2. Siapa tanggung jawab kematian Afif Maulana?
Afif Maulana atau AM, 13 tahun, ditemukan tak bernyawa di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatra Barat pada Ahad siang, 9 Juni 2024. Afif meninggal dengan kondisi babak belur: luka lebam di bagian pinggang, punggung, pergelangan tangan, dan siku. Selain itu, pipi kiri membiru dan luka berdarah di kepala.
Warga Kecamatan Lubuk Kilangan itu ditemukan tewas oleh seorang pegawai cafe. Temuan mayat bocah tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kuranji. Setelah pengecekan di tempat kejadian perkara atau TKP, kemudian diketahui mayat tersebut adalah Afif .
Dari hasil penyelidikan, Afif ikut dalam rombongan konvoi pada Ahad dini hari. Rombongan itu melintasi Jembatan Kuranji dan terlihat membawa berbagai macam senjata tajam. Tim Samapta Bhayangkara atau Sabhara Polda Sumbar, tim khusus pencegahan dan antisipasi aksi tawuran, kemudian mengamankan rombongan konvoi itu.
Tim Sabhara lalu mengamankan 18 orang ke Polsek Kuranji. Satu di antaranya ditahan sedangkan yang lainnya dipulangkan. Namun, Wakil Kepala Polres Kota Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto, mengatakan tidak ada yang namanya Afif yang ikut diamankan. Nama Afif baru diketahui setelah penemuan mayat pada Ahad siang tersebut.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan korban meninggal karena melompat dari Jembatan Kuranji. Bocah tersebut memutuskan terjun dari ketinggian 12 meter demi lolos dari penangkapan Tim Sabhara. Kesimpulan itu berdasarkan kesaksian rekan yang membonceng korban. Saksi mengaku sempat diajak korban untuk melompat ke bawah jembatan tersebut.
Sementara itu, Direktur LBH Padang, Indira Suryani menduga, berdasarkan investigasi pihaknya, Afif tewas karena mendapat penyiksaan polisi. Hasil investigasi tersebut kemudian diunggah di media sosial Instagram, @lbh_padang dan menjadi viral. Indira menjelaskan investigasi dilakukan dengan cara bertanya kepada saksi kunci yang merupakan teman korban.
“Teman korban berinisial A itu bercerita, jika pada malam kejadian korban berboncengan dengannya di Jembatan Aliran Batang Kuranji, “ ujar Indira, pada Kamis, 20 Juni 2024.
Korban dan saksi yang tengah mengendarai motor tersebut lalu dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli. Tiba-tiba polisi menendang kendaraan mereka dan membuat Afif terlempar ke pinggir jalan. Ketika itu, kata A kepada LBH Padang, jarak dirinya sekitar 2 meter dari Afif. Saksi diamankan ke Polsek Kuranji. Ia sempat melihat korban dikerumuni oleh polisi.
“Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan,” ujarnya.
Kemudian, sekitar pukul 11.55 pada 9 Juni 2024, Afif ditemukan meninggal dunia dengan luka lebam di bagian pinggang, punggung, pergelangan tangan, dan siku. Sementara itu, pipi kiri membiru dan luka yang mengeluarkan darah di bagian kepala.
Pada Ahad, 30 Juni 2024, Suharyono kembali menegaskan Afif meninggal karena melompat dari jembatan. Kesimpulan hasil penyelidikan ini berdasarkan keterangan 49 saksi, pemeriksaan tempat kejadian perkara, serta berdasarkan hasil visum dan autopsi terhadap korban.
Di sisi lain, pihak keluarga membantah keterangan polisi tersebut. Hal itu disampaikan Kantor Komnas HAM di Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Mereka memberikan keterangan dan menyampaikan sejumlah dokumentasi ihwal aduan terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.
“Saya yakin seyakin-yakinnya anak saya tidak melompat. Karena tidak ada tanda-tanda di badannya jatuh dari ketinggian,” kata ayah Afif, Afrinaldi di Kantor Komnas HAM.
Indira, yang menjadi kuasa hukum keluarga Afif, menyoroti kondisi mayat korban saat ditemukan. Korban ditemukan dalam keadaan terlentang. Menurutnya, kondisi itu menunjukkan adanya kekerasan. Sebab, apabila Afif jatuh lantaran melompat, Indira berpendapat tubuhnya akan dalam keadaan telungkup.
LBH Padang mengungkapkan keluarga Afif Maulana menyetujui ekshumasi jasad korban. “Keluarga ingin mengetahui siapa yang menyiksa Afif hingga anak mereka meninggal,” kata Indira di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juli 2024.
Pihak keluarga korban berharap, agar ekshumasi ini melibatkan tim di luar Sumatera Barat. Sebab, berdasarkan pengakuan Indira, saat ini situasi di Sumatera Barat sedang tidak kondusif. “Kami ingin dokter-dokter independen kalau bisa di luar Sumatera Barat supaya tidak ada tekanan juga bagi yang lainnya.”
Selanjutnya: Bongkar pabrik narkoba di Malang