TEMPO.CO, Jakarta - Polri menghadapi berbagai tantangan untuk menyelesaikan sejumlah kasus yang terjadi belakangan. Lembaga penegak hukum itu disorot masyarakat hari-hari ini terkait berbagai perkara janggal yang menarik perhatian khalayak.
Adapun Kepolisian disorot setelah dituding salah menangkap tersangka atas nama Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon. Polisi juga menjadi perhatian setelah disebut diduga terlibat dalam kasus tewasnya Afif Maulana, bocah 13 tahun di Padang, Sumatera Barat.
Terbaru, aparat penjaga ketertiban dan keamanan masyarakat itu disebut kecolongan lantaran adanya pabrik narkoba terbesar di Malang, Jawa Timur yang baru terbongkar. Padahal pabrik tersebut berada di lingkungan masyarakat.
1. Tudingan salah tangkap Pegi Setiawan
Kasus Pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon pada 27 Agustus 2016 lalu kembali diusut setelah kasus tersebut diangkat ke layar lebar. Tim penyidik Direktorat Kriminal Umum atau Ditkrimum Polda Jawa Barat bersama Mabes Polri ujuk-ujuk menangkap Pegi Setiawan pada Selasa malam, 21 Mei 2024.
Warga Cirebon yang sedang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan itu disebut masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO sejak 2016 karena diduga terlibat pembunuhan Vina dan Eky. Polda Jawa Barat mengungkapkan tersangka Pegi Setiawan merupakan otak dari kasus pembunuhan di Cirebon tersebut.
“Kami yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita mengamankan. Kami cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan di Bandung.
Penangkapan Pegi sempat ramai di jagat maya lantaran dinilai ada kejanggalan. Pada konferensi pers Polda Jabar, Ahad siang, 26 Mei 2024, pihak kepolisian membawa Pegi ke depan publik. Pegi mengaku, dirinya bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky. “Saya bukan pelaku pembunuhan. Saya rela mati,” kata Pegi, pada 26 Mei 2024.
Polisi yang menjaga Pegi sontak menahan dan berupaya menutup mulutnya. Video konferensi pers dengan pengakuan Pegi ini diunggah di media sosial dan menjadi perbincangan publik. Bahkan, video tersebut mencuri perhatian pengacara kondang, Hotman Paris. Hotman mempertanyakan keadilan bagi Pegi yang diduga sebagai korban salah tangkap.
Kuasa hukum Pegi, Sugiyanti Iriani, hakulyakin kliennya sama sekali tidak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky. Pasalnya, Pegi, kata dia, sudah berada di Bandung sejak Juli 2016, dan baru kembali ke Cirebon pada Desember 2016. Saat kejadian, Pegi tengah di Bandung, bekerja sebagai buruh bangunan.
“Melihat wajahnya aja belum pernah, Vina itu seperti apa, Eky itu seperti apa. Karena malam itu Pegi sedang di Bandung, bekerja sebagai buruh bangunan,” kata Iriani, saat dihubungi Tempo melalui telepon seluler pada Ahad malam, 26 Mei 2024.
Pegi kemudian mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung pada 11 Juni 2024 karena tidak terima dengan penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki. Sidang praperadilan Pegi seharusnya dilaksanakan pada Senin, 26 Juni 2024, namun ditunda lantaran Polda Jabar absen. Sidang kemudian digelar pada Senin, 1 Juli 2024.
Tim kuasa hukum Pegi mengatakan kliennya diduga menjadi korban salah tangkap oleh Polda Jabar dalam pembacaan gugatan sidang praperadilan di PN Bandung. Kuasa hukum Pegi, Insank Nasaruddin menyebut Polda Jabar tidak memiliki cukup bukti yang kuat untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
“Penetapan tersangka ini kita lebih menitikberatkan bahwa yang kami nilai di sini adalah salah orang, salah sasaran, salah objek, atau error in persona. Itu yang kami tekanan di dalam permohonan di sidang praperadilan ini,” kata Insank di Bandung, Senin, 1 Juli 2024, seperti dilansir dari Antara.
Selanjutnya: Kematian Afif Maulana di Jembatan Kuranji