TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membeberkan sedikit hasil bedah pada empat jenazah wartawan Tribrata TV dan keluarga yang tewas dibakar di Tanah Karo. Kapolda Sumatera Utara Komisaris Jenderal Agung Setya Imam Effendi mengatakan, terdapat bekas abu pembakaran yang masuk ke saluran pernapasan dan pencernaan korban.
“Kami menemukan fakta bahwa di kerongkongan, di saluran pernapasan dan saluran perut di pencernaan ada jelaga di empat korban,” kata Agung di Polres Tanah Karo, Sumatera Utara, Senin, 8 Juli 2024.
Dalam kasus ini, Rico Sempurna Pasaribu tewas saat di dalam rumahnya yang berada di kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Selain itu, keluarganya turut menjadi korban, yaitu Elfrida boru Ginting (48 tahun, istri Sempurna), Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun, anak), dan Loin Situkur (cucu, 3 tahun).
Kebakaran rumah itu terjadi pada 27 Juni 2024. Polda Sumut menyatakan ada dua eksekutor pembakaran rumah korban, yaitu R dan Y, yang kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Agung Setya mengatakan penyidik juga masih menunggu hasil autopsi lengkap para korban dari dokter forensik. “Melalui penelitian dan bedah mayat, sekaligus autopsi yang dilakukan oleh dokter forensik yang kami lakukan di Rumah Sakit Bhayangkara,” ucapnya.
Kematian korban beserta keluarga diduga setelah ada berita yang ditulis Rico soal keterlibatan anggota TNI dalam perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Namun, Polda Sumatera Utara belum menyampaikan kebenaran atas dugaan tersebut. “Perihal dengan keterlibatan pihak mana saja tentu kami harus kembali pada bukti,” ujar Agung.
Walau demikian, polisi membenarkan bahwa kebakaran pada rumah Rico terjadi akibat dibakar. Pelaku inisial R dan Y mengakui menyiram dinding rumah korban dengan bensin campuran yang dikemas dengan dua botol minuman. Penyidik menemukan botol sisa bensin itu 30 meter dari lokasi kebakaran. Selain itu ada rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku.
Pilihan Editor: Mabes Polri Tanggapi Bebasnya Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon