Di sisi lain, pihak keluarga membantah keterangan polisi yang menyebut kematian Afif karena melompat dari jembatan. Hal itu disampaikan Kantor Komnas HAM di Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Mereka memberikan keterangan dan menyampaikan sejumlah dokumentasi ihwal aduan terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.
“Saya yakin seyakin-yakinnya anak saya tidak melompat. Karena tidak ada tanda-tanda di badannya jatuh dari ketinggian,” kata ayah Afif, Afrinaldi di Kantor Komnas HAM.
Indira, yang menjadi kuasa hukum keluarga Afif, juga menyoroti kondisi mayat Afif saat ditemukan. Berdasarkan penuturan Indira, Afif ditemukan dalam keadaan terlentang. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya kekerasan yang dialami Afif. Sebab, apabila Afif jatuh lantaran melompat, Indira berpendapat tubuhnya akan dalam keadaan telungkup.
“Mayat Afif itu bukan telungkup ditemukan, dia telentang dan tangannya begini ya. Terapung. Itu salah satu alasan ada tanda kekerasan, bentuk dia ditemukan itu terapung, bukan telungkup dan lain-lain. Dan itu meyakinkan kami ada dugaan penyiksaan itu sangat kuat terjadi,” tegas Indira.
Indira juga menyinggung soal kepolisian yang seolah-olah ingin segera menutup perkara tewasnya Afif. Pihaknya menyadari bahwa kasus ini memang diduga banyak melibatkan anggota polisi. Sehingga, ia menduga ada upaya obstruction of justice atau penghalangan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Sumbar dalam tragedi ini.
“Kita tahu bahwa kasus ini tidak mudah, kasus ini melibatkan banyak polisi sebagai diduga sebagai pelaku, dan dalam keterangannya ada 45 orang yang diperiksa karena kasus ini,” kata Indira.
Adapun keluarga Afif dan LBH Padang didampingi KontraS, mendatangi Komnas HAM pada Senin, 1 Juli 2024 untuk mengekspos kasus dugaan penyiksaan berujung kematian Afif sejak pukul 10.30 WIB. Pertemuan yang berlangsung tertutup itu selesai sekitar pukul 12.45 WIB. Selain menyerahkan sejumlah dokumen, mereka juga meminta Komnas HAM membentuk tim investigasi untuk mengusut misteri kematian Afif.
“Ini proses yang sedang kami lakukan supaya Komnas HAM bisa membentuk tim investigasi dalam kasus ini agar membuat terang penyebab kematian Afif Maulana dan penyiksaan terhadap teman-teman lainnya,” katanya.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | INTAN SETIAWANTY | IQBAL MUHTAROM | FACHRI HAMZAH | AMELIA RAHIMA SARI
Pilihan Editor: Jembatan Kuranji Saksi Bisu Kematian Afif Maulana Bocah 13 Tahun yang Diduga Tewas Disiksa Polisi