Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyidik Bareskim Periksa Dugaan Pengerjaan Proyek PUJTS PT LEN Industri yang Tidak Penuhi Standar

image-gnews
Kasubdit 1 Dittipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Ahmad Sulaiman, keluar dari gedung Pelayanan Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM setelah melakukan penggeledahan. Kamis, 4 Juli 2024. Jihan
Kasubdit 1 Dittipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Ahmad Sulaiman, keluar dari gedung Pelayanan Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM setelah melakukan penggeledahan. Kamis, 4 Juli 2024. Jihan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Bareskim akan memeriksa apakah ada pengerjaan Penerangan Jalan Utama Tenaga Surya (PJUTS) oleh PT Lembaga Elektronika Nasional (PT LEN) yang tidak memenuhi standar spesifikasi. Sebab, dalam dugaan korupsi PJUTS di lingkup Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM yang dimenangkan PT LEN, Badan Usaha MIlik Negara itu kedapatan mengalihkan pengerjaan ke perusahaan lain. 

"Nanti setelah pemeriksaan saksi dan ahli baru bisa dipastikan detail kuantitas terpasang dan kualitas," ujar Kepala Sub Direktorat 1 Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Ahmad Sulaiman kepada Tempo, Sabtu, 13 Juli 2024.

Selain mengalihkan pengerjaan proyek, PT LEN juga hanya menggunakan separuh dari nilai pengerjaan proyek di wilayah tengah Indonesia. Sulaiman menjelaskan, untuk wilayah tengah, nilai proyek seharusnya Rp 108 miliar. Namun, dalam pengalihan pelaksanaan pengerjaan, PT LEN hanya memberikan pembayaran Rp 48,9 miliar. Sisanya, dikantongi PT LEN.

"Sehingga PT LEN mendapatkan keuntungan secara melawan hukum setidaknya sebesar Rp. 60 miliar," ujar Sulaiman. Tempo telah mencoba menghubungi sekretaris perusahaan PT LEN Industri, Irlan Budiman, untuk meminta konfirmasi perihal data di atas, namun, ia belum memberikan konfirmasi atau balasan. Upaya konfirmasi ini dilakukan beberapa kali sejak 5 Juli hingga hari ini. Namun, PT LEN belum pernah merespon pesan maupun telepon dari Tempo.

Pada Kamis, 4 Juli, penyidik Bareskim melakukan penggeledahan di kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM. Penggeledahan itu dilakukan selama 12 jam. Penyidik keluar dengan menyita beberapa alat bukti, yakni dokumen, bukti eketrenik, personal computer (PC) hingga gawai. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para pihak yang mengetahui proses perencanaan anggaran, pelaksanaan lelang, penandatanganan kontrak dan pelaksanaan pekerjaan telah diperiksa untuk dimintai keterangan. Namun, Sulaiman tidak menjelaskan secara detail, siapa saja pihak yang sudah diperiksa. 

PJUTS sendiri merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mengurangi  emisi gas rumah kaca melalui pemanfaatan energi bersih yang minim emisi dan ramah lingkungan. Hal ini guna  mencapai target Net Zero Emission (NZE) tahun 2060. Dengan adanya pemasangan PJUTS, pemerintah daerah diharapkan dapat menghemat pengeluaran daerah untuk pajak penerangan jalan.

Pilihan Editor: Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan Rico Pasaribu di Karo Diupahi Rp1 Juta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: 7 Pemicu Penurunan Daya Beli Masyarakat, Skema KPR BTN untuk Program 3 Juta Rumah Prabowo

4 jam lalu

Pengunjung berjalan di depan papan iklan potongan harga di pusat perbelanjaan, Jakarta, 13 Oktober 2024. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2024, Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami deflasi sebesar 0,12 persen secara bulanan yang berlangsung selama lima bulan berturut-turut. TEMPO/Fajar Januarta
Terpopuler: 7 Pemicu Penurunan Daya Beli Masyarakat, Skema KPR BTN untuk Program 3 Juta Rumah Prabowo

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 17 Oktober 2024, dimulai dari tujuh faktor pemicu penurunan daya beli masyarakat.


Proses PKPU Diperpanjang, Anak Usaha Indofarma Ini di Ambang Gulung Tikar

11 jam lalu

Logo PT Indofarma Global Media. Igm.co.id
Proses PKPU Diperpanjang, Anak Usaha Indofarma Ini di Ambang Gulung Tikar

PT Indofarma Global Medika (IGM), disebut-sebut sedang menunggu hasil Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).


Direktur BEI Sayangkan Tak Ada BUMN yang IPO Tahun Ini, Bandingkan dengan di Malaysia dan Cina

12 jam lalu

Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, menemui para wartawan di Kantor BEI, Kamis, 17 Oktober 2024 di Jakarta Selatan. Iman menjelaskan soal tidak adanya BUMN yang melantai di bursa selama tahun 2024. TEMPO/Vedro Imanuel.
Direktur BEI Sayangkan Tak Ada BUMN yang IPO Tahun Ini, Bandingkan dengan di Malaysia dan Cina

BEI menyebut selama tahun 2024 tidak ada BUMN yang melakukan IPO. Bahkan tahun lalu, salah satu anak BUMN, Pertamina Hulu, batal untuk listing.


Keppres-Perpres-Revisi UU Terbaru yang Diteken Jokowi Menjelang Lengser

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Keppres-Perpres-Revisi UU Terbaru yang Diteken Jokowi Menjelang Lengser

Menjelang lengser, Presiden Jokowi meneken Kepres, Perpres dan Revisi UU. Terkait apa saja?


Intip Tugas Korps Pemberantasan Korupsi Polri yang Dibentuk Jokowi

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto menghadiri upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Silang Monas, Jakarta, Senin 1 Juli 2024. Jokowi memberikan semangat kepada Polri untuk terus menjunjung tinggi keberanian dan berinovasi, solidaritas, dan kehormatan Polri dalam menjaga Pancasila dan NKRI serta selalu melayani masyarakat dengan sepenuh hati. TEMPO/Subekti.
Intip Tugas Korps Pemberantasan Korupsi Polri yang Dibentuk Jokowi

Presiden Jokowi membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di bawah naungan Polri. Apa saja tugasnya?


Jokowi Bikin Korps Pemberantasan Korupsi Polri Menjelang Lengser

18 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) bersiap memberikan anugerah tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh Satker Polri usai menerima anugerah medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin 14 Oktober 2024. Presiden Joko Widodo menerima medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana sebagai bentuk apresiasi Polri atas perannya dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jokowi Bikin Korps Pemberantasan Korupsi Polri Menjelang Lengser

Presiden Jokowi membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pembentukan korps di bawah naungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).


Polri Sebut Jaringan Helen Bersaudara Dapat Pasokan Narkoba dari Medan

18 jam lalu

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian (kedua dari kiri), Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri  (tengah), Sestama PPATK Irjen Pol Alberd Teddy (kedua dari kanan), Kepala Biro Penerangan Masyarakat  Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko ( kanan), memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers kasus jaringan narkoba wilayah Jambi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Polri Sebut Jaringan Helen Bersaudara Dapat Pasokan Narkoba dari Medan

Polisi telah mengantongi identitas pemasok narkoba dari ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu.


Jokowi Teken Perpres Baru untuk Pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi Polri

19 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) menerima anugerah medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kanan) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin 14 Oktober 2024. Medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana tersebut diberikan kepada Presiden Joko Widodo sebagai bentuk apresiasi Polri atas perannya dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jokowi Teken Perpres Baru untuk Pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi Polri

Korps Pemberantasan Korupsi merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berada di bawah Kapolri.


Pengamat Nilai Kinerja BUMN Masih Kurang Ketimbang Temasek Holdings Singapura

20 jam lalu

Ilustrasi Temasek Holdings.   REUTERS/Edgar Su
Pengamat Nilai Kinerja BUMN Masih Kurang Ketimbang Temasek Holdings Singapura

Pengamat BUMN dari Datanesia Institute, Herry Gunawan, menganggap Temasek Holdings Singapura dan Khazanah Malaysia lebih baik daripada BUMN di Indonesia.


Persatuan Gereja Indonesia Minta Kapolri Meninjau Ulang Pemecatan IPDA Rudy Soik, Polisi yang Bongkat Kasus Mafia BBM

20 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Persatuan Gereja Indonesia Minta Kapolri Meninjau Ulang Pemecatan IPDA Rudy Soik, Polisi yang Bongkat Kasus Mafia BBM

Propam Polri menyatakan, pemecatan IPDA Rudy Soik adalah wewenang Polda NTT.