Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terancam Diusir dari Rumah Dinas di Pondok Karya, 52 Keluarga Purnawirawan Polri Mengadu Ke Komnas HAM

image-gnews
Sejumlah keluarga pensiunan Polri yang terancam diusir Yanma Polri datangi kantor Komnas HAM, Jakarta pada Senin, 8 Juli 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Sejumlah keluarga pensiunan Polri yang terancam diusir Yanma Polri datangi kantor Komnas HAM, Jakarta pada Senin, 8 Juli 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) bersama 52 keluarga purnawirawan Polri yang tinggal di perumahan Pondok Karya, Mampang, Jakarta Selatan, mendatangi kantor Komnas HAM untuk membuat laporan dan audiensi meminta keadilan Polri. "Untuk membuat laporan supaya hak-hak masyarakat sekitar 52 kepala keluarga ini terpenuhi atas hak tempat tinggalnya secara layak," ujar Ganda Sihite Pendamping Hukum/staf Bantuan Hukum PBHI di kantor Komnas HAM, Jakarta, pada Senin, 8 Juli 2024.

Salah satu warga Pondok Karya, Emmy bercerita pada 1960 orang tuanya bekerja sebagai anggota Brimob sudah menempati perumahan tersebut. Emmy sebagai perwakilan warga Pondok Karya mengisahkan dulu di sana tidak ada fasilitas listrik dan air. "Bahkan banjir, kemudian jalanan sangat jelek," ujar Emmy.

Sampai pada 6 November 2023, terbit surat dari dari Pelayanan Markas Polri (YANMA POLRI) nomor: B1323/TUK.3.1.5./Yanma. Surat tersebut ditujukan kepada penghuni rumah Pondok Karya yang berisikan rumah dinas Polri Pondok Karya merupakan rumah dinas golongan Il yang hanya diperuntukkan bagi Pegawai Negeri pada Polri. Apabila telah berhenti atau pensiun, rumah dinas tersebut wajib dikembalikan kepada Polri c.q Yanma Polri.

Putra putri yang tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri pada Polri tidak berhak menempati rumah dinas Polri. Berkaitan dengan hal tersebut, Polri mengimbau kepada penghuni rumah dinas untuk mengembalikan rumah itu. "Diberikan kesempatan selama 30 hari terhitung sejak tanggal diterbitkan surat ini," demikian petikan surat tersebut. Surat itu ditandatangani Kepala Pelayanan Markas Polri, Komisaris Besar Yudhi Sulistianto Wahid.

Emmy mengatakan surat itu sangat menyakiti hati dan sejumlah warga yang terancam diusir. Sebab, rumah itu akan disita tanpa pesangon. Dia menyatakan orang tuanya berjuang dari nol sampai jadi rumah yang sekarang tapi tidak dihargai perjuangannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komnas HAM menyatakan akan memberikan surat perlindungan kepada para warga.  "Paling lambat Rabu pagi sudah dapat suratnya," ujar Komisioner Pengaduan Komnas HAM Hari Kurniawan," ujar Hari.

Mochamad Firly Fajrian

Pilihan Editor: Ada Jelaga di Saluran Pernapasan dan Pencernaan pada Jenazah Wartawan Tribrata TV

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Suami-Istri Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan Masing-masing, Setjen: Hak Administratif Setiap Anggota

7 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Suami-Istri Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan Masing-masing, Setjen: Hak Administratif Setiap Anggota

Pemberian tunjangan perumahan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas yang tidak lagi diberikan kepada legislator Senayan.


Setjen DPR: Rumah Dinas Anggota Dewan Dikembalikan ke Kemenkeu

7 jam lalu

Suasana Kompleks Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Oktober 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra
Setjen DPR: Rumah Dinas Anggota Dewan Dikembalikan ke Kemenkeu

Aset rumah dinas DPR bakal dikembalikan ke Kementerian Keuangan, sebagai pengelola barang milik negara.


Anggota DPR Mau Dapat Tunjangan Perumahan, Segini Harga Sewa Rumah di Kawasan Senayan-Kebayoran

8 jam lalu

Suasana Kompleks Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Oktober 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra
Anggota DPR Mau Dapat Tunjangan Perumahan, Segini Harga Sewa Rumah di Kawasan Senayan-Kebayoran

Anggota DPR bakal mendapatkan tunjangan perumahan. Barapa harga sewa rumah di sekitar Senayan-Kebayoran?


Polda Metro Bekuk Dua Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan informasi terbaru kasus penemuan tujuh mayat di kali Kota Bekasi, Senin, 23 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Bekuk Dua Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

Jumlah tersangka dalam kasus pembubaran diskusi di Kemang bertambah menjadi lima orang.


Mengenang Benny Susetyo, Stafsus Dewan Pengarah BPIP yang Meninggal Dunia Hari Ini

1 hari lalu

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo
Mengenang Benny Susetyo, Stafsus Dewan Pengarah BPIP yang Meninggal Dunia Hari Ini

Benny Susetyo tutup usia di RS Mitra Medika Pontianak pada Sabtu dini hari pukul 00.15 WIB.


Asal-usul 5 Oktober Ditetapkan sebagai HUT TNI

1 hari lalu

Defile pasukan prajurit TNI ketika gladi bersih HUT ke-79 TNI di Lapangan Silang Monas, Jakarta. Tampak latar belakang panggung parade berbentuk Istana Garuda IKN. Tempo/Ilham Balindra
Asal-usul 5 Oktober Ditetapkan sebagai HUT TNI

HUT TNI merupakan sebuah momen penting dalam sejarah Indonesia yang menandai kelahiran kekuatan militer negara ini.


Jokowi Minta Maaf Berkali-kali di Ujung Jabatan, Begini Kata Istana dan Pengamat Politik

1 hari lalu

Presiden Jokowi menyapa salah satu pelajar saat peresmian Bendungan Temef di Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Rabu, 2 Oktober 2024. Bendungan Temef yang diresmikan Presiden Jokowi tersebut mampu menyediakan air baku dengan kapasitas 131 liter per detik untuk masyarakat di dua Kabupaten, Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara. ANTARA/Mega Tokan
Jokowi Minta Maaf Berkali-kali di Ujung Jabatan, Begini Kata Istana dan Pengamat Politik

Setelah 10 tahun, Jokowi minta maaf nyaris pada setiap kunjungannya. Istana bilang bentuk kerendahan hati, pengamat sebut pidato omong kosong.


Pimpinan DPR Tidak akan Dapat Tunjangan Perumahan

2 hari lalu

Ketua DPR RI 2019-2024 Puan Maharani (ketiga kiri) bersama Wakil Ketua DPR RI 2019-2024 Sufmi Dasco Ahmad (ketiga kanan), Rachmad Gobel (kedua kiri), dan Muhaimin Iskandar (kanan) menyerahkan buku memori kepada pimpinan sementera DPR 2024-2029 Guntur Sasono (kedua kiri) dan Annisa  Mahesa (kiri) dalam pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Ia merupakan putri sulung dari mendiang Desmond Junaidi Mahesa, seorang aktivis dan politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota DPR RI dari 2009 hingga 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pimpinan DPR Tidak akan Dapat Tunjangan Perumahan

Tunjangan perumahan hanya diberikan kepada para anggota DPR.


Berapa Tunjangan Perumahan Anggota DPR 2024-2029 yang Tak Dapat Rumah Dinas?

2 hari lalu

Penampakan rumah dinas DPR RI Kalibata dari balik pagar tembok pada Ahad, 10 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Berapa Tunjangan Perumahan Anggota DPR 2024-2029 yang Tak Dapat Rumah Dinas?

Memprediksi besaran tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI 2024-2025 yang tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas.


Aliansi BEM Bertemu Kapolda Banten, Berharap Polri Netral untuk Ciptakan Pilkada Damai

2 hari lalu

Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung di Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten bersilaturhmi dengan Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, di Markas Polda Banten, pada Jumat 27 September 2024. Dok. Pemkab Serang
Aliansi BEM Bertemu Kapolda Banten, Berharap Polri Netral untuk Ciptakan Pilkada Damai

Mahasiswa mengingatkan agar kepolisian tetap netral sehingga tercipta pilkada yang kondusif.