Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buru Dalang Kasus Penipuan Like and Subscribe Youtube di Kamboja, Polda Metro Jaya Koordinasi dengan Divhubinter

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya masih mencari pelaku yang menjadi dalang kasus penipuan kerja paruh waktu dengan modus klik 'like' video di YouTube. Pelaku diketahui berinisial D merupakan warga negara Indonesia yang bekerja di Kamboja.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komirsaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya di luar negeri untuk mencari dan menangkap pelaku. Koordinasi tersebut, menurut dia, melalui Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri. “Kita efektifkan profiling dan tracing yang kita lakukan dan kita berkoordinasi efektif,” ucap Ade di Polda Metro Jaya pada Rabu, 3 Juli 2024.  

Selain terduga D, Ade juga terdapat pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kasus penipuan like Youtube ini. “Setidaknya hasil pemeriksaan yang kita lakukan pasca ditangkapnya atau ditahannya 2 orang tersangka yang dimaksud (sebelumnya), setidaknya ada 2 orang lainnya yang diduga terlibat dalam tindak pidana ini,” kata Ade. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap EO (47 tahun) dan SM (29) dalam kasus ini. Kedua orang yang ditangkap di Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa, 25 Juni 2024, itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, keduanya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. 

Ade menyatakan kedua orang ini memiliki tugas yang berbeda. EO merupakan orang yang memerintahkan SM untuk mencari korban agar membuka rekening yang digunakan untuk menampung dana hasil kejahatan. Perintah itu sendiri, berasal dari D. EO, menurut Ade, mendapatkan bayaran Rp 1,5 juta per rekening sementara SM mendapat Rp 500 ribu. Ade juga menyatakan jaringan ini telah beroperasi sejak Februari 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Kepada polisi, korban ini bercerita dirinya sempat mendapat telepon dari seseorang berinisial F yang mengaku menjadi asisten di sebuah perusahan furnitur.

F menawarkan korban pekerjaan sampingan dengan hanya memencet tombol like dan subscribe di sejumlah akun Youtube tertentu. F juga mengiming-imingi korban dengan imbalan sejumlah uang. Namun, syaratnya korban harus mendepositokan sejumlah uang terlebih dahulu ke sebuah rekening. Korban baru menyadari dirinya menjadi korban penipuan setelah mentransfer uang namun bayaran yang dijanjikan tak pernah dia terima.

KEZIA KRISAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Akan Serahkan Polantas yang Ketahuan Pungli di Jalan Tol ke Bid Propam

4 jam lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman meminta maaf usai seorang polantas viral di TikTok terima pungli saat di jalan tol, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Akan Serahkan Polantas yang Ketahuan Pungli di Jalan Tol ke Bid Propam

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman "Kami akan serahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)"


Polantas Ketahuan Pungli di Jalan Tol, Polda Metro Jaya Minta Maaf

5 jam lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Polantas Ketahuan Pungli di Jalan Tol, Polda Metro Jaya Minta Maaf

Polda Metro Jaya minta maaf usai polantas viral menerima pungli di jalan tol.


Begini Cara Blokir SMS Spam

8 jam lalu

Seorang jemaah telepon genggamnya yang dipasang perangkat lunak Al Quran saat ikuti pengajian Semaan di Masjid Agung Kauman, Semarang, 26 Juni 2015. Teknologi semakin maju, sejumlah jemaah semakin banyak yang membaca Al Quran tidak dengan buku Al Quran lagi melainkan dari telepon genggamnya. TEMPO/Budi Purwanto
Begini Cara Blokir SMS Spam

Memblokir SMS Spam bisa menggunakan aplikasi atau melalui aplikasi bawaan di ponsel Android dan iPhone Anda.


Kapolda Metro Jaya Imbau Tokoh Masyarakat Berpesan tentang Larangan Main Judi Online

11 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai salat Jumat di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kapolda Metro Jaya Imbau Tokoh Masyarakat Berpesan tentang Larangan Main Judi Online

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengimbau para tokoh masyarakat agar memberi pesan soal larangan bermain judi online.


Fitur Jump Ahead untuk Pengguna Premium YouTube, Apa Fungsinya?

12 jam lalu

Logo YouTube. (youtube.com)
Fitur Jump Ahead untuk Pengguna Premium YouTube, Apa Fungsinya?

Fitur Jump Ahead di Youtube memanfaatkan artificial intelligence dalam pemrosesan sistemnya.


Polisi Sebut 45 Bungkus Sabu yang Disita di RS Fatmawati Berasal dari Palembang

14 jam lalu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan 45 paket sabu di parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Polisi juga mengincar kurir di Bintaro Sektor 9 saat hendak transaksi, Tangerang Selatan, Kamis, 4 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Sebut 45 Bungkus Sabu yang Disita di RS Fatmawati Berasal dari Palembang

Sabu asal Palembang tersebut merupakan produk edar jaringan internasional.


Pakar Ungkap Modus Penipuan Digital: Investasi Crypto hingga Cek Khodam

16 jam lalu

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
Pakar Ungkap Modus Penipuan Digital: Investasi Crypto hingga Cek Khodam

Polisi diminta cepat mempelajari modus-modus penipuan baru yang dikemas dengan teknologi


Polisi Sita 45 Kg Sabu Senilai Rp 45 Miliar di RS Fatmawati

1 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan 45 paket sabu di parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Polisi juga mengincar kurir di Bintaro Sektor 9 saat hendak transaksi, Tangerang Selatan, Kamis, 4 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Sita 45 Kg Sabu Senilai Rp 45 Miliar di RS Fatmawati

Dari 45 kilogram tersebut, sabu itu dipisah menjadi 45 bungkus paket.


Kemlu Catat 3.703 Kasus Online Scam, Paling Banyak di Kamboja

1 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Kemlu Catat 3.703 Kasus Online Scam, Paling Banyak di Kamboja

Kementerian Luar Negeri mencatat tindakan online scam dengan modus lowongan kerja ke luar negeri mencapai ribuan kasus. Bagaimana tren dan modusnya?


Kemlu Ungkap Kendala Pemulangan WNI Korban Penipuan di Myanmar

1 hari lalu

Judha Nugraha, Direktur perlindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri. antaranews.com
Kemlu Ungkap Kendala Pemulangan WNI Korban Penipuan di Myanmar

Kementerian Luar Negeri mengungkap kendala pemulangan WNI korban penipuan yang kini berada di Myawaddy Myanmar.