Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda NTT Bantah Palsukan Dokumen Agar Anak Kapolda Lolos Catar Akpol 2024

Reporter

image-gnews
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy. Foto: ANTARA/Ho-Humas Polda NTT
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy. Foto: ANTARA/Ho-Humas Polda NTT
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) membantah melakukan pemalsuan dokumen anak Kapolda NTT Inspektur Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga agar bisa lolos seleksi calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) 2024.

Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Ariasandy mengatakan persyaratan bagi putra/putri personel Polri, TNI dan PNS yang berdomisili kurang dari dua tahun di wilayah polda tempat mendaftar terhitung pada saat pembukaan pendidikan dan dapat mendaftar dengan ketentuan tertentu.

"Salah satunya adalah berdomisili minimal enam bulan di polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Keluarga atau Kartu Tanda Penduduk (KTP)," kata dia di kantornya kepada wartawan, Kupang, Kamis, 18 Juli 2024.

Selain itu, orang tua peserta sedang atau pernah berdinas di wilayah polda tempat peserta mendaftar dalam kurun waktu dua tahun terakhir dengan melampirkan surat keputusan tentang jabatan orang tua peserta.

Ariasandy mengatakan persyaratan domisili enam bulan bagi anak TNI, Polri, dan PNS itu terhitung pada saat pembukaan pendidikan. "Pembukaan pendidikan Akpol itu bulan Agustus 2023. Jadi, anak Kapolda (NTT) sudah memenuhi syarat domisili karena terhitung tujuh bulan lebih," ucap dia.

Mayoritas Anak Polisi Lolos Seleksi Catar Akpol di NTT, Ombudsman Curigai Konflik Kepentingan

Ombudsman Nusa Tenggara Timur menyoroti seleksi calon taruna akademi polisi (Akpol) 2024 di provinsi tersebut. Pasalnya mayoritas yang lolos merupakan anak polisi, termasuk putra Kapolda NTT.

Kepala Perwakilan Ombudsman NTT Darius B. Daton mencurigai adanya dugaan konflik kepentingan dalam seleksi Akpol 2024. "Dari sebelas orang (yang lolos), delapan orang di antaranya anak polisi," katanya kepada Tempo, Senin, 15 Juli 2024.

Salah satu peserta yang lolos merupakan anak dari Kapolda NTT Inspektur Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga, Timothy Abishai Silitonga.

Mabes Polri memberikan alokasi kuota catar Akpol sebanyak sebelas orang untuk Polda NTT. Lima orang berasal dari kuota Mabes Polri dan enam orang dari kuota reguler. 

Secara regulasi, menurut Darius, tidak ada aturan yang melarang anak polisi ikut seleksi Akpol. Namun, jika dilihat dari sisi kepatutan dan kepantasan, hal ini syarat akan konflik kepentingan. "Sebagai penyelenggara negara, hal ini harusnya dihindari," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia memberi contoh sikap mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso. Jenderal bintang empat tersebut tidak merestui anaknya ikut seleksi Akpol ataupun seleksi TNI.

Pendaftaran kedua lembaga tersebut membutuhkan izin dari orang tua. Saat itu, Hoegeng masih menjabat sebagai Kapolri. Ia mafhum, persetujuannya akan mempengaruhi penerimaan sang putra, Aditya Hoegeng. "Itu contoh yang baik yang patut diikuti seluruh pejabat negara," ujar Darius.

Selain itu, masa jabatan Daniel Tahi Monang Silitonga sebagai Kapolda NTT sejak 7 Desember 2023 juga disorot. Hal ini dikaitkan dengan domisili anaknya di NTT yang diduga kurang dari enam bulan hingga pendaftaran ditutup pada 21 April 2024.

Syarat pendaftaran calon taruna Akpol mewajibkan pendaftar harus berdomisili minimal dua tahun di wilayah polda tempat mendaftar. Bagi anak dari personel TNI/Polri/ASN yang berdomisili kurang dari dua tahun karena mengikuti penugasan orang tuanya, dapat menjadi calon peserta dengan ketentuan sudah tinggal minimal enam bulan.

"Kami masih cek apakah benar salah-satu peserta yang dinyatakan lulus baru berdomisili empat bulan di NTT karena mengikuti penugasan ayahnya," ujar Daniel.

Berikut nama peserta yang lolos catar Akpol NTT: Yudhina Nasywa Olivia (perempuan),  Arvid Theodore Situmeang, Reynold Arjuna Hutabarian, Mario Christian Bernalo Taful, Bintang Lijaya, Ketut Arya Adityanatha, Brian Lee Sebastian Manurung, Timothy Abishai Silitonga, Mochammad Rizq Sanika Marzuki, Madison Juan Raphael Kana Silalahi, dan Lucky Nuralamsyah. 

Darius mengatakan, dari kesebelas orang tersebut, hanya satu orang yang asli warga NTT. Sementara lainnya berdomisi di NTT

JIHAN RISTIYANTI

Pilihan Editor: Tuai Kontroversi saat Menjabat, Nurul Ghufron Daftar Capim KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Laporan Dugaan Maladministrasi Pemilihan Ketua KKI, Ini Respons Ketua Terpilih

17 jam lalu

Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, Konsil Kedokteran Indonesia, dan Majelis Kehormatan Disipiln Kedokteran Indonesia dalam acara ramah tamah bersama Kementerian Kesehatan di Jakarta, 13 Oktober 2024. KTKI melaporkan Kemenkes ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi dalam seleksi pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia. Dokumentasi KTKI
Laporan Dugaan Maladministrasi Pemilihan Ketua KKI, Ini Respons Ketua Terpilih

Ketua KKI memberi tanggapan ihwal laporan dugaan maladministrasi yang dilayangkan KTKI.


Tegakkan Netralitas ASN di Pilkada 2024, Bawaslu dan Kemendagri Lakukan Ini

22 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Tegakkan Netralitas ASN di Pilkada 2024, Bawaslu dan Kemendagri Lakukan Ini

Bawaslu mengingatkan jajaran pengawas cermat terhadap laporan dan temuan dalam kampanye Pilkada 2024.


Propam Polda NTT Investigasi Penganiayaan Pemred Floresa saat Meliput Penolakan Proyek Geothermal

1 hari lalu

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy. Foto: ANTARA/Ho-Humas Polda NTT
Propam Polda NTT Investigasi Penganiayaan Pemred Floresa saat Meliput Penolakan Proyek Geothermal

Propam Polda NTT menurunkan tim untuk menginvestigasi kasus penganiayaan Pemred Floresa saat meliput unjuk rasa penolakan proyek geothermal.


Ipda Rudy Soik Ajukan Banding atas PTDH, Polda NTT Siap Fasilitasi

1 hari lalu

Rudy Soik (tengah) saat memasuki Kejaksaan Tinggi NTT, 24 November 2014. TEMPO/Jhon Seo
Ipda Rudy Soik Ajukan Banding atas PTDH, Polda NTT Siap Fasilitasi

Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy menyatakan kepolisian telah menerima permohonan banding Ipda Rudy Soik.


KTKI Sebut Ada Dugaan Maladministrasi Pemilihan Ketua KKI

1 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
KTKI Sebut Ada Dugaan Maladministrasi Pemilihan Ketua KKI

KTKI menyoroti dugaan maladminstrasi dalam seleksi pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia.


Diberhentikan Sepihak, Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Laporkan Kemenkes ke Ombudsman

1 hari lalu

Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menerima audiensi dari Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia  (PDSI) pada hari Selasa, 24 Mei 2022.
Diberhentikan Sepihak, Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Laporkan Kemenkes ke Ombudsman

Konsul Tenaga Kesehatan Indonesia melaporkan Kemenkes ke Ombudsman ihwal dugaan maladministrasi.


Mabes Polri soal Pemecatan Ipda Rudy Soik: Kewenangan Polda NTT

2 hari lalu

Brigadir Rudy Soik. TEMPO/Jhon Seo
Mabes Polri soal Pemecatan Ipda Rudy Soik: Kewenangan Polda NTT

Mabes Polri menyebut sudah melakukan asistensi dalam proses hukum kode etik Ipda Rudy Soik.


Dipecat sebagai Polisi Setelah Ungkap Mafia BBM, Ipda Rudy Soik Akan Ajukan Banding dan PK

2 hari lalu

Brigadir Rudi Soik (tengah) saat memasuki Kejaksaan Tinggi NTT, 24 November 2014. Sebelumnya ia ditahan di Markas Kepolisian Daerah NTT. TEMPO/Jhon Seo
Dipecat sebagai Polisi Setelah Ungkap Mafia BBM, Ipda Rudy Soik Akan Ajukan Banding dan PK

Ipda Rudy Soik akan melawan pemecatan dirinya sebagai polisi. Menurit dia putusan PTDH dalam sidang kode etik adalah putusan yang menjijikkan.


Ipda Rudy Soik Dipecat Setelah Pasang Garis Polisi di TKP Mafia BBM Kupang

3 hari lalu

Brigadir Rudi Soik (tengah) saat memasuki Kejaksaan Tinggi NTT, 24 November 2014. Sebelumnya ia ditahan di Markas Kepolisian Daerah NTT. TEMPO/Jhon Seo
Ipda Rudy Soik Dipecat Setelah Pasang Garis Polisi di TKP Mafia BBM Kupang

Ipda Rudy Soik bertugas atas dasar Surat Perintah Penyelidikan yang dikeluarkan Kapolresta Kupang.


Ipda Rudy Soik Dipecat Polda NTT karena Ungkap Kasus Mafia BBM

3 hari lalu

Brigadir Rudi Soik (tengah) saat memasuki Kejaksaan Tinggi NTT, 24 November 2014. Sebelumnya ia ditahan di Markas Kepolisian Daerah NTT. TEMPO/Jhon Seo
Ipda Rudy Soik Dipecat Polda NTT karena Ungkap Kasus Mafia BBM

Ipda Rudy Soik resmi dipecat dengan tidak hormat (PTDH) Polda NTT karena dinilai telah melakukan perbuatan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.