TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan nilai transaksi judi online yang dilakukan oleh 17 pegawainya dinilai relatif kecil, yakni sekitar Rp 111 juta. Nilai transaksi setiap orang berbeda-beda mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 74 juta.
"Secara total, dari 17 orang tersebut jumlahnya mencapai Rp 111 juta. Paling besar ada satu orang dengan jumlah Rp 74 juta dan 300 kali transaksi, tetapi yang lainnya kecil-kecil," kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Juli 2024.
Menurut dia, apabila dilihat dari nominal transaksinya, para pegawai KPK itu diduga bermain judi online karena iseng. Alasannya, jumlah transaksi tidak besar, yakni berkisar di Rp 100 ribu sampai dengan Rp 300 ribu, dan paling besar Rp 74 juta. "Itu pun terjadi dalam 300 kali transaksi. Sebagian besar hanya Rp 100 ribu, Rp 200 ribu, atau Rp 300 ribu," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango membenarkan ada 17 pegawai KPK yang terdeteksi bermain judi online. "Tapi ternyata sebagian bukan lagi di kami, sudah berhenti," kata Nawawi kepada Tempo, Senin, 8 Juli 2024.
Nawawi mengatakan pegawai yang terlibat permainan judi online itu di antaranya sopir hingga petugas pengamanan. Namun, ia enggan menjelaskan berapa jumlah dan bagaimana proses penindakan para pegawai tersebut. "Kami sudah memerintahkan inspektorat melakukan pemeriksaan. Tapi kalau bisa belum dibuka," katanya.
Informasi yang diperoleh Tempo, 17 pegawai KPK itu main judi online pada 2023. Nilai deposit untuk judi online dari ke-17 pegawai itu mencapai Rp 115 juta.
Pegawai KPK tersebut beberapa diduga menjadi pecandu judi online karena ratusan kali menyetor deposit. Namun ada pula yang coba-coba atau hanya satu kali saja menyetor deposit judi online dengan nominal yang kecil.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto, mengatakan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online sudah mulai bekerja. Dia menyatakan Satgas sudah menyerahkan nama-nama pegawai pemerintah yang terlibat judi online ke kementerian dan lembaga masing-masing. "Sampai kemarin kami terus melakukan kegiatan yaitu mendistribusikan nama-nama, baik pemerintahan atau lembaga yang terlibat judi online," kata Hadi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Pilihan Editor: KPK Periksa 8 Pegawai yang Disebut Main Judi Online