Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Pelecehan Seksual di KRL, Komnas Perempuan Berikan Apresiasi Korban

image-gnews
Ilustrasi merekam lewat ponsel. Sumber: asiaone.com/The Strait Times.
Ilustrasi merekam lewat ponsel. Sumber: asiaone.com/The Strait Times.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang mengapresiasi keberanian korban melaporkan dugaan pelecehan seksual di KRL atau KA Komuter Jakarta-Bogor. Korban QHS melaporkan tindakan pelecehan seksual seorang bapak yang merekamnya di KRL tanpa sepengetahuannya.     

"Hal ini seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Keberanian korban bersuara adalah langkah awal untuk penegakan hukum yang mendorong perlindungan dan keadilan bagi korban," ujarnya kepada Tempo pada Jumat, 19 Juli 2024.

Veryanto menegaskan bahwa tindakan pelaku merekam korban secara non-consensual merupakan bentuk pelecehan seksual. "Dalam ponsel tersangka ditemukan file-file atau konten porno. UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual mengidentifikasi kekerasan seksual non fisik, yang dampaknya bisa menimbulkan trauma pada korban," ujarnya.

Komnas Perempuan merekomendasikan agar korban mengakses lembaga layanan yang dapat membantu dalam penanganan dan pemulihan, serta mendesak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan korban tanpa pengecualian.

Dalam catatan tahunan Komnas Perempuan, tercatat rata-rata 11 kasus per hari dengan kekerasan seksual yang terjadi di ranah personal maupun publik. "Pada tahun 2023, kekerasan seksual yang dilaporkan ke Komnas Perempuan mencapai 2.078 kasus atau 24,69 persen dari total kasus yang dilaporkan," ungkap Veryanto.

Kasus ini berawal dari dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang jurnalis magang QHS dari Konteks.co.id di KA Komuter Jakarta-Bogor pada Selasa, 16 Juli 2024, sekitar pukul 20.15 WIB. Pada saat itu, korban tengah dalam perjalanan pulang dari Stasiun Duren Kalibata menuju Jakarta Kota. Ia diberitahu oleh seorang petugas KAI bahwa ada seorang pria yang merekamnya. "Saya kaget dan bingung. Ternyata di seberang saya ada seorang bapak yang memegang HP," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petugas KAI kemudian membawa korban dan pelaku ke kantor keamanan di Stasiun Jakarta Kota. Ditemukan lebih dari 300 video pornografi di ponsel pelaku.

Kasus ini dilaporkan ke Polsek Taman Sari, namun petugas mengarahkannya ke Polsek Menteng, dan sekali lagi diarahkan ke Polsek Tebet, karena tempat kejadian perkara diduga terjadi di kawasan Tebet. Di Polsek Tebet, korban merasa tanggapan petugas tidak memadai. Petugas bahkan membuat komentar tidak pantas, seperti "Mbanya divideoin karena cantik lagi," dan "Mungkin bapanya fetish."

Korban lantas diminta lapor ke Polres Jakarta Selatan, namun kasus ini tidak dapat diproses karena tidak memenuhi kriteria pelecehan seksual sesuai ketentuan hukum. “Mbak, kasus ini tidak bisa ditindak pidana karena memang harus sesuai dengan ketentuan harus keliatan alat vital atau sensitif,” ujar seorang polwan.

Akhirnya, pelaku dugaan pelecehan seksual itu hanya diminta membuat surat pernyataan dan video permintaan maaf. Korban menyatakan kekecewaannya terhadap penanganan polisi, namun ia mengapresiasi tindakan cepat dan koordinasi pihak KAI yang membantu selama proses ini. KAI memastikan pelaku dilarang menggunakan kereta api lagi melalui sistem pengenalan wajah.

Pilihan Editor: Kejagung Sebut Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang Masih Belum Lengkap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Bentuk Tim Gabungan Buru Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

12 jam lalu

Tersangka DPO Yandi Supriyadi saat ini buron Polres Metro Tangerang kasus pencabulan anak, Dok. Polrestro Tangerang
Polisi Bentuk Tim Gabungan Buru Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

Polisi membentuk tim gabungan untuk memburu tersangka pencabulan anak-anak panti asuhan di Kota Tangerang.


Sean 'Diddy' Combs Minta Nama 6 Penggugat Kasus Kekerasan Seksual Diungkap

1 hari lalu

Sean Combs atau Diddy menyambut kelahiran putrinya di 2007 dari hubungannya dengan Sarah Chapman, fotografer yang berbasis di Atlanta. Kelahiran putrinya itu menyebabkan berakihrnya hubungan Diddy dengan sang kekasih Kim Porter, yang telah memberikan tiga orang anak bagi sang rapper tersebut. Ronald Martinez/Getty Images
Sean 'Diddy' Combs Minta Nama 6 Penggugat Kasus Kekerasan Seksual Diungkap

Digugat atas tuduhan baru, tim hukum Sean 'Diddy' Combs mendesak identitas korban untuk diungkap.


Sean 'Diddy' Combs Hadapi Tuduhan Baru Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan 6 Korban

2 hari lalu

Sean
Sean 'Diddy' Combs Hadapi Tuduhan Baru Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan 6 Korban

Gugatan terbaru Sean 'Diddy' Combs, ia dituduh melakukan pelecehan dan pemerkosaan terhadap perempuan dan laki-laki.


Justin Bieber Jaga Jarak dari Sean 'Diddy' Combs usai Tuduhan Pelecehan Seksual Mencuat

3 hari lalu

Justin Bieber 2017 (usmagazine.com)
Justin Bieber Jaga Jarak dari Sean 'Diddy' Combs usai Tuduhan Pelecehan Seksual Mencuat

Justin Bieber memutuskan menjauh dari Sean 'Diddy' Combs setelah rapper tersebut terseret skandal pelecehan seksual.


Ini Penyebab Kekerasan Seksual terhadap Anak Marak Terjadi di Panti Sosial dan Lembaga Pendidikan Berasrama

3 hari lalu

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah (tengah) bersama sejumlah Komisioner KPAI dan perwakilan LBH saat audiensi dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024. Audiensi tersebut mengenai kasus  kematian Afif Maulana, remaja yang tewas diduga karena dianiaya oknum kepolisian. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Penyebab Kekerasan Seksual terhadap Anak Marak Terjadi di Panti Sosial dan Lembaga Pendidikan Berasrama

Ai juga menyinggung ada relasi kuasa yang berperan dalam setiap kejadian kekerasan seksual terhadap anak.


Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual oleh Guru BK di SMAN 3 Pekalongan

3 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual oleh Guru BK di SMAN 3 Pekalongan

Polres Pekalongan Kota teleh memeriksa lebih dari lima saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual di SMAN 3 Pekalongan.


Kanye West Digugat Atas Dugaan Kekerasan Seksual saat Rekaman Bareng Sean 'Diddy' Combs

3 hari lalu

Kanye West. Foto: Instagram/@kimkardashian.
Kanye West Digugat Atas Dugaan Kekerasan Seksual saat Rekaman Bareng Sean 'Diddy' Combs

Kanye West dituduh memberi obat bius dan melakukan kekerasan seksual terhadap mantan asistennya selama sesi rekaman studio dengan Sean 'Diddy' Combs.


Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Diduga Kerap Rekam Aksinya Pakai HP

4 hari lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Diduga Kerap Rekam Aksinya Pakai HP

Pimpinan yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur, Sudirman, diduga kerap merekam aksi pencabulan menggunakan ponsel


Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Dalami Sumber Dana Yayasan

4 hari lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Dalami Sumber Dana Yayasan

Saat ini, Polda Metro Jaya masih mendalami berbagai aspek, termasuk sumber dana operasional panti asuhan tersebut.


Pengasuh Panti Asuhan Darussalam An'Nur Diduga Pakai Uang Donasi untuk Veneer Gigi dan Beli Mobil

4 hari lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Pengasuh Panti Asuhan Darussalam An'Nur Diduga Pakai Uang Donasi untuk Veneer Gigi dan Beli Mobil

Panti Asuhan Darussalam An'Nur, Kota Tangerang, disebut sering menerima donasi dalam jumlah besar dari kalangan selebritis dan pejabat