TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 51 siswa SMP Negeri 19 Depok yang telah diterima di beberapa SMA Negeri di Depok dibatalkan penerimaannya setelah terbukti melakukan manipulasi nilai rapor dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jalur prestasi. Nilai rapor para siswa tersebut diubah pihak sekolah demi memenuhi syarat masuk ke sekolah negeri lewat jalur prestasi. Dinas Pendidikan Jawa Barat menganulir penerimaan mereka.
Kepala SMP Negeri 19 Depok Nenden Eveline Agustina mengakui penerimaan 51 siswa lulusan sekolahnya di sejumlah SMA Negeri dianulir karena nilai rapornya dikatrol agar masuk jalur prestasi PPDB 2024. Pihak sekolah pun siap menerima segala konsekuensi.
"Betul, untuk yang 51 itu dianulir ya," kata Eveline saat dikonfirmasi di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 16 Juli 2024.
Skandal kantrol nilai rapor ini langsung menyita perhatian publik dan menjadi catatan merah sistem PPDB 2024. Berikut adalah kronologi terungkapnya skandal manipulasi rapor di Depok.
Kronologi skandal manipulasi rapor di Depok
Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) Mochamad Ade Afriandi mengatakan kecurangan manipulasi rapor terungkap setelah ada anomali data pada tahap 2 PPDB. Bidang pengawasan PPDB Jabar dan Panitia PPDB di sebuah SMA di kota Depok kemudian melakukan validasi ke sekolah asal.
Pada saat divalidasi, ternyata nilai rapor yang diunggah oleh calon peserta didik (CPD) sama dengan nilai yang ada di sekolah asal mereka.
"Pada saat divalidasi ke sekolah, disandingkan antara nilai rapor yang diunggah oleh CPD dengan buku rapor, dan juga buku nilai yang ada di sekolah, itu tidak ada perbedaan nilai," kata Ade, Selasa, 16 Juli 2024, seperti dikutip dari Tempo.
Selanjutnya kecurangan terungkap...