Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Sebut Sekitar 20 Orang Terlapor di Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Pemuda Duren Sawit

image-gnews
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly menuturkan sekitar 20 orang terlapor soal kasus penganiayaan dan penyekapan seorang pemuda berinisial MRR (23 tahun) di Duren Sawit, Jakarta Timur. “Terlapor kurang lebih 20 orang,” kata Ary saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat pada Rabu, 17 Juli 2024.  

Menurut dia, dari seluruh terlapor tersebut tak semua dikenal oleh korban. Tim penyidik Polres Metro Jakarta Timur masih terus mendalami kasus dugaan penganiayaan ini dan sudah memeriksa empat orang saksi. “Salah satunya adalah pihak pelapor atau korban,” jelas perwira menengah Polri itu. 

Dugaan penyekapan dan penyiksaan ini terjadi 19 Februari hingga 1 Juni 2024. Penyiksaan ini diduga dilakukan sekitar 30 orang. 

Kuasa hukum korban Muhamad Normansyah menjelaskan kasus penganiayaan ini bermula dari tindakan wanprestasi atas kerjasama jual beli mobil yang dibuat antara korban dengan terduga pelaku yaitu HRR.  Awalnya, pada Oktober 2023, korban dan terduga pelaku sepakat untuk membagi keuntungan jual beli mobil dengan pembagian 60 banding 40 persen. 

Di awal penjualan mobil berjalan dengan lancar, namun pada transaksi ke-4, korban mengalami kendala dalam melaksanakan pelunasan karena dana hasil transaksi ke-4 sekitar Rp 100 juta yang seharusnya diserahkan ke terduga pelaku digunakan oleh korban untuk keperluan pribadi yang diklaim mendesak. Pada 19 februari 2024, terduga pelaku meminta korban datang ke kafe di Duren Sawit dengan dalih meminta bantuan korban untuk menggadaikan mobil Toyota Innova. Namun, kata Normansyah, sesampainya di kafe, terduga pelaku menagih utang korban. 

Saat itu, korban tidak mampu melunasi utangnya. Akhirnya terduga pelaku emosi dan melakukan penyekapan terhadap korban. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terduga pelaku juga merampas seluruh barang milik korban, yang terdiri dari 3 buah handphone, 1 tas, 1 dompet dan sejumlah uang.

Korban lantas disekap di kafe tersebut. Dia menerima berbagai bentuk penyiksaan yang dilakukan oleh terduga pelaku dan teman-temannya. "Hingga pada akhirnya korban berhasil kabur dan mengalami trauma berat yang mengganggu kejiwaannya hingga hari ini," ujar Normansyah.

YOHANES MAHARSO JOHARSOYO 

Pilihan Editor: LPSK Masih Diskusi soal Keputusan Beri Perlindungan Keluarga Afif Maulana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penganiayaan Pelajar MA hingga Koma di Tebet, Keluarga Bantah Motif Asmara

3 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Pelajar MA hingga Koma di Tebet, Keluarga Bantah Motif Asmara

Polisi menyebut "masalah perempuan" menjadi motif di balik penganiayaan pelajar MA di Tebet


Proses PKPU Diperpanjang, Anak Usaha Indofarma Ini di Ambang Gulung Tikar

11 jam lalu

Logo PT Indofarma Global Media. Igm.co.id
Proses PKPU Diperpanjang, Anak Usaha Indofarma Ini di Ambang Gulung Tikar

PT Indofarma Global Medika (IGM), disebut-sebut sedang menunggu hasil Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).


Dulu Disebut Tukang Utang, Sri Mulyani Kini Ditunjuk Prabowo jadi Menkeu

16 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani ucapkan 'Selamat' kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Istana Negara pada, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Dulu Disebut Tukang Utang, Sri Mulyani Kini Ditunjuk Prabowo jadi Menkeu

Pada 2019, Prabowo pernah menyindir Sri Mulyani dengan menyatakan sebutan Menteri Keuangan sebaiknya diganti dengan Menteri Pencetak Utang.


Penganiayaan Siswa MA di Tebet, Keluarga Yakin Ada Lebih dari Satu Pelaku

17 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Siswa MA di Tebet, Keluarga Yakin Ada Lebih dari Satu Pelaku

Terdapat siswa yang melihat korban ditarik keluar sekolah oleh para kakak kelas.


Propam Polda NTT Investigasi Penganiayaan Pemred Floresa saat Meliput Penolakan Proyek Geothermal

1 hari lalu

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy. Foto: ANTARA/Ho-Humas Polda NTT
Propam Polda NTT Investigasi Penganiayaan Pemred Floresa saat Meliput Penolakan Proyek Geothermal

Propam Polda NTT menurunkan tim untuk menginvestigasi kasus penganiayaan Pemred Floresa saat meliput unjuk rasa penolakan proyek geothermal.


Rapor Merah 10 Tahun Jokowi, Ekonom: Rasio Utang Melonjak Dibanding Era SBY

2 hari lalu

Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) dan Presiden Jokowi memberikan keterangan di Istana Merdeka, Jakarta, 21 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Rapor Merah 10 Tahun Jokowi, Ekonom: Rasio Utang Melonjak Dibanding Era SBY

Di era kepemimpinan SBY rasio utang terhadap PDB menurun, namun melonjak di era kepemimpinan Jokowi


Ditagih Utang Rp 8,79 Triliun, Perusahaan Milik Bakrie Disebut Tawarkan Pembayaran dalam 3 Termin

2 hari lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Ditagih Utang Rp 8,79 Triliun, Perusahaan Milik Bakrie Disebut Tawarkan Pembayaran dalam 3 Termin

Kuasa hukum dari 12 kreditur yang menagih ke 4 perusahaan milik keluarga Aburizal Bakrie, membeberkan soal pembayaran utang sebesar Rp 8,79 triliun.


Kemlu Sebut 12 WNI Korban Penyekapan di Myanmar Berhasil Selamat

2 hari lalu

Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar menunjukkan cuplikab percakapan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kemlu Sebut 12 WNI Korban Penyekapan di Myanmar Berhasil Selamat

Kemlu menyebut 12 WNI korban penyekapan di Myanmar berhasil diselamatkan.


Prabowo Tunjuk Sri Mulyani jadi Menkeu, Ekonom Ingatkan soal Lonjakan Utang Pemerintah: Beban Pertumbuhan Ekonomi

2 hari lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Prabowo Tunjuk Sri Mulyani jadi Menkeu, Ekonom Ingatkan soal Lonjakan Utang Pemerintah: Beban Pertumbuhan Ekonomi

"Utang harus direm karena pemerintahan Prabowo ke depan pasti butuh banyak anggaran," kata Bhima.


Top 3 Hukum: 3 Pelanggaran HAM Kasus Vina dan Eky, Penganiaya Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Jago Pencak Silat

3 hari lalu

Suasana jalannya sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin, 9 September 2024. Enam terpidana kasus itu mengajukan PK karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Top 3 Hukum: 3 Pelanggaran HAM Kasus Vina dan Eky, Penganiaya Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Jago Pencak Silat

Komnas HAM telah melakukan pemantauan terhadap kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon 8 tahun silam dan menemukan 3 jenis pelanggaran HAM.