Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Gazalba Saleh Lanjut, Pengadilan TIpikor Jakarta Tak Ganti Formasi Majelis Hakim

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Gazalba Saleh. antaranews.com
Gazalba Saleh. antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat kembali membuka dan melanjutkan sidang perkara dugaan penerimaan suap oleh Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh.

Sidang ini dibuka kembali seusai Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan perlawanan yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh.

"Kita buka kembali persidangan perkara ini, berdasarkan perintah dari PT Jakarta karena eksepsi kemarin putusan sela dibatalkan,” kata Hakim Ketua Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 8 Juli 2024.

Namun demikian, Pengadilan Tipikor Jakarta tidak memenuhi permintaan KPK untuk mengganti susunan majelis hakim dalam sidang kasus ini. Majelis hakim yang menyidangkan perkara ini sama dengan yang memberikan putusan sela bebas kepada Gazalba, yaitu: Hakim Ketua Fahzal Hendri, hakim anggota Rianto Adam Pontoh, dan hakim ad hoc Sukartono.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali memulai pemeriksaan perkara Gazalba Saleh dengan mengganti susunan majelis hukum terdahulu. KPK juga minta Pengadilan Tipikor memerintahkan penahanan terhadap Gazalba.

Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan susunan majelis hukum terdahulu harus diganti karena memiliki benturan kepentingan (conflict of interest) apabila kembali menyidangkan perkara Gazalba.

"Ada benturan kepentingan ketika majelis yang terdahulu telah menangani dengan kemudian mengambil putusan dengan pertimbangan yang terdahulu tersebut,” kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Juni 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena potensi benturan kepentingan itu, KPK meminta Pengadilan Tipikor Jakarta mengganti majelis hakim yang menangani perkara Gazalba.

Menurut Nawawi, pergantian majelis hakim di tengah proses persidangan sangat memungkinkan karena di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) disebutkan bahwa hakim yang memiliki hubungan keluarga atau benturan kepentingan dengan perkara yang ditangani dapat diganti.

Dia menjelaskan berdasarkan KUHAP tersebut, majelis hakim harus mengundurkan diri dari penanganan perkara yang dimaksud.

Nawawi menyebutkan pergantian susunan majelis hakim ini perlu dilakukan agar dalam penanganan perkara Gazalba tidak ada intervesi dan tidak terbebani dengan putusan sebelumnya. "Biar mereka lebih plong, lebih free. Mungkin diserahkan saja kepada majelis hakim lain yang belum terbebani dengan produk keputusan terdahulu,” ujarnya.

Sebelumnya Pengadilan Tipikor memutuskan kasus dugaan penerimaan suap Gazalba Saleh tak bisa dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi-saksi. Dalam putusan selanya, majelis hakim mempermasalahkan posisi jaksa KPK yang tak pernah mendapatkan pelimpahan kewenangan dari Jaksa Agung untuk menuntut Gazalba. Dalam kasus ini, majelis hakim sependapat dengan pernyataan tim kuasa hukum hakim Mahkamah Agung tersebut. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Beri Rekomendasi Pencegahan Korupsi dalam Pembangunan Pengolahan Sampah Rorotan

3 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Beri Rekomendasi Pencegahan Korupsi dalam Pembangunan Pengolahan Sampah Rorotan

KPK, kata dia, turut mengapresiasi probity audit yang dilakukan Inspektorat Provinsi DKJ yang telah melibatkan tenaga ahli teknis.


Budi Gunawan Disebut-sebut Masuk Kabinet Prabowo, Apa Saja Kontroversi Kepala BIN Ini?

3 jam lalu

Kepala Badan Intelijen Negara, Budi Gunawan, turut menyambut Presiden Jokowi di Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, pada Senin, 22 Juli 2024. Foto Sekretariat Presiden
Budi Gunawan Disebut-sebut Masuk Kabinet Prabowo, Apa Saja Kontroversi Kepala BIN Ini?

Kepala BIN Budi Gunawan santer disebut-sebut akan masuk Kabinet Prabowo. Betulkah? Apa saja kontroversi pria dengan inisial BG ini?


Ribuan Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, MA: Yang Penting tidak Mengganggu Persidangan

5 jam lalu

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 22 April 2024. ANTARA/HO-Mahkamah Agung RI
Ribuan Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, MA: Yang Penting tidak Mengganggu Persidangan

Ribuan hakim cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 untuk menuntut kenaikan gaji


KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

15 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

Diduga terjadi korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dengan PT IG pada periode 2018-2020.


KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

16 jam lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat kemarin, 4 Oktober 2024.


Pimpinan MA Jadwalkan Audiensi dengan Hakim Peserta Gerakan Cuti Bersama

19 jam lalu

Ilustrasi hakim. Shutterstock
Pimpinan MA Jadwalkan Audiensi dengan Hakim Peserta Gerakan Cuti Bersama

Hakim dari berbagai daerah di Indonesia akan datang ke Jakarta untuk mengikuti gerakan cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024.


KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

21 jam lalu

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan groundbreaking pembangunan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara, pada Senin, 13 Mei 2024. Tempat pengolahan sampah yang dibangun pada lahan seluas 7,87 hektare dapat mengolah 2.500 ton sampah per harinya dan ditargetkan akan beroperasi pada awal tahun 2025.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

KPK akan mengawal proses pembangunan RDF Rorotan.


Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

21 jam lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

KPK mendorong agar Pemprov NTB bersinergi dengan kementerian dalam perbaikan tata kelola pertambangan.


Cuti Massal Hakim Tuntut Kenaikan Gaji, Kemenkeu Belum Respons Permintaan Bertemu

22 jam lalu

Ilustrasi pengadilan. Shutterstock
Cuti Massal Hakim Tuntut Kenaikan Gaji, Kemenkeu Belum Respons Permintaan Bertemu

Para hakim telah mengirimkan surat permintaan audiensi kepada sejumlah lembaga. Empat kementerian belum menjawab.


Cuti Massal Pekan Depan, Hakim Akan Temui Sejumlah Lembaga Negara

22 jam lalu

Ilustrasi pengadilan. TEMPO/Subekti
Cuti Massal Pekan Depan, Hakim Akan Temui Sejumlah Lembaga Negara

Audiensi merupakan bagian dari aksi cuti massal para hakim yang akan berlangsung pekan depan.