Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang Nilai Polda Sumbar Tergesa-gesa Simpulkan Penyebab Kematian

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
(Kika) Dimas Bagus, Koordinator KontraS; Indira Suryani, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Padang; Muhammad Isnur, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dalam Konferensi pers
(Kika) Dimas Bagus, Koordinator KontraS; Indira Suryani, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Padang; Muhammad Isnur, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dalam Konferensi pers "Mengungkap Fakta Meninggalnya Almarhum Afif Maulana Korban Dugaan Penyiksaan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Barat" di YLBHI Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani, menilai Kepolisian Daerah Sumatera Barat tergesa-gesa menyimpulkan penyebab kematian Afif Maulana. Menurut polisi, Afif tewas karena terjatuh dari Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Sabtu malam 9 Juni lalu sementara LBH Padang menilai bocah berusia 13 tahun tersebut tewas karena dianiaya polisi. 

Indira menilai kesimpulan tersebut terlalu tergesa-gesa karena polisi belum memeriksa 18 saksi yang juga menjadi korban penyiksaan. "Kami merasa Polda sangat tergesa-gesa, mereka baru memeriksa sekian saksi, ayah korban, lalu saksi F dan saksi A yang diamankan di Polsek Kuranji. Belum ada pemeriksaan saksi-saksi lain yang diamankan juga," ujar Indira Suryani di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juli 2024.

Keluarga korban, kata Indira, merasa ada kejanggalan dari cerita polisi. Pasalnya, sejak awal polisi menyatakan Afif tewas karena melompat setelah menghindar dari kejaran aparat yang berupaya membubarkan aksi tawuran. Menurut mereka, polisi belum mengetahui cerita kematian Afif secara utuh namun langsung mengambil kesimpulan. "Polisi tiba-tiba sudah ambil kesimpulan lompat, kepeleset, kemudian kasus ini tidak ada tindak pidananya," kata dia.

Biasanya, lanjut Indira, polisi tidak tergesa-gesa. Mereka akan mencari semua orang yang terlibat, yang mengetahui, yang mengalami sehingga jelas apa yang terjadi secara detail tentang kejadian pada malam itu. Namun dalam kasus ini, menurut Indira tidak.

Dari awal, dia menuturkan, Polda Sumatera Barat selalu bersikap defensif dengan membantah hasil temuan pihaknya. Terlebih, pernyataan yang diungkap kepada publik selalu inkosisten. "Ini makin meyakinkan kami bahwa ada yang salah dari kejadian 9 Juni 2024. Sejak Simpang Ampang Durian Tarung, hingga Jembatan Kuranji, dipindah ke Polsek Kuranji, dan dipindah ke Polda Sumbar," ujar Indira yang menjadi kuasa hukum keluarga Afif.

Sampai sekarang, Indira melanjutkan, mereka meyakini Afif meninggal karena  penyiksaan. Indira menegaskan, baik kuasa hukum maupun keluarga, tidak pernah mengubah pernyataan tersebut. "Polda beberapa kali mengubah statement dalam pernyataannya dan kami dari awal sampai hari ini tidak pernah mengubah statement kami soal dugaan penyiksaan Afif Maulana dan kawan-kawannya," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jenazah Afif Maulana ditemukan seorang warga di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Ahad, 9 Juni 2024. Kepada pihak keluarga, polisi menyatakan Afif tewas karena melompat setelah menghindar dari kejaran anggota polisi yang berupaya mencegah terjadinya tawuran pada malam sebelumnya. 

Keluarga tak percaya dengan cerita itu setelah melihat kondisi jenazah Afif. Mereka lantas melaporkan masalah ini ke LBH Padang. Hasil investigasi LBH Padang menyatakan Afif tewas karena penyiksaan, bukan melompat. Pasalnya, di tubuh Afif terlihat bekas jejakan sepatu orang dewasa. LBH Padang juga menyatakan tak terdapat bekas luka seperti orang terjatuh di tubuh Afif. 

LBH Padang juga menyatakan mendapatkan kesaksian jika Afif Maulana sempat tertangkap oleh sejumlah anggota polisi. Selain itu, terdapat pula 18 korban lainnya yang mengaku ditangkap polisi dan mendapatkan penyiksaan.

Meskipun demikian, Polda Sumatera Barat tetap membantah jika Afif Maulana tewas karena dianiaya. Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, berkeras Afif tewas karena melompat dari atas jembatan. Suharyono pun membantah adanya penyiksaan terhadap 18 orang yang ditangkap anggotanya. Dia menyatakan hal itu hanya kesalahan prosedur. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bukan Mencari Kebenaran, LBH Padang Klaim Kompolnas Melegitimasi Polda Sumbar

53 menit lalu

Kompolnas sudah memiliki modal untuk mendalami kasus tewasnya seorang remaja pelajar SMP di Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.
Bukan Mencari Kebenaran, LBH Padang Klaim Kompolnas Melegitimasi Polda Sumbar

Setelah Kompolnas turun dalam kasus Afif Maulana, pernyataan dari Polda Sumbar menyatakan korban terpeleset.


Keluarga AM dan LBH Padang Belum Terima Salinan Hasil Autopsi dari Polisi

6 jam lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Keluarga AM dan LBH Padang Belum Terima Salinan Hasil Autopsi dari Polisi

Direktur LBH Padang, Indira Suryani, menyebut Polda Sumbar sudah berjanji akan memberikan salinan hasil autopsi AM pada keluarga


Kapolda Sumbar Siap Hadapi Laporan LBH Padang ke Divisi Propam soal Kematian AM

10 jam lalu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono saat Konferensi Pers pada Minggu 23 Juni 2024 terkait kematian Afit Maulana bocah 13 tahun. TEMPO/Fachri Hamzah.
Kapolda Sumbar Siap Hadapi Laporan LBH Padang ke Divisi Propam soal Kematian AM

LBH Padang dan KontraS melaporkan Polda Sumbar ke Divisi Propam Mabes Polri terkait penanganan kematian bocah AM di Jembatan Kuranji


Mahasiswa Gelar Demo di Mapolda Sumbar, Kecam Sikap Polisi Memburu Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana

17 jam lalu

Puluhan mahasiswa mengelar demo di Mapolda Sumatera Barat, Kamis 4 Juli 2024. Aksi tersebut menyoroti kinerja kepolisian dalam menangani kasus kematian Afif Maulana. TEMPO/Fachri Hamzah.
Mahasiswa Gelar Demo di Mapolda Sumbar, Kecam Sikap Polisi Memburu Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana

Presiden Mahasiswa Universitas Andalas mengungkap kejanggalan penanganan kasus Afif Maulana. Pertanyakan kinerja kepolisian.


LBH Padang Ungkap 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Afif Maulana

19 jam lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-821 merefleksi kematian Afif Maulana (13), bocah 13 tahun yang diduga disiksa oleh polisi di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan ada keterangan Kepolisian yang berubah-ubah dalam kasus kematian Afif Maulana yang diduga tewas karena dianiaya anggota Polri. TEMPO/Subekti.
LBH Padang Ungkap 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Afif Maulana

LBH Padang menyampaikan tiga kejanggalan penanganan kasus kematian Afif Maulana oleh Polresta Padang dan Polda Sumbar.


Kapolda Sumatera Barat Klaim Punya Bukti Video Afif Maulana Bawa Pedang

20 jam lalu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono saat Konferensi Pers pada Minggu 23 Juni 2024 terkait kematian Afit Maulana bocah 13 tahun. TEMPO/Fachri Hamzah.
Kapolda Sumatera Barat Klaim Punya Bukti Video Afif Maulana Bawa Pedang

Polda Sumatra Barat mengklaim punya bukti video Afif Maulana memegang senjata tajam atau pedang.


Garis Polisi di Lokasi Penemuan Jenazah Afif Maulana Baru Dipasang 19 Hari Kemudian

21 jam lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-821 merefleksi kematian Afif Maulana (13), bocah 13 tahun yang diduga disiksa oleh polisi di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan ada keterangan Kepolisian yang berubah-ubah dalam kasus kematian Afif Maulana yang diduga tewas karena dianiaya anggota Polri. TEMPO/Subekti.
Garis Polisi di Lokasi Penemuan Jenazah Afif Maulana Baru Dipasang 19 Hari Kemudian

Direktur LBH Padang Indira Suryani mempertanyakan sikap Kapolda Sumbar yang kerap berubah-ubah soal kasus Afif Maulana.


LBH Padang Lagi Mencari Petugas Ekskavator Saksi Kunci yang Melihat Afif Maulana Disiksa Polisi

23 jam lalu

Salah satu keluarga melihat lokasi ditemukannya jasadnya AM bocah 13 tahun. Jasad Afif Maulana ditemukan pada Minggu 9 Juni 2024 dalam posisi telungkuk. TEMPO/Fachri Hamzah
LBH Padang Lagi Mencari Petugas Ekskavator Saksi Kunci yang Melihat Afif Maulana Disiksa Polisi

LBH Padang menyebut petugas proyek yang menjaga eksvator itu tidak melihat ada seseorang melompat dari atas jembatan. Saksi kunci kasus Afif Maulana.


LBH Padang Sebut TKP Penemuan Mayat Bocah AM di Jembatan Kuranji Sudah Rusak

1 hari lalu

Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa
LBH Padang Sebut TKP Penemuan Mayat Bocah AM di Jembatan Kuranji Sudah Rusak

LBH Padang menemukan garis polisi dipasang baru-baru ini


9 Fakta Kasus Kematian Ganjil Afif Maulana: Tim Investigasi Hingga Soal Ekshumasi

1 hari lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
9 Fakta Kasus Kematian Ganjil Afif Maulana: Tim Investigasi Hingga Soal Ekshumasi

Jasad Afif Maulana ditemukan mengambang di bawah Jembatan Kuranji dengan kondisi babak belur. Keluarga menduga anak itu jadi korban penyiksaan polisi.