TEMPO.CO, Jakarta - Anak eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita meminta maaf kepada masyarakat atas kelakuan ayahandanya yah terbukti melakukan korupsi di Kementan. Thita menyampaikan itu usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, Selasa, 16 Juli 2024.
"Mohon maaf kepada seluruh masyarakat indonesia, maafkan kami lahir batin," kata Thita kepada wartawan, Selasa siang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anak dan cucu Syahrul Yasin Limpo alias SYL untuk diperiksa sebagai saksi perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU). Adapun anak dan cucu SYL diperiksa hari ini adalah Indira Chunda Titha dan putrinya, A Tenri Bilang Radisyah.
"Hari ini KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK/TPPU dengan tersangka SYL (Kementerian Pertanian)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 Juli 2024.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Pantauan Tempo, hanya Thita yang hadir di Gedung Merah Putih KPK.
Thita diperiksa kurang lebih selama 10 jam oleh penyidik, baru keluar sekitar pukul 18.13 WIB.
KPK telah menyatakan akan berupaya menyelesaikan berkas perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL secepatnya. Juni lalu, Tessa mengatakan berkas tersebut masih dalam proses penyelesaian.
Namun, Tessa tak bisa memastikan kapan berkas itu kan selesai. Dia menyatakan hal itu akan tergantung dari kebutuhan penyidikan. Apabila alat buktinya sudah tercukupi, menurut Tessa, maka tidak ada alasan penyidik tidak segera melimpahkan berkas perkara TPPU Syahrul Yasin Limpo itu ke tahap penuntutan.
"Ya kita tunggu aja nanti, hasil penyidikan maupun keterangan para saksi maupun tersangka di persidangan," ujarnya.
Pilihan Editor: 5 Jaksa Daftar Capim KPK, Kapuspenkum Ungkap Pesan dari Jaksa Agung