukan tak bernyawa di bawah Jembatan Kuranji, Padang pada Ahad siang, 9 Juni 2024 lalu masih menjadi polemik. Afif meninggal dengan kondisi babak belur: luka lebam di bagian pinggang, punggung, pergelangan tangan, dan siku. Selain itu, pipi kiri membiru dan luka berdarah di kepala.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Barat atau Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan Afif tewas karena melompat dari Jembatan Kuranji. Sementara pihak keluarga korban dan Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Padang meyakini mendiang meninggal karena disiksa oknum polisi. Terkini, kecurigaan menguat setelah Polda Sumbar tidak menyerahkan hasil autopsi kepada keluarga Afif.
Afif adalah warga Kecamatan Lubuk Kilangan. Dia ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji oleh seorang pegawai cafe pada Ahad jelang siang, 9 Juni 2024. Temuan mayat bocah tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kuranji. Setelah pengecekan di tempat kejadian perkara atau TKP, kemudian diketahui mayat tersebut adalah Afif .
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Afif ikut dalam rombongan konvoi pada Ahad dini hari. Rombongan tersebut melintasi Jembatan Kuranji dan terlihat membawa berbagai macam senjata tajam atau sajam. Tim Samapta Bhayangkara atau Sabhara Polda Sumbar, tim khusus pencegahan dan antisipasi aksi tawuran, kemudian mengamankan rombongan konvoi itu.
Tim Sabhara lantas mengamankan 18 orang ke Polsek Kuranji, satu di antaranya ditahan sedangkan yang lainnya dipulangkan. Namun, Wakil Kepala Polres Kota Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto, mengatakan tidak ada yang namanya Afif yang ikut diamankan. Nama Afif, kata dia, baru diketahui setelah penemuan mayat pada Ahad jelang siang tersebut.
Menurut Suharyono, berdasarkan kesaksian A, yang merupakan teman dari Afif, saat rombongan konvoi tersebut diamankan oleh tim polisi, korban sempat mengajak saksi untuk melompat ke sungai agar lolos dari penangkapan. Namun, kata A kepada polisi, dirinya menolak ajakan tersebut dan memilih menyerahkan diri bersama rombongan lainnya.
“Ini kesaksian yang kami ambil dari kawan-kawan yang ikut serta dalam tawuran itu. AM tidak termasuk orang yang dibawa ke Polresta Padang ataupun Polda Sumbar,” katanya, kata Suharyono.
Sementara itu, Direktur LBH Padang, Indira Suryani menduga, berdasarkan investigasi pihaknya, Afif tewas karena disiksa polisi. Hasil investigasi tersebut kemudian diunggah di media sosial Instagram, @lbh_padang dan menjadi viral. Indira menjelaskan investigasi dilakukan dengan cara bertanya kepada saksi kunci yang merupakan teman korban.
“Teman korban berinisial A itu bercerita, jika pada malam kejadian korban berboncengan dengannya di Jembatan Aliran Batang Kuranji, “ ujar Indira, pada Kamis, 20 Juni 2024.
Kemudian, korban dan saksi A yang tengah mengendarai motor dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli. Tiba-tiba kendaraan korban ditendang oleh polisi dan Afif terlempar ke pinggir jalan. Ketika itu, kata A kepada LBH Padang, jarak dirinya sekitar 2 meter dari Afif. Lalu, A diamankan oleh polisi ke Polsek Kuranji. A sempat melihat korban dikerumuni oleh polisi.
“Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan,” ujarnya.
Kemudian, sekitar pukul 11.55 pada 9 Juni 2024, Afif ditemukan meninggal dunia dengan luka lebam di bagian pinggang, punggung, pergelangan tangan, dan siku. Sementara itu, pipi kiri membiru dan luka yang mengeluarkan darah di bagian kepala. Indira mengatakan keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi, Afif meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru.
Selanjutnya: Penyebab kematian Afif Maulana menurut kepolisian